Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 22 November 2023 - 10:22 WIB

Gubernur Sumbar Dukung Penuh Program Rajo Labiah untuk Menekan Kriminalitas dan Meningkatkan Kualitas SDM Sumbar

PADANG, SINYALNEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendukung penuh pelaksanaan Program Restorative Justice Plus (Rajo Labiah) atau RJ Plus di Sumbar yang diampu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Gubernur meyakini, Rajo Labiah bakal efektif menekan angka kriminalitas serta turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Sumbar.

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Program Rajo Labiah di Auditorium Gubernuran bersama Kejati Sumbar dan beberapa pihak lainnya, Senin (20/11/2023). Gubernur menyebutkan, bahwa tingginya tingkat kriminalitas disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.

“Tindak kriminalitas dapat disebabkan oleh faktor internal, yang meliputi faktor kebutuhan ekonomi atau kemiskinan. Sementara faktor eksternal meliputi tingkat pendidikan dan pergaulan atau pengaruh lingkungan. Oleh karena itu, Program Rajo Labiah (RJ Plus) ini kami nilai sebagai jawaban yang tepat dalam menangani kriminalitas di Sumbar,” kata Mahyeldi.

Sebagaimana dipaparkan Kajati Sumbar, sambungnya, Program Rajo Labiah merupakan pola penyelesaian penanganan perkara berbasis restorative justice, yang tidak hanya berhenti pada tahap penuntutan atas perkara-perkara pidana, tetapi juga sampai pada pemberdayaan skill, keterampilan kerja, bantuan permodalan, bagi mantan pelaku tindak pidana.

Baca Juga :  Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

“Keterampilan inilah yang akan menjadi bekal bagi para pelaku tindak pidana, untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka, sehingga tidak lagi melakukan hal serupa di masa yang akan datang,” ucap Gubernur lagi.

Gubernur juga menyampaikan, bahwa kehadiran Program Rajo Labiah akan ikut meningkatkan kualitas SDM di Sumbar. “Serta tentu saja, program ini membuktikan hadirnya kejaksaan secara nyata di tengah-tengah masyarakat di Sumbar. Oleh sebab itu, Pemprov Sumbar sangat mendukung program ini,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Kejati (Kajati) Sumbar, Asnawi, menyatakan sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar atas kehadiran Program Rajo Labiah, yang memang merupakan program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Sumbar.

“Rajo Labiah ini diterapkan dalam rangka mencari keadilan dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Sehingga, terdapat ruang untuk menghidupkan kembali peran tokoh masyarakat seperti niniak mamak dan tokoh adat lainnya di Sumbar,” terang Kajati Asnawi.

Kajati juga menjelaskan, bahwa penerapan Rajo Labiah menggunakan pendekatan restoratif dalam penanganan kasus-kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan lainnya. Pendekatan ini bertujuan untuk mencapai rekonsiliasi dan pemulihan melalui dialog terbuka dan responsif antara korban, pelaku, dan masyarakat yang terkena dampak.

Baca Juga :  Petenis Meja Sumbar Raih Medali Emas Tunggal Putra Kejurwil Tenis Meja 2022

Ia juga menjelaskan, bahwa Rajo Labiah merupakan cara penyelesaian suatu perkara tindak pidana di luar peradilan, sehingga pelaku yang terjerat tidak perlu dipenjara. Sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020, dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 untuk para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

“Namun dengan syarat, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis), ancaman hukuman di bawah lima tahun, dan ada kesepakatan damai antara tersangka dengan korban,” ucapnya menekankan.

Ada pun khusus untuk pelaku penyalahgunaan narkoba, beberapa syarat yang ditentukan adalah tersangka murni hanya pemakai narkoba, yang dibuktikan dengan hasil asesmen, dan tidak terlibat jaringan peredaran narkoba dan bukan pengedar.

Penandatanganan nota kesepahaman terkait program ini pun turut melibatkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumbar, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), serta Rumah Sakit H.B Saanin Padang.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ja’far Hadiri BBRGM 2023 di Kelurahan Sungai Sapih Resmi di mulai dengan “Bagoro Basamo”

ARTIKEL

Danrem 012/TU : Media Sosial dan Globalisasi Jadi Tantangan Bagi Karakter Bangsa

BERITA

Mursalim : Kita Kerahkan Anggota ke Lokasi Wisata Demi Kenyamanan Pengunjung  

BERITA

Cegah Aktivitas PETI, Polsek Talamau, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Tambang Emas Ilegal

ARTIKEL

Chef Dr Liza Zainol Malaysia, Kuliner Terbaik Dunia, Pemegang Guiness Book of Records 2023 Hadir di IMLF

BERITA

Lagi, Wisatawan Hilang Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Laguna Mirit

ARTIKEL

Satgas TNI berbagi Berkat, Komsos serta memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Puncak Jaya

BERITA

Difokuskan Jadi Pasar Tradisional, Pedagang eks Pasar Banjarsari Ucap Syukur