Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim

Kejagung Kembali Terima Berkas Perkara IB dari Bareskrim


, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian berkas kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka IB dan dua tersangka lainya yaitu BP, dan RP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr.Ketut Sumedana,SH,MH mengungkap, berkas perkara yang diterima atas nama 3 tersangka, yakni Ismail Bolong berdasarkan Surat Nomor: B/51/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, tersangka BP berdasarkan Surat Nomor: B/49/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023, dan tersangka RP berdasarkan Surat Nomor: B/50/I/RES.5.5./2023/Tipidter tanggal 9 Januari 2023.

Baca Juga :  Barlius: PPDB Online untuk Tingkat SMA, SMK dan SLB di Mulai

“Sebelumnya pada 28 Desember 2022, berkas perkara tersangka IB, tersangka BP dan tersangka RP dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada Tim Penyidik karena dinilai belum lengkap secara formil dan materiil, sehingga perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik sesuai dengan petunjuk Jaksa,” ujar Ketut dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Seperti yang diketahui, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) akan kembali melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur ke pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Luar Sumbar Mengikuti Acara Minangkabau Basepeda, Gubernur Mahyeldi : Tujuan Daerah Mempromosikan Potensi Wisata dan UMKM Lokal Melalui Penyelenggaraan Event Tercapai.

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadan mengatakan bahwa, dikirim kemaren.

Bareskrim sendiri menetapkan IB sebagai tersangka dugaan perizinan tambang bukan terkait dengan dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Selain IB, Bareskrim juga menetapkan dua orang tersangka dalam kasus perizinan tambang di Kalimantan Timur yang merupakan rekan dari Ismail Bolong alias IB yaitu BP dan RP.

Share :

Baca Juga

BERITA

“SK Sonny Budaya Putra Kembali Diperpanjang Kementerian “ Amanah Pj Walikota Padang Panjang Resmi Di Emban Lagi

BERITA

Wujud Sinergitas dan Solidaritas, TNI-POLRI Gelar Apel Bersama

BERITA

Ramadhan Untuk Sesama, Polresta Cilacap Bagi Bagi Nasi Kotak dan Takjil Gratis  

ARTIKEL

Kapolda Pimpin Sertijab Beberapa Kapolres dan PJU Polda Sumbar

ARTIKEL

H. Edy Oktafiandi Terima Buku Kumpulan Cerpen Siswa Kelas IX.8 MTsN 1 Padang

ARTIKEL

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Edukasi Masyarakat tentang Kesehatan dan Pencegahan Stunting

BERITA

Polres Pasaman Barat Ungkap Misteri Kematian Mentua dan Mantan Menantu di Kinali

BERITA

FOPI Kota Padang Juara Umum, Ja’far langsung berikan spirit atlet di Kolabora Eat, ini sebagai langkah buah hasil Pembinaan Petanque Kota Padang.