Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 17 May 2023 - 06:07 WIB

Kasus Dugaan Tipikor SMKN Pertanian Pembangunan Dibidik Kejari Padang Naik Status ke Penyidikan

Padang, Sinyalnews.com,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di UPTD Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Padang tahun anggaran 2021-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria melalui Kasi Intelijen Afliandi didampingi Ketua Tim Penyidik Williyamson, Selasa (16/5/2023) mengatakan, munculnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada Bidang Intelijen Kejari Padang pada November 2022.

Kemudian Kejari Padang sebut Andi, langsung bergerak mengumpulkan data (puldata) dan mengumpulkan bahan keterangan (baket) untuk memproses kasus tersebut.

“Setelah dirasa lengkap, bidang intelijen melimpahkan puldata dan pulbaket kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dproses lebih lanjut,” ucap Andi.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Jajaran Polres Bintan Kembali Tampung Keluhan dan Aspirasi Masyarakat

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021-2022 diduga terdapat penyimpangan. Modusnya dana Program Pusat Keunggulan (PK) dari APBN, tidak sesuai petunjuk teknis dan aturan dari Kemendikbud Ristek.

“Dana APBN tersebut malahan disalurkan melalui rekening pribadi dan digunakan untuk kegiatan sekolah. Mengalihkan dana pemerintah merupakan pelanggaran hukum,” jelas Andi.

Willyamson membenarkan bahwa kasus dimaksud sudah naik ke tahap penyidikan Bidang Pidsus Kejari Padang. Surat penyidikan tersebut bernomor print-01/L.3.10/Fd.1/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang ditandatangani Kajari Padang.

Willy merinci, SMK Pertanian Pembangunan (PP) Negeri Padang mendapat dana PK selama dua tahun. Dimana pada 2021 memperoleh dana Rp 2,6 miliar lebih dan tahun 2022 mendapat Rp 800 juta. Dalam tahap penyelidikan, sudah 30 orang dimintai keterangan yang terdiri dari pihak sekolah, perencana, pengawas, pemasok material bangunan.

Baca Juga :  *Temui Perantau Minang Kota Palu, Gubernur Mahyeldi Bicara Tentang Muruah Sumbar*

Untuk nilai kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya belum bisa memastikan secara gamblang. Namun Kejari Padang bakal melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Sumbar.

“Tahap selanjutnya dalam proses penyidikan, kami akan memanggil pihak Kemendikbud Ristek, Dinas Pendidikan Provinsi. Kami juga akan koordinasi dengan BPKP Sumbar untuk penghitungan kerugian keuangan negara,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kejaksaan Agung Selesaikan 1.454 Kasus dengan Restorative Justice Sepanjang 2022

BERITA

Nikita Salsabila Fresil & Kevin Sabri Wakil SMAN 3 Padang Pada Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kantor Gubernur Sumbar

BERITA

Rekreasi 2023 Indofood CBP Berlangsung Meriah dan Seru

BERITA

Kebakaran Rumah Konveksi di Bojong, Dalmas Polres Pekalongan Sigap Bantu Padamkan Api

BERITA

Takjil Ludes Sebelum Beduk, Rezeki Pedagang, Berkah untuk Warga”

ARTIKEL

Lanud Sultan Hasanuddin dan Kelompok Tani Pinrang Garap Lahan Bersama Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

BERITA

Polda Kepri Dengan Penuh Semangat Menggelar Bakti Sosial di Taman Makam Pahlawan Pusara Bhakti Batu Aji Dalam Rangka Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78