Home / BERITA / HUKUM

Wednesday, 17 May 2023 - 19:09 WIB

Penjual Obat Terlarang di Cilacap Berhasil Ditangkap Polisi

Cilacap, Sinyalnews.com – Polisi mengamankan seorang pria di Desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Setelah kedapatan menjual obat-obatan terlarang.

“Seorang pria berinisial  R P (29) telah diamankan setelah kedapatan menjual obat-obatan terlarang” kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. Rabu (17/05/2023).

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kadisperindag Sumbar.Novrial R.Mangkuto Gantikan Asben Hendri

Gatot mengatakan tersangka R P diamankan pada hari Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 wib. Gatot menyebut pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait penjualan obat obatan terlarang.

Saat di ciduk di rumahnya di Desa Tegalsari Kecamatan Sidareja Kab Cilacap terdapat obat-obatan terlarang jenis Tramadol. Selanjutnya tersangka R P dan barang bukti diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polres Batang Gelar Revitalisasi Situs Budaya Makam Syekh Maulana Maghribi

“Barang bukti berupa Tramadol dengan jumlah keseluruhan 1013 butir” Ujar gatot

Gatot mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. Karena obat tersebut sangat berbahaya jika di konsumsi.”

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan yang di Ajukan Terdakwa 

ARTIKEL

Sidak Ramadan, Pemprov Sumbar Temukan Uang Palsu Beredar

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Pimpinan Presiden RI  

ARTIKEL

Rusma Yul Anwar Bupati Pesisir Selatan dicopot Dari Jabatannya. Ada Apa???

ARTIKEL

Bentuk Rasa Empati, Babinsa Koramil 07/Maos Takziah Di Wilayah Binaan

ARTIKEL

Giat Pawas Patroli Rutin Polsek Padang Timur Antisipasi Tawuran Pelajar

BERITA

Lima Pelajar Pegiat Senam Kreasi IOSKI Pasbar Raih Juara 3 di FORNAS VII Jawa Barat

ARTIKEL

Koopssus TNI Laksanakan Persiapan Dalam Rangka HLF MSP dan IAF di Bali