Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 17 May 2023 - 06:07 WIB

Kasus Dugaan Tipikor SMKN Pertanian Pembangunan Dibidik Kejari Padang Naik Status ke Penyidikan

Padang, Sinyalnews.com,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di UPTD Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Padang tahun anggaran 2021-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria melalui Kasi Intelijen Afliandi didampingi Ketua Tim Penyidik Williyamson, Selasa (16/5/2023) mengatakan, munculnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada Bidang Intelijen Kejari Padang pada November 2022.

Kemudian Kejari Padang sebut Andi, langsung bergerak mengumpulkan data (puldata) dan mengumpulkan bahan keterangan (baket) untuk memproses kasus tersebut.

“Setelah dirasa lengkap, bidang intelijen melimpahkan puldata dan pulbaket kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dproses lebih lanjut,” ucap Andi.

Baca Juga :  Kantor Lurah Gunung Pangilun Kebanjiran

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021-2022 diduga terdapat penyimpangan. Modusnya dana Program Pusat Keunggulan (PK) dari APBN, tidak sesuai petunjuk teknis dan aturan dari Kemendikbud Ristek.

“Dana APBN tersebut malahan disalurkan melalui rekening pribadi dan digunakan untuk kegiatan sekolah. Mengalihkan dana pemerintah merupakan pelanggaran hukum,” jelas Andi.

Willyamson membenarkan bahwa kasus dimaksud sudah naik ke tahap penyidikan Bidang Pidsus Kejari Padang. Surat penyidikan tersebut bernomor print-01/L.3.10/Fd.1/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang ditandatangani Kajari Padang.

Willy merinci, SMK Pertanian Pembangunan (PP) Negeri Padang mendapat dana PK selama dua tahun. Dimana pada 2021 memperoleh dana Rp 2,6 miliar lebih dan tahun 2022 mendapat Rp 800 juta. Dalam tahap penyelidikan, sudah 30 orang dimintai keterangan yang terdiri dari pihak sekolah, perencana, pengawas, pemasok material bangunan.

Baca Juga :  Meningkatkan Kerjasama Team, LPK Kamisato Gakuin Centre Bikin Acara Team Building di Pantai Air Manis Padang

Untuk nilai kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya belum bisa memastikan secara gamblang. Namun Kejari Padang bakal melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Sumbar.

“Tahap selanjutnya dalam proses penyidikan, kami akan memanggil pihak Kemendikbud Ristek, Dinas Pendidikan Provinsi. Kami juga akan koordinasi dengan BPKP Sumbar untuk penghitungan kerugian keuangan negara,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Mobil Patroli Polisi Antar Jemput Personel Purna Tugas, Tradisi Penuh Haru di Polresta Cilacap

ARTIKEL

Gubernur Sumbar, H Mahyeldi Ansyarullah Membuka Acara IMLF Ke-3 di Auditorium Gubernuran

BERITA

Serah Terima PSU Perumahan, Mas Aaf Apresiasi Para Pengembang

BERITA

Yulia Rahmi siswi Kelas XI SMK Genus Bukittinggi Hilang Setelah Pamit ke Orangtuanya, Untuk Menghantarkan Paket

BERITA

Gubernur Mahyeldi Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2023

ARTIKEL

Satu Orang Tenggelam di Sungai Logawa Desa Karanglewas Kidul, Banyumas

ARTIKEL

Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim

ARTIKEL

Cek Kesiapan, Apel Pasukan Pengamanan HLF MSP dan IAF Digelar di Denpasar