Gustami Hidayat: Sudah Sepantasnya BKIM Jadi Rumah Sakit

Padang, Sinyalnews.com,- Gustami Hidayat, anggota DPRD Prov Sumbar mengatakan, Balai Kesehatan Indera Masyarakat Provinsi Sumbar (BKIM) sudah sepantasnya menjadi Rumah Sakit Mata. Hal ini diutarakan Gustami Hidayat saat peluncuran kembali layanan operasi katarak dengan teknik phacoemulsification, setelah vakum 16 bulan. Layanan operasi ini tersedia bagi masyarakat umum dan peserta BPJS Kesehatan.

“BKIM ini harus menjadi rumah sakit, karena salah satu penilaian terhadap BKIM ini balainya terawat dan bersih. Secara biaya juga termasuk yang murah sehingga terjangkau untuk masyarakat Sumbar dan melayani BPJS juga. Namun kita harus urus perizinan ke Dirjen terlebih dahulu,” katanya.

Sebelumnya, BKIM sempat direkomendasikan untuk menjadi rumah sakit indra berupa mata, telinga hidung dan tenggorokan, mulut dan gigi, serta kulit. Tetapi karena ada peraturan untuk menjadi rumah sakit khusus, oleh karena itu sebut Gustami akan diarahkan menjadi rumah sakit mata.

“Ini salah satu ikhtiar kita meningkatkan pelayanan masyarakat, untuk kebaikan masyarakat Sumbar. Beberapa fasilitas perlu ditingkatkan kalau kita jadi rumah sakit tipe C. Artinya perlu ditingkatkan fasilitasnya dan beriringan dengan pengajuan kita ke kementerian kesehatan melalui dirjen pelayanan kesehatan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit dari balai,” katanya.

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Berikan Himbauan Kepada Anak-Anak Agar Menjauhi Minuman Keras

Ia berharap perizinan dapat dipercepat sehingga pengerjaan segera dilakukan. Menurut Politisi Partai PKS ini, dengan BKIM menjadi rumah sakit, ini merupakan bagian dari inovasi untuk kemajuan daerah.

“Terlebih Sumbar merupakan provinsi yang paling banyak tidak mendapatkan dana dari pusat. Sehingga sekarang kita tengah berjuang sebanyak mungkin dana dari pusat masuk ke Sumbar. Sebab semakin banyak alokasi dana pusat masuk ke Sumbar, semakin banyak perputaran uang di Sumbar artinya semakin bisa membantu perekonomian,” kata alumni SMAN 3 Padang ini.

 

Sejalan dengan itu, Kepala UPTD BKIM Sumbar, Afando Ekardo menyebutkan beberapa kendala yang menjadi persoalan di BKIM. Pertama, dengan keterbatasan anggaran yang ada di APBD 2022. Kemudian kondisi pandemi juga memberikan pengaruh terhadap pendapatan dan kunjungan ke BKIM.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringatan Ke-115 Hari Kebangkitan Nasional

 

“Mudah-mudahan dengan adanya dukungan dari dewan, kita bisa berjuang lebih maksimal ke kementerian. Kita akan ke kementerian bertemu dengan pak Dirjen Yankes, semoga hasil pertemuan itu membuahkan hasil. Mudah-mudahan di bulan maret, izin prinsip dan izin operasional dari pada RS Mata Masyarakat ini bisa direalisasikan,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan untuk kenaikan status BKIM menjadi RS Mata, akan menambah Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini pihaknya hanya ada mempunyai dua orang dokter spesialis mata, satu orang dokter gigi, satu orang dokter THT.

“Kita butuh dokter mata 5 orang lagi, kemudian dokter gigi, dokter THT, dan dokter kulit juga kita butuhkan. Karena konsep dari kementerian kesehatan itu, memang brandnya di sini akan menjadi RS Khusus Mata, tetapi 40  persennya itu akan menjadi poli khusus. Jadi yang utamanya poli mata, jadi tambahan lainnya poli gigi dan mulut, poli penyakit dalam, dan poli THT serta kulit,” katanya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Dan Panglima Angkatan Bersenjata Belanda Bahas Peningkatan Kerja Sama Militer

ARTIKEL

Ketua KNPI provinsi riau,bung LARSEN YUNUS, turun ke gunung, karena persoalan Wartawan di penjarakan, oleh salah oknum TNI berpangkat tinggi

ARTIKEL

Camat Padang Utara : Dari Awal Saya Sudah Tau Kalau Berita Itu Tidak Benar

BERITA

Pemupukan Tanaman Cabai Merah Di Lahan Demplot Kodim Batang

ARTIKEL

Tinggalkan OPM, Minanggeng Murib Cium Merah Putih dan Bersumpah Setia pada NKRI

ARTIKEL

Anda Penerima Dana Bantuan PIP April 2024 ?Cek di pip.kemdikbud.go.id

BERITA

Kadis Kebudayaan Sumbar Buka Festival Permainan Anak Nagari Sipakrago II Tahun 2023

BERITA

Meninjau Keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Penerapan pemilu dengan sistem terbuka