Home / BERITA / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL

Sunday, 7 May 2023 - 19:05 WIB

Beredar Video Keributan Antara Aktivis LSM dan Ormas di Kabupaten Pekalongan, Kini Keduanya Sepakat Berdamai  

Polres Pekalongan,Sinyalnews.com,– Keributan antara salah seorang aktivis LSM di Kab. Pekalongan Mustofa (63) dengan anggota ormas beberapa hari terakhir ini viral di media sosial dan mendapat beragam reaksi dari warganet.

Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti mengatakan, bahwa keributan antara keduanya merupakan kesalahpahaman.

“Jadi video yang beredar di media sosial dan sempat viral tersebut, melibatkan Mustofa yang merupakan aktivis LSM dan anggota ormas, dimana dalam video tersebut adalah Dwi Hendratno (41) yang merupakan ketua ormas di Kab. Pekalongan,” ujarnya.

Ipda Suwarti mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/04) sekitar pukul 14.30 wib di kediaman Mustofa di Kedungwuni.

Baca Juga :  Hanya Menyelesaikan 17,24 % Laporan Masyarakat, Miko Kamal: Instansi Penyelenggara Layanan Publik di Padang Tidak Responsif

“Karena kesalah pahaman tersebut, beberapa anggota ormas yang terbawa emosi mendatangi kediaman Mustofa di Desa Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni, sehingga terjadilah perseteruan diantara keduanya dan sempat membuat geger di media sosial,” katanya.

Terkait hal ini, dari pihak Kepolisian merespon dan menyarankan untuk pihak yang merasa dirugikan agar melapor ke Kepolisian, namun hingga kini dari pihak-pihak terkait tidak ada yang melapor ataupun membuat aduan dan memilih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

“Setelah ada respon dari Kepolisian, kedua pihak mengadakan pertemuan untuk melakukan kesepakatan damai dan tidak akan memperpanjang masalah tersebut ataupun menuntut di kemudian hari,” jelas PS. Kasi Humas.

Baca Juga :  *Ikatan Keluarga Pasaman dan Pasaman Barat (IKP PBR Kota Pekanbaru) Provinsi Riau Peduli Kampung Halaman.* 

Dari hal ini baik Mustofa dan Dwi Hendratno sudah saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang permasalahan tersebut ke ranah hukum baik pidana maupun perdata.

“Kedua pihak sudah saling menyadari dan bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan disertai saksi-saksi dan permasalahan ini dianggap selesai,” imbuhnya.

Dari pihak Kepolisian sendiri, mengharapkan kedua belah pihak untuk senantiasa bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kab. Pekalongan tetap aman dan kondusi.(Olivia)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat

BERITA

Dinsos Kota Padang Buka Posko Bantuan Peduli Gempa Cianjur

BUDAYA

DPRD Sumbar Gelar Sidang Paripurna Istimewa HUT Prov Sumatera Barat ke 78

ARTIKEL

Tiga Kali Khotmil Kubra Al-Qur’an, Muhammad Ibnu Sabri Harumkan Nama Indonesia di Turki

BERITA

International Women Day 2023, Jurnalis Perempuan Asah Kemampuan Kelola Instagram

BADAN NEGARA

Peringati Hari Kemerdekaan RI Ke 78, Polresta Cilacap Tanam 1000 Pohon Mangrove “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini”

ARTIKEL

dr. H. Herman Anwar Serahkan Formulir Pendaftaran Menjadi Calon Walikota Padang 2024-2029 ke Partai Nasdem didampingi Tokoh Masyarakat

BERITA

Gubernur Mahyeldi Menerima SK TORA dari Presiden RI saat Puncak Acara Festival LIKE KLHK