Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 29 August 2023 - 11:44 WIB

Masyarakat Desa Bojongkoneng Merasa Senang dan Terbanbantu Dengan Adanya Program Sertifikat Massal, Sebanyak 300 Sertifikat Masal Telah Dibagikakan

PEKALONGAN SINYALNEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pekalongan menyerahkan 300 sertifikat tanah untuk warga melalui desa Bojong Koneng kecamatan Kandang Serang penyerahan sertifikat tersebut merupakan progam dari presiden untuk warga yang belum mempunyai sertifikat tanah secara resmi.

Salah satu petugas BPN menjelaskan, progam PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang di lakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa,
“Sebelum sertifikat di terbitkan Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata”

Baca Juga :  Bupati Pasbar Hamsuardi Penuhi Panggilan Kejati Sumbar, Sebagai Saksi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang TKD

Di tempat terpisah kepala desa Bojong Koneng bapak Haji Radin menuturkan, bahwa progam sertifikat masal ini kami adakan untuk membantu warga desa agar mempunyai sertifikat secara resmi dan di akui oleh negara, sebelumnya sudah kami sampaikan melalui kadus setempat untuk warga yang belum mempunyai sertifikat agar segera mendaftarkan diri, alhamdulilah ternyata antusias warga desa sangat bagus, padahal untuk desa bojong koneng sendiri dulu pernah mendapatkan progam sertifikat masal, namun akan tetapi di tahun ini kami mengadakan lagi. Agar warga yang dulu belum sempat melakukan pendaftaran sertifikat masal bisa mengikuti di tahun ini. Selasa, (29/08/2023)

Baca Juga :  Kasum TNI Terima Paparan Satgas Pengamanan VVIP KTT World Water Forum

Adapun salah satu warga yang bernama sriyatun Rt 01 RW 01 sangat senang “saya sebelumnya ingin mengurus tanah sendiri mas melalui notaris tetapi setelah bertanya berapa biaya yang harus di keluarkan ternya sangat mahal, alhamdulilah tidak lama kemudian di desa kami mengadakan progam sertifikat masal dengan biaya sangat murah, maka dari itu saya langsung mendaftarkan diri dan kebetulan ini sudah jadi, untuk rencana mungkin akan saya masukan ke bank untuk modal usaha. Ucapnya. (Aditya)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Syekh Hussein Aljaber Berikan Tausiyah Shubuh Mubarakah di Masjid Al-furqan Pilakut Kota Padang

ARTIKEL

Kadis Perindag Sumbar Buka Bimbingan Teknis Perbengkelan Roda Dua IKM Kota Padang

BERITA

Tersangka Belum Bisa Dimintai Keterangan Pasca Bunuh Istrinya

ARTIKEL

Bawaslu Sumbar Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024

BERITA

Kepala UPTD Logam ucapkan Selamat Menempuh Hidup Baru buat “Ela dan Dio” 

ARTIKEL

Kontingen Garuda MONUSCO Kongo Pulang Dari Misi Perdamaian 

BERITA

Kedapatan Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Elang Diamankan Polisi

BERITA

Regenerasi DPRD Kabupaten Agam Pileg 2024 bersama Anak Muda.