Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / POLITIK

Thursday, 18 May 2023 - 14:36 WIB

Akhirnya Memori Banding Pihak KUD Tiku V Jorong ditolak Pengadilan Tinggi Sumbar di Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Pengadilan Tinggi Padang akhirnya menolak memori banding yang diajukan Abdul Muis Dt, Bandaharo CS (Pengurus KUD Tiju V Jorong). Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Padaang

*Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Itu artinya penyidikan perihal hasil panen sawit plasma dan sertifikat tanah dengan terlapor Abdul Muis, Dt, Bandaharo Cs dapat kembali dilanjutkan.

Anggota DPRD Prov Sumatera Barat dari Fraksi PPP mengatakan bersyukur dengan keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi Padang tersebut. “Alhamdulillah, akhirnya Allah SWT memperlihatkan bahwa kebenaran itu tidak akan kalah oleh kebatilan” Syafril Huda, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga :  Bakamla RI dan UNODC Latih Petugas Penegak Hukum Perempuan di Batam

Sebagai tokoh masyarakat dan putra daerah Tiku Limo Jorong H M SYAFRIL HUDA, merasa terpanggil untuk membantu dan memperjuangkan nasib masyarakat yang haknya tidak diberikan oleh pengurus KUD Tiku V Jorong. “Semoga proses hukum di POLDA Sumbar bisa berjalan dengan semestinya, dan saya berharap Pemda Agam melalui Dinas Koperindag untuk turut membantu persoalan ini, bagaimanapun ini menyangkut masyarakat Agam” harap Syafril Huda.

Sebelumnya, SP2HP yang terakhir diterima menyebutkan bahwa penyidikan dihentikan karena adanya gugatan perdata dari terlapor yaitu Abdul Muis Dt. Bandaro Cs ke PN Lubuk Basung. “Maka dengan keluarnya keputusan Pengadilan Tinggi ini, tidak ada lagi alasan bagi Polda Sumbar untuk tidak melanjutkan penyidikan kasus ini” ucap Syafril Huda.

Baca Juga :  Bakamla RI Ikuti Pelatihan Civil Maritime Security Programme (CMSP)

Sementara Satridawati Cs, merasa senang dan bersyukur dan berdoa semoga Laporanya di Polda Sumbar perihal penggelapan hasil panen sawit plasma dan sertifikat tanah hak milik mereka dengan terlapor Abdul Muis Dt. Bandaharo Cs ( pengurus KUD Tiku V Jorong ) bisa dilanjutkan kembali. “Alhamdulillah, berkat bantuan bapak Syafril Huda, persoalan yang kami hadapi mulai menampakkan titik terang dalam hal penyelesaiannya.”ucap Satridawati.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

KERAM SAAT BERENANG, SEORANG PRIA DIKABARKAN TENGGELAM

ARTIKEL

Tiga Orang Terseret Ombak di Pantai Karangpakis

BERITA

HAB ke-80: Dari Halaman Madrasah, Kemenag Menjahit Kerukunan dan Harapan Umat

ARTIKEL

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 215 Perwira Tinggi TNI

BAKAMLA RI

Rutan Padang Panjang Gelar Razia Serentak: Perkuat Keamanan dan Implementasi 13 Akselerasi Pemasyarakatan

BADAN NEGARA

Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025

BERITA

Jelang Pelaksanaan AEM (Asean Economic Minister And Related Meeting) KE 55, Polda Jateng Perketat Pengamanan

BERITA

Serka Nofriadi Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Rimbang