Home / BERITA / HUKUM / PERISTIWA

Tuesday, 2 May 2023 - 21:05 WIB

Satpol PP Kota Amankan Pasangan Ilegal dibeberapa Penginapan di Kota Padang

Padang, Sinyalnews.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengamankan 16 orang dalam razia di tempat hiburan malam dan penginapan.

“Mereka ditertibkan oleh petugas di sejumlah lokasi mulai dari tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kota Padang,” kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim, Selasa (2/5/2023).

Mursalim menambahkan, 16 orang yang diamankan terindikasi melakukan pelanggaran ketertiban.

“Mereka yang terjaring ini terdiri atas tujuh pria dan sembilan perempuan yang berada di tempat hiburan malam, namun tidak mengantongi kartu identitas atau KTP,” kata Mursalim.

Baca Juga :  Perkembangan Kasus Penemuan Mayat di bawah Jembatan Kuranji Padang, Ini Penjelasan pihak Kepolisian

Dia melanjutkan,  selain tempat hiburan malam, pihaknya juga melakukan razia di sejumlah penginapan. Di sana, petugas mendapati pasangan ilegal.

“Dari penginapan kami amankan tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Mereka kedapatan berada di dalam satu kamar namun tidak memilik ikatan pernikahan. Bahkan dalam satu kamar ditemukan dua orang perempuan beserta satu orang teman laki-lakinya,” kata dia.

Petugas langsung membawa sembilan wanita dan tujuh orang lelaki ini ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan proses lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang.

Baca Juga :  Mantap! PKM MAN 2 Padang Sabet 2 Juara di LKBB se Sumbar dan Riau

Selain itu kepada mereka yang terjaring ini juga dilakukan tes darah melalui Dinas Kesehatan Puskesmas Seberang Padang untuk mencegah penyebaran penyakit menular seksual (PMS) di Kota Padang.

“Kami juga memanggil pemilik tempat usaha untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

“Kami menghimbau kepada para pemilik penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri, agar kota Padang benar-benar terbebas dari maksiat” himbau Mursalim.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

TNI-Polri Bersama Perhutani dan Warga Tajur Bahu-Membahu Padamkan Kebakaran Hutan

BADAN NEGARA

SD Negeri 26 Talamau Pasaman Barat Terbakar

ARTIKEL

Kota Pertama di Sumbar, Pemko Padang Panjang Serahkan LKPD ke BPK

BERITA

Usulan PAW PKP Masih Tertahan Pimpinan dan Sekwan DPRD Sawahlunto

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kaotmilti IV Makassar

BERITA

Diduga Depresi Karena Putus Cinta, Pemuda Sragi Ini Nekat Panjat Tiang Listrik

BADAN NEGARA

As SDM Irjen Dedi Prasetyo Terima Presisi Award Berkat Keterbukaan Rekrutmen Polri

BERITA

Bakamla RI Gelar Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional