Padang Panjang Raih Penghargaan Adipura ke 15

Padang Panjang.Sinyalnews.com,- Akhir Februari ini, Padang Panjang kembali mendapat kado manis. Piala Adipura kini dalam genggaman. Bukan yang pertama kali, namun menjadi yang ke-15 kalinya yang berhasil diraih sejak 2004 silam, dan sempat terhenti pada 2020 lalu karena pandemi Covid-19.

Penghargaan Adipura yang diraih Pemerintah Kota Padang Panjang adalah Adipura untuk kategori Kota Kecil. Penghargaan diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc kepada Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

Wako Fadly menyebutkan, penghargaan tersebut dapat diraih berkat kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat karena memiliki kesadaran untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih.

“Jika tanpa kerja sama dan kesadaran dari masyarakat untuk menciptakan kebersihan, penghargaan ini tidak dapat diraih. Kami apresiasi peran warga Padang Panjang dan kinerja perangkat daerah,” katanya.

Dengan diraihnya penghargaan Adipura, ia mengharapkan bisa menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk lebih meningkatkan kinerja dan berinovasi guna menciptakan layanan dan kota yang nyaman bagi warga dan pengunjung.

“Ini adalah bukti bahwa Padang Panjang adalah kota yang memiliki masyarakat yang sadar akan kebersihan lingkungannya. Terima kasih tak lupa saya sampaikan kepada petugas kebersihan yang telah bersusah payah menguras energinya untuk keindahan dan kebersihan,” katanya.

Sementara Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah Amd dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas prestasi membanggakan ini . Atas nama DPRD , kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemko yang banyak meraih prestasi di berbagai bidang salah satu Piala Adipura ,ujar Mardiansyah yang jiga ikut menghadiri penyerahan adipura itu.

Baca Juga :  Bersama Membumikan HAM: Mendorong Integrasi Nilai-nilai HAM pada Ekosistem Sekolah

Penghargaan Piala Adipura sebut dia adalah simbol tetapi mempunyai arti yang luas yang menunjukkan komitmen bersama menjaga keindahan kota . tegas ketua DPRD yang juga ketua Partai PAN Padang Panjang itu .

Secara lembaga kami siap mendukung sepenuhnya penataan Kota Serambi Mekkah yang bersih dan indah .” Kita bertekad Anugerah Adipura tahun ini setelah covid menjadi awal pertahanan untuk tahun – tahun berikutnya , Mardiansyah

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Padang Panjang, Alvi Sena, M.T mengatakan, Piala Adipura diberikan untuk beberapa kategori yaitu Sertifikat Adipura, Plakat Adipura, Piala Adipura dan Adipura Kencana.

“Untuk Padang Panjang kita mendapat penghargaan di level ke-3 yakni Piala Adipura. Belum yang tertinggi, yakni Adipura Kencana. Adipura 2022 ini adalah penghargaan yang ke-15 untuk Kota Padang Panjang,” kata Alvi kepada Kominfo saat dihubungi via WhatsApp.

Alvi menyebutkan, Adipura termasuk salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong penerapan kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, penerapan kebijakan persampahan penghijauan.

Menurutnya, Adipura merupakan penghargaan bergengsi dan ditunggu-tunggu pemerintah daerah.

“Adipura adalah sebuah kebanggaan, karena itu kami berharap penghargaan ini bisa mendorong masyarakat semakin mencintai lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan atau bentuk tindakan merusak lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Satu Pukulan Dua Belas Juta” Kincai dan Final yang Mengguncang Padang Panjang

Ia menyebutkan, agar ke depan bisa mendapatkan penghargaan tertinggi ini yaitu Adipura Kencana, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya pengurangan sampah ke TPA sebesar minimal 26% (sedangkan Padang Panjang baru 15%) dan juga sudah terjadi pemilahan sampah di sumber (rumah tangga) minimal 60%. Serta adanya pengurangan penggunaan wadah plastik/styrofoam dalam kehidupan sehari hari.

“Insyaa Allah kita akan terus berbenah untuk yang lebih baik lagi ke depan. Dengan melahirkan berbagai inovasi untuk pengolahan sampah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sehingga penghargaan Adipura Kencana ini bisa didapat dan Kota Padang Panjang lebih bersih serta bebas dari sampah,” tutupnya.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam arahannya mengatakan, pemberian penghargaan Adipura terakhir dilaksanakan pada 2019 dan terhenti karena pandemi Covid-19. Sehingga baru sekarang bisa terselenggara kembali.

“Adipura merupakan sebuah penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan,” katanya.

Dengan adanya penghargaan ini, Kementerian LHK berharap dapat mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha untuk mewujudkan kota berkelanjutan.

“Sekaligus menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, sosial dan ekologis dalam proses pembangunan serta menerapkan prinsip good governance menuju zero waste dan zero emission,” sebutnya.

Turut mendampingi Wako Fadly pada penerimaan penghargaan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md, Sekretaris Dewan, Wita Desi Susanti, S.T, Kabid PSLB3PP Perkim LH, Nofebrianto, S.Sos dan Kabag Prokopim, Benny, S.STP. (phi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Peduli Kesehatan Anak-anak Perbatasan Satgas Yonif 122/TS Berikan Makanan Bergizi Untuk Anak Stanting Di Kampung Mosso Papua

BERITA

Naas Seorang Anak Meningal Dunia Terseret Air Bah 

ARTIKEL

Masyarakat Desa Bojongkoneng Merasa Senang dan Terbanbantu Dengan Adanya Program Sertifikat Massal, Sebanyak 300 Sertifikat Masal Telah Dibagikakan

ARTIKEL

Meneladani Akhlak mulia, Satgas Yonzipur 5/ABW Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

BERITA

Akhirnya Impian Warga Kurao Pagang memiliki jalan yang bagus akan Segera terwujud, Betonisasi jalan akan dilaksanakan oleh Dinas PU kota Padang 

ARTIKEL

Panglima TNI Meninjau Gelar Bekal Perlengkapan Satgas Operasi Pemeliharaan Perdamaian Dunia

ARTIKEL

EDITORIAL RTRW Mandek, KUA–PPAS Melaju,  Padang Panjang Sedang Dibangun Tanpa Tanah

ARTIKEL

Keluarga Memiliki Peran Penting Dalam Rangka Membentengi Penyalahgunaan Narkoba