Padang, Sinyalnews.com,- Judul berita diatas sering diucapkan oleh ASN, baik provinsi maupun kab/kota. “Anda mau ikut lelang jabatan?? Siap-siap untuk kecewa. Sebab lelang jabatan hanya akal-akalan pemimpin daerah untuk melegalkan pelantikan jagoannya.” Ucap salah seorang ASN di rumah Bagonjong. Meski secara kepangkatan dirinya layak untuk ikut lelang jabatan, akan tetapi ASN tersebut tidak mau ikut lelang jabatan. “Percuma, sebab orang yang akan dilantik sudah jelas” ujarnya.
Ucapan ASN tersebut ternyata benar adanya. Seperti yang dialami Yendra Fitri R, ST, MT. Sekretaris Dinas PUPR Kota Sawahlunto ini ikut seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemko Sawahlunto untuk jabatan Kepala Dinas PUPR Kota Sawahlunto.

Ada 3 nama yang lolos ikut seleksi, yakni Yendra Fitri R, ST, MT, Defriyanto, ST, MT dan Maizir, ST. Dalam penelusuran rekam jejak, Yendra Fitri memperoleh nilai 90, Defriyanto 90 dan Maizir 80.
Untuk ujian penilaian makalah, Yendra Fitri 83,83, Defriyanto 79,77 dan Maizir 79,47. Kemudian ujian presentasi makalah dan wawancara, Yendra Fitri kembali unggul. Yendra Fitri memperoleh nilai 88,48, Defriyanto 84,21 dan Maizir 80,15.

Kalau dilihat dari hasil, sudah jelas Yendra Fitri keluar sebagai pemenang. Akan tetapi yang dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Sawahlunto justru Maizir, ST yang nilainya paling rendah. “Ada apa ini” ujar Yendra Fitri heran.
“Saya tidak bisa terima ini, saya akan laporkan hal ke KASN” ucapnya lagi. Untuk apa ada seleksi, kalau hasilnya kayak gini, ujar Yendra Fitri, Selasa (9/5/2023). Yang anehnya lagi, Yendra Fitri justru dibuang ke Inspektorat Kota Sawahlunto sebagai staf.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Prov Sumbar dari Fraksi PKS Gustami Hidayat mengatakan, seharusnya hal ini tidak perlu terjadi apabila kepala daerah tahu dan paham maksud diadakannya seleksi jabatan tersebut. “Aneh bagi saya, kok bisa yang unggul si A tapi justru yang dilantik di C” ujar Gustami Hidayat.
Kalau memang begitu kenyataannya kata Gustami, tidak ada gunanya lelang jabatan. Diangkat saja pejabat yang disukai oleh kepala daerah tersebut. “Panitia seleksi harus bertanggung jawab dengan hal ini, ada apa ini, pasti ada apa-apanya” ungkapnya.
Gustami Hidayat menghimbau agar kepala daerah tidak berlaku zalim kepada bawahan sendiri. “Mereka para ASN tersebut, merintis karier dari bawah. Mereka berjuang untuk bisa mendapat promosi jabatan. Sedangkan kepala daerah hanya datang 5 tahun sekali. Kalau beruntung, terpilih untuk periode ke 2. “Jangan korbankan bawahan hanya demi kepentingan golongan” himbau Gustami Hidayat
(Marlim)














