Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 1 April 2023 - 17:38 WIB

Polsek Batang Kota Ajak Tokoh Masyarakat Sosialisasikan Larangan Petasan

Batang,Sinyalnews.com, – Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengajak para tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan larangan penggunaan petasan atau mercon kepada warga. Hal ini sebagai upaya pencegahan penggunaan petasan saat lebaran.

Saat ditemui pada Sabtu (1/4/2023), Kapolsek Batang Kota Polres Batang menyatakan bahwa Polsek bersama Satbinmas telah melakukan Sosialisasi Binluh kepada ketua RT/RW, tokoh masyarakat, dan pemuda karang taruna di kelurahan maupun desa di Kecamatan Batang.

Baca Juga :  Tanda-tanda WhatsApp Anda dibajak dan Cara Mencegahnya

“Tadi malam, kami bersama Satbinmas menyosialisasikan larangan penggunaan petasan di Kelurahan Proyonanggan Utara dan Karanganyar,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara atau pasal 187 KUHP.

“Kepada warga agar tidak menjual, membuat, menyimpan, atau membunyikan petasan/mercon karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Malam Gabungan Upaya Deteksi Dini Perkembangan Situasai Di Wilayah

Kapolsek juga mengimbau warga untuk mewaspadai kenakalan remaja, seperti tawuran dan balap liar. Ia berharap semua komponen masyarakat dapat bersinergi dalam memelihara dan menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk mengawasi perkembangan dan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang negatif, “ pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Luar Biasa. Hujan Lebat Warga Kota Padang Tetap Setia Menunggu Anies

BERITA

Lomba Dayung Tradisional di Batang Momen untuk Mempererat Silaturahmi Saat Idul Fitri

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang Terima Piagam Penghargaan Dari Majelis Taklim Miftahul Jannah Kota Batam  

BERITA

Penyerahan Aset Nagari Ujung Gading Kepada Nagari Hasil Pemekaran

BERITA

Peringatan HAN Tingkat Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023 Di Panti Asuhan Jamallyah Kecamatan Koto Balingka

ARTIKEL

Sidang Lanjut Pembuktian, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Investasi Bodong Di Agam

BERITA

1 Unit Rumah Terbakar Di Kecamatan Medan Amplas, 4 Orang Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit

BERITA

Penyegelan Kios dan Sepinya Pasar, Walikota Padang Panjang Undang Pedagang untuk Audiensi