Home / BERITA / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL

Sunday, 7 May 2023 - 19:05 WIB

Beredar Video Keributan Antara Aktivis LSM dan Ormas di Kabupaten Pekalongan, Kini Keduanya Sepakat Berdamai  

Polres Pekalongan,Sinyalnews.com,– Keributan antara salah seorang aktivis LSM di Kab. Pekalongan Mustofa (63) dengan anggota ormas beberapa hari terakhir ini viral di media sosial dan mendapat beragam reaksi dari warganet.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti mengatakan, bahwa keributan antara keduanya merupakan kesalahpahaman.

“Jadi video yang beredar di media sosial dan sempat viral tersebut, melibatkan Mustofa yang merupakan aktivis LSM dan anggota ormas, dimana dalam video tersebut adalah Dwi Hendratno (41) yang merupakan ketua ormas di Kab. Pekalongan,” ujarnya.

Ipda Suwarti mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/04) sekitar pukul 14.30 wib di kediaman Mustofa di Kedungwuni.

Baca Juga :  MPLS Diwarnai Dengan Kehadiran Orangtua Dampingi Anak Ke Sekolah

“Karena kesalah pahaman tersebut, beberapa anggota ormas yang terbawa emosi mendatangi kediaman Mustofa di Desa Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni, sehingga terjadilah perseteruan diantara keduanya dan sempat membuat geger di media sosial,” katanya.

Terkait hal ini, dari pihak Kepolisian merespon dan menyarankan untuk pihak yang merasa dirugikan agar melapor ke Kepolisian, namun hingga kini dari pihak-pihak terkait tidak ada yang melapor ataupun membuat aduan dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Setelah ada respon dari Kepolisian, kedua pihak mengadakan pertemuan untuk melakukan kesepakatan damai dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut ataupun menuntut di kemudian hari,” jelas PS. Kasi Humas.

Baca Juga :  MTsN 1 Padang Bawa Nama Sumbar Ke Liga Sentra Indonesia di Jawa Barat

Dari hal ini baik Mustofa dan Dwi Hendratno sudah saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut ke ranah hukum baik pidana maupun perdata.

“Kedua pihak sudah saling menyadari dan bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan disertai saksi-saksi dan permasalahan ini dianggap selesai,” imbuhnya.

Dari pihak Kepolisian sendiri, mengharapkan kedua belah pihak untuk senantiasa bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kab. Pekalongan tetap aman dan kondusi.(Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Berbagi Terobosan dilakukan Harnoldi Camat Bungus Teluk Kabung

BERITA

Tinggal 2 Hari Semangat Kerja Personel TMMD Dan Warga Masih Terjaga Di Lokasi Kerja

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17an Yang Digelar Di Makodim

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI ke-78, Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Sumbar dalam Tour Merdeka Explore Sumatera

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pembentukan Panitia Penjaringan Perangkat Desa Karangreja

BERITA

Binrohtal Polres Kebumen Pendekatan Agama Dalam Bertugas

BERITA

Majelis Taklim Mesjid Ikhlas Juara Umum Lomba MTQ dan Puisi Syiar Islam Lansia se Kecamatan Padang Utara

BERITA

Calon Anggota DPR RI Nasdem H. Suherman Bersilahturahmi Dengan Warga Sawahlunto, Lestarikan Kota Wisata Tambang Berbudaya