Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 17 May 2023 - 06:07 WIB

Kasus Dugaan Tipikor SMKN Pertanian Pembangunan Dibidik Kejari Padang Naik Status ke Penyidikan

Padang, Sinyalnews.com,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, kasus dugaan tindak pidana korupsi di UPTD Sekolah Menengah Kejuruan Pertanian Pembangunan (SMKPP) Negeri Padang tahun anggaran 2021-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria melalui Kasi Intelijen Afliandi didampingi Ketua Tim Penyidik Williyamson, Selasa (16/5/2023) mengatakan, munculnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada Bidang Intelijen Kejari Padang pada November 2022.

Kemudian Kejari Padang sebut Andi, langsung bergerak mengumpulkan data (puldata) dan mengumpulkan bahan keterangan (baket) untuk memproses kasus tersebut.

“Setelah dirasa lengkap, bidang intelijen melimpahkan puldata dan pulbaket kepada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dproses lebih lanjut,” ucap Andi.

Baca Juga :  Ukir Sejarah Tingkat Nasional, Siswa SMA 3 Padang Raih Medali Emas pada O2SN di Jakarta

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan anggaran tahun 2021-2022 diduga terdapat penyimpangan. Modusnya dana Program Pusat Keunggulan (PK) dari APBN, tidak sesuai petunjuk teknis dan aturan dari Kemendikbud Ristek.

“Dana APBN tersebut malahan disalurkan melalui rekening pribadi dan digunakan untuk kegiatan sekolah. Mengalihkan dana pemerintah merupakan pelanggaran hukum,” jelas Andi.

Willyamson membenarkan bahwa kasus dimaksud sudah naik ke tahap penyidikan Bidang Pidsus Kejari Padang. Surat penyidikan tersebut bernomor print-01/L.3.10/Fd.1/05/2023 tanggal 15 Mei 2023 yang ditandatangani Kajari Padang.

Willy merinci, SMK Pertanian Pembangunan (PP) Negeri Padang mendapat dana PK selama dua tahun. Dimana pada 2021 memperoleh dana Rp 2,6 miliar lebih dan tahun 2022 mendapat Rp 800 juta. Dalam tahap penyelidikan, sudah 30 orang dimintai keterangan yang terdiri dari pihak sekolah, perencana, pengawas, pemasok material bangunan.

Baca Juga :  PKM UNP Laksanakan Pengembangan Potensi Wisata Sport Tourism Melalui Pelatihan Pemandu Wisata, Pelatihan Petugas P3K Di Objek Wisata Hutan Batu Desa Lumindai Kota Sawahlunto

Untuk nilai kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya belum bisa memastikan secara gamblang. Namun Kejari Padang bakal melakukan koordinasi dengan BPKP Perwakilan Sumbar.

“Tahap selanjutnya dalam proses penyidikan, kami akan memanggil pihak Kemendikbud Ristek, Dinas Pendidikan Provinsi. Kami juga akan koordinasi dengan BPKP Sumbar untuk penghitungan kerugian keuangan negara,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polisi Ringkus Dua Pelaku Spesialis Gasak Rumah Kosong Saat Ditinggal Taraweh Oleh Pemiliknya

BERITA

Ini Kata Yessi Yudasmi Menanggapi Somasi dari Pengacara Rosenita

BERITA

AKBP WILLY pimpin Patroli dan Sterilisasi Kantor KPU Cegah Gangguan Kamtibmas Pemilu 2024  

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Terima Enam Mahasiswa PKL UIN Imam Bonjol

BERITA

Kemenag Tegas: Polemik Seragam HAB Tak Berdasar, Oknum Guru Dinilai

BERITA

Buka Pendaftaran Bacaleg, Partai Demokrat Bukittinggi Memanggil Putra-Putri Terbaik Bukittinggi

ARTIKEL

Nikita Salsabila Fresil Keluarkan Sebagai Juara 1 Lomba Fashion Show Casual Trendy Universitas Bung Hatta

ARTIKEL

Bintara Mahasiswa Poltekad Raih Prestasi Gemilang Dalam Ajang Youth International Science Fair