Home / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / PERISTIWA / POLITIK / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 4 April 2023 - 17:08 WIB

Polda Jateng Gelar Hasil Anev Ops Bersinar Candi 2023, Amankan 5 Kg Sabu dan 287 Tersangka*

KOTA SEMARANG,Sinyalnews.com – Selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 mulai 09 s/d 28 Maret 2023, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 176 kasus target operasi (TO) peredaran narkoba. Sebanyak 287 tersangka baik TO maupun non TO dan total lebih dari 5 Kilogram Sabu turut diamankan petugas selama 20 hari pelaksanaan operasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirresnarkoba KBP Lutfi Martadian dan Kabidhumas KBP Iqbal Alqudusy dalam konferensi pers Hasil Anev Ops Bersinar Candi 2023 di Loby Mapolda Jateng pada Selasa, 4 April 2023. Turut hadir pula Kepala BNNP Heru Pranoto yang mendampingi Kapolda dalam memberikan keterangan pers.

“Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” tutur Kapolda.

Baca Juga :  Kilas Balik Soeharto, Pembubaran PKI dan Murkanya Presiden Soekarno

Kapolda menyampaikan, ada beberapa kasus menonjol yang turut diungkap selama masa operasi. Diantaranya Polres Tegal Kota yang mengungkap peredaran Sabu jaringan Aceh seberat 4 kg sabu serta mengamankan 2 orang tersangka pada Minggu, (26/3) dan tertangkapnya Pasutri Bandar Sabu asal Kota Semarang yang kemudian dijerat TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.

“Di Tegal Kota ini modusnya Adu Banteng, jadi penjual dan pembeli ketemu di SPBU lalu ditangkap oleh petugas. Sedangkan di Semarang, dua orang pasutri bandar narkoba dijerat TPPU dengan aset beberapa bidang tanah dan bangunan serta 2 unit mobil dengan total aset senilai Rp. 8,5 milyar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Siswa di Kebasen di Temukan Meninggal Dunia Gegara Terjatuh ke Irigasi

Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNN berkomitmen untuk menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.

“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi! Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah!” tegas Kapolda.

Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba juga telah dilakukan secara sinergi Polda Jateng bersama BNNP. Diantaranya rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar.

“Jadi Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolda.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Prajurit di Brigif 17/Kostrad: Wujud Nyata Peningkatan Kesejahteraan Prajurit

BADAN NEGARA

Walikota Pekalongan Hadiri Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Wartawan  

ARTIKEL

Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Jalan, 2023 Pemkot Tambah Ratusan PJU

BERITA

Polisi Evakuasi Mayat yang Ditemukan di Area Persawahan Desa Siwalan

BERITA

Semangat Gotong-royong Ditunjukkan Babinsa Koramil Wanareja

ARTIKEL

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

INTERNASIONAL

Ratusan Personel Gabungan di Batang Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023  

BERITA

Forum komunikasi Masyarakat Dan Pemuda Pecinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI Di kecamatan BUNGTEKAB Kota Padang Telah Resmi Terbentuk