Gubernur Lantik Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Sumbar

Gubernur Lantik Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Sumbar

 

SINYALNEWS.com,PADANG- Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi kembali melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Senin (3/1/2023)).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor , tanggal 3 Januari 2022. Pejabat yang dilantik adalah Dedy Diantolani, S.Sos, MM sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drh, Eri Rinaldi MM, sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, sebelumnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga :  Dandim 0710 Dikagetkan Kedatangan Rombongan Kapolres Pekalongan yang Membawa Kejutan Kue Ulang Tahun

Ir, Syafrizal, sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Drs, Jasman MM, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika.

Gubernur mengatakan, pengambilan sumpah dan rotasi jabatan utamanya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, serta demi tercapainya program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, bahwa pelantikan yang dilakukan sudah melewati pertimbangan yang mendalam.

Baca Juga :  Dua Tahun Berturut-turut Tim Pocil SD Pasbar Terbaik di Sumatera Barat

“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas dan komitmen kepada tugas dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah,” tegas Gubernur.

Beliau juga berharap kepada seluruh pejabat yang hadir agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat, khususnya mereka yang sudah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon 2) seluruhnya akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

(Marlim)
.

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Ranperda RPJPD 2025-2045 jadi Perda Disetujui Oleh 6 Fraksi DPRD Padang Panjang

Badan Negara

11 Tokoh Masyarakat Disematkan Pin Emas di Hari Jadi Kota Padang ke-354

Badan Negara

Kasus Stunting Meningkat, DPR RI dan BKKBN Sumbar Sosialisasikan Penanganan 

Berita

Simpul Relawan Rapat Koordinasi Dengan Caleg Partai Ummat DPRD Provinsi Sumbar Ustad Sigit Sugiarto

Berita

HANI 2023, Kota Pekalongan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Berita

Rapat Bersama Tim Verifikasi Dan TFL, Wabup Risnawanto Lakukan Evaluasi

Badan Negara

Miko Kamal : Sosialisasi Penggunaan Trans Padang Harus di Masifkan

Berita

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi