DPRD Kota Padang Tetapkan Nama Ini Sebagai Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan periode 2019-2024

Padang, Sinyalnews.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar paripurna pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa masa jabatan periode 2019-2024, Rabu (5/4/2023).

Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Padang ikut memberikan suaranya dalam pemilihan wakil walikota yang terbuka untuk umum.

Calon Wawako Padang Elkos Albas dari PAN dan Hendri Susanto dari PKS akan dipilih oleh anggota DPRD Padang dengan skema voting tertutup di Gedung DPRD Kota Padang.

Tampak satu kotak suara ditengah ruangan. Kontak suara bewarna putih tersebut tampak dikunci dengan gembok.
Pemilihan yang semula dijadwal pukul 14.00 molor menjadi 14.20, yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama.

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pamitan Dengan Jajaran Forkopimda Maros Dan Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Pemilihan Wawako Padang dibuka oleh Ketua DPRD Padang Syafrial Kani, tidak tampak kehadiran Wali Kota Padang Hendri Septa.

Hanya tampak Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Andree Algamar, beserta jajaran Pemko Padang lainnya.
Kedua calon Wawako Padang juga tampak hadir. Ekos Albar dan Hendri Susanto tampak duduk berdamping pada sisi kiri ruangan DPRD Padang.
Sebelum acara dimulai kedua calon Wawako Padang tersebut tampak asyik bercengkrama.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Hadiri Acara Syukuran HUT Brimob Polri ke-77

Syafrial Kani mengatakan, berdasarkan daftar hadir, paripurna pemilihan Wawako Padang dihadiri 45 anggota dewan.
“Alhamdulillah dari 45 anggota dewan menadatangani daftar hadir 45, lengkap 100 persen. Mudahan-mudahan lengkap seterusnya,” ujar Syafrial Kani.Setelah dilakukan penghitungan suara Ekos Albar berhasil memperoleh 36 suara sedangkan Hendri meraih 9 suara. Dengan demikian Ekos Albar terpilih menjadi wakil walikota Padang sisa jabatan 2019-2024

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Carut Marut Penerima BLT di Kecamatan Bungus Diduga Camat Bungus Tahu dan Menutupinya

BERITA

Tanggal 19 Agustus KPU Bakal Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan TMMD Ke-124 TA 2025 di Wilayah Kabupaten Mimika

ARTIKEL

H. Anto Barat Terima Mandat Ketua GRIB JAYA DPD Sumbar

BADAN NEGARA

Bupati Hamsuardi Lepas 101 Kafilah Dan Official Pasbar Mengikuti MTQ Ke-40 Di Kabupaten Solok Selatan

ARTIKEL

Bakamla RI Siap Jalani Pemeriksaan Laporan Keuangan

ARTIKEL

Kajari Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kasus Panjat Tebing   

SEPAK BOLA

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Pelatihan Paskibra Tingkat Kecamatan