Padang, Sinyalnews.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2023. Masa reses kedua di tahun 2023 ini dilaksanakan selama delapan hari, yakni mulai tanggal 1-8 Maret 2023.
Masa reses merupakan masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, Gustami Hidayat berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) Padang, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang II tahun 2023 ini dilaksanakan 15 titik berbeda. Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.
Reses ini dilakukan Anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan dihadiri dari elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, kelompok pemuda dan ibu-ibu serta masyarakat umum lainnya.
Banyak aspirasi yg disampaikan mulai dari penanggulangan banjir, dgn minta perbaikan drainase, sampai dengan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan untuk berusaha.
“In Shaa Allah akan kita akomodir aspirasi masyarakat tersebut dengan mengalokasikan kegiatannya dalam APBD 2024, yang usulannya diawal tahun ini.
(Marlim)