Home / SEPAK BOLA

Monday, 17 April 2023 - 16:07 WIB

Polres Batang Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Menjelang Lebaran

BATANG,Sinyalnews.com, – Polres Batang melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang lebaran. Ada sebanyak 2.822 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar yang dimusnahkan usai Apel Pasukan Ops Ketupat Candi 2023 di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Senin (17/4/2023).

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyatakan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan ini. Miras yang diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Batang tersebut antara lain AO botol besar, AO botol kecil, Anggur merah, Ciu, Anggur putih, Newport, Ciu lychee, Pro bir, dan Singaraja Plinser Bir.

Baca Juga :  Kementrian Dalam Negeri Apresiasi Duta Trantibum Satpol PP Provinsi Sumatera Barat 

“Rincian Miras yang dimusnahkan yakni AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil ada 48 botol, Anggur merah berbagai uk. ada 203 botol, Ciu berbagai ukuran ada 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol,” terangnya.

Tidak hanya miras, Polres Batang juga memusnahkan 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar. AKBP Saufi Salamun menjelaskan, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Forkopimda untuk menjaga Kabupaten Batang tetap aman selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran.

Menurut Kapolres, Operasi cipta kondisi dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Batang melakukan pemusnahan barang bukti tersebut untuk mencegah peredaran miras dan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan raya. “Selain itu, tindakan ini juga sebagai upaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Batang,” paparnya.

Baca Juga :  LBH GP Ansor PW Sumbar Apresiasi Langkah Polres Tebo untuk Diversi Kasus Anak

Untuk diketahui, Knalpot brong atau knalpot tidak standar adalah knalpot yang telah dimodifikasi secara ilegal atau tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Biasanya, knalpot brong memiliki suara yang lebih bising dan mengganggu ketertiban masyarakat serta lingkungan sekitar. Knalpot brong juga dapat mempengaruhi kualitas udara dan suara lingkungan sekitar.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sebanyak 3.500 Tim Amsakar Achmad Resmi Dikukuhkan, Pietra Paloh: Jadikan Hingga Dua Periode

ARTIKEL

FIK UNP SUKSES ADAKAN PELATIHAN SENAM AEROBIK TINGKAT NASIONAL

ARTIKEL

Judul “Fopi Padang Serahkan Hadiah Padang Petanque Cup 2024, sekalian Penutupan

BERITA

Pamitan, Jenderal Dudung Abdurachman Pimpin Apel Bersama Warga Mabesad

ARTIKEL

FIK UNP gelar Workshop dan pelatihan Proposal Business Plan

ARTIKEL

UIN IB Sambut Kedatangan Menteri Pendidikan Arab Saudi, untuk Jalin Kerja Sama

ARTIKEL

Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto . S.I.K,. M.Si resmi menjabat Kapolresta Cilacap

BERITA

Jangan Monoton, 4F, Ajak Siswa Belajar Tanpa Bosan