Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Wednesday, 25 June 2025 - 10:54 WIB

Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka

Puspen TNI-SINYALNEWS. Pusat Penerangan TNI menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) beserta kapal pengawalnya. Kapal induk bertenaga nuklir tersebut tercatat melaksanakan pelayaran dari Laut Natuna Utara menuju Selat Singapura, melintasi Selat Malaka, dan selanjutnya bergerak ke arah Samudera Hindia.

Menanggapi hal tersebut, Dalam keterangannya di Cilangkap Jakarta Timur, Selasa  24 Juni 2025, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa  TNI berterima kasih atas kepedulian masyarakat melaporkan keberadaan kapal perang  asing, hal tersebut merupakan wujud kecintaan kepada negara dan cerminan Sishankamrata, “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepeduliannya telah melaporkan keberadaan Kapal perang asing, ini adalah wujud dan cerminan Sishankamrata, kita bersama-sama menjaga keamanan dan  kedaulatan negara,” ucapnya.

Terkait Kapal Induk USS Nimitz tersebut Kapuspen TNI menegaskan bahwa aktivitas pelayaran kapal induk Amerika Serikat tersebut sepenuhnya mematuhi aturan internasional. “Kapal induk USS Nimitz berlayar melalui Selat Malaka dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit, yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai, selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Irsyad si Ustad Cilik Bikin Ratusan Jamaah Mesjid Ikhlas Terkesima

Lebih lanjut Kapuspen TNI menjelaskan, “Dalam pelayaran ini, USS Nimitz dikawal oleh tiga fregat tempur Angkatan Laut AS, yaitu USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123). Kapal tersebut terdeteksi berada di perairan Indonesia tanggal 17 Juni  2025 dan berdasarkan pantauan terakhir tanggal 23  Juni 2025, gugus tempur kapal induk tersebut telah berada sekitar 100 nautical miles di selatan Selat Hormuz, wilayah Timur Tengah.

 

Hak Lintas Dalam UNCLOS 1982

Terdapat tiga istilah Hak Lintas dalam UNCLOS 1982, yaitu Hak Lintas Damai (Right of innocent passage), Hak Lintas Transit (Right of transit passage), dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan (Right of archipelagic sea lanes passage).

 

Hak Lintas Damai

Istilah Hak Lintas Damai digunakan pada rezim Laut Teritorial. Pasal 17 menyatakan: “kapal semua Negara, baik berpantai maupun tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial”

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

Kapal yang melintas harus memperhatikan kedamaian dan tidak mengganggu  ketertiban atau keamanan Negara pantai. Lintas tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Konvensi ini dan peraturan hukum internasional lainnya.

 

Hak Lintas Transit

Istilah “Hak Lintas Transit” digunakan pada  Rezim Selat yang digunakan untuk pelayaran internasional, yaitu selat yang digunakan untuk pelayaran internasional antara satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dan bagian laut lepas atau suatu zona ekonomi eksklusif lainnya. Contohnya adalah Selat Malaka.

 

Hak Lintas Alur Kepulauan

Hak Lintas Alur Laut Kepulauan adalah  berlayar dari satu bagian laut bebas atau zona ekonomi eksklusif melintasi Perairan Kepulauan sebuah negara menuju ke bagian lain dari laut bebas atau zona ekonomi eksklusif.

TNI tetap siaga dan terus memantau setiap aktivitas kapal asing yang melintasi wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga kedaulatan, menjamin keamanan Nasional, dan mendukung stabilitas kawasan, terutama pada jalur perairan strategis yang menjadi urat nadi perdagangan dunia.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Walikota Bukittinggi Mengungkap Fakta Penyimpangan Seksual Anak Dan Ibu Kandung

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan TMMD Ke-124 TA 2025 di Wilayah Kabupaten Mimika

BERITA

Pagelaran Wayang Golek Meriahkan Sedekah Bumi Desa Gutomo

BERITA

Pembukaan MTQ Nasional Ke-40 Tingkat Sumbar di Solsel

BADAN NEGARA

Pimpinan dan Karyawan Seroja Printing dan Seroja Erawisata Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

BERITA

Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Karangjati Blusukan Lokasi Usulan Pembangunan

ARTIKEL

Polresta Cilacap Amankan Peringatan Wafat Yesus Kristus 2025

ARTIKEL

Jadilah ASN Profesional dan Adaptif di Era Perubahan, Kemenag Kota Padang Gelar Pembekalan Tusi bagi PPPK dan CPNS Tahun 2024