Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim

Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim


, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian berkas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka IB dan dua tersangka lainya yaitu BP, dan RP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr.Ketut Sumedana,SH,MH mengungkap, berkas perkara yang diterima atas nama 3 tersangka, yakni Ismail Bolong berdasarkan Surat Nomor: B/51/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, tersangka BP berdasarkan Surat Nomor: B/49/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, dan tersangka RP berdasarkan Surat Nomor: B/50/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga :  Edy Oktafiandi, Pentingnya Disiplin ASN dalam Pelayanan Publik

“Sebelumnya pada 28 Desember 2022, berkas perkara tersangka IB, tersangka BP dan tersangka RP dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada Tim Penyidik karena dinilai belum lengkap secara formil dan materiil, sehingga perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik sesuai dengan petunjuk Jaksa,” ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Seperti yang diketahui, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) akan kembali melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Kapolres Batang Harapkan Dedikasi Tinggi Anggota Eks Brimob

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan bahwa, dikirim kemaren.

Bareskrim sendiri menetapkan IB sebagai tersangka dugaan perizinan tambang bukan terkait dengan dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selain IB, Bareskrim juga menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perizinan tambang di Kalimantan Timur yang merupakan rekan dari Ismail Bolong alias IB yaitu BP dan RP.

Share :

Baca Juga

BERITA

GOW Pasbar Gelar Pertemuan Bulanan Di Rumah Adat Tuanku Bosa Talu

BERITA

Rumah Lansia Pertama Di Pasbar Diresmikan Bupati Hamsuardi 

BERITA

Kapolres Pekalongan Cek Kelengkapan Personil Bhabinkamtibmas

ARTIKEL

Himbauan Dari Ketua LKAAM Kota Padang, Kembalikan Surau Seperti Dahulunyo

ARTIKEL

TNI Kerahkan Unsur Laut untuk Evakuasi Kapal Terbakar KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minahasa Utara

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Kegiatan MPLS

BERITA

Kemenag Kota Padang, Gelar Sumarak Malam Takbiran Bersama PadangTV

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Akan Tindak Tegas Prajurit Terlibat Judi Online