Tidak Puas Dengan Kinerja Polres Solok. Korban Pencabulan Anak di Bawah Umur Laporkan Kasusnya ke UPTD PPA Sumbar

Padang, Sinyalnews.com,– SN (17) warga Simpang IV Taratak Pauh Sungai Nanam Kec Lembah Gumanti Kab Solok, korban perkosaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, akhirnya mengadukan kasus yang menimpa dirinya ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Prov Sumatera Barat, Jumat (10/2/23). Kedatangan korban diantar langsung pihak keluarga dan diterima oleh Alisa Silvi Gafar pegawai UPTD PPA.

Kepada Silvi, SN menceritakan kronologis kejadian peristiwa yang dialaminya.

Waktu itu pada Kamis dinihari tanggal 1 Februari 2023 pelaku BA (23) mendatangi kediaman Randi Eka Putra. Jam 4.20, Randi terbangun dan melihat pelaku keluar dari dalam kamar adiknya. Kemudian Randi menanyakan maksud kedatangannya dan mengusir pelaku dari rumahnya.

Randi kemudian menyuruh adiknya menceritakan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kepada dirinya. Setelah didesak, akhirnya SN menceritakan semua kejadian yang sudah menimpa dirinya.

“Sudah 3x pelaku datang ke rumah saat tengah malam” ucap SN. Pada kali ketiga, pelaku ketahuan menyelinap dari dalam kamar saya. Saya diancam akan dipukul. Tidak hanya itu, BA juga mengancam akan mengeluarkan Randi kakak saya dari pekerjaannya. Kebetulan Randi bekerja ditempat kakak BA sebagai buruh tani di kebunnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Menghadiri Acara Ruwatan dan Pagelaran Wayang Kulit

Karena diancam akan dipukul dan kakak saya mau diberhentikan, terpaksa saya menuruti keinginan dia, ucap SN sambil menangis.

Setelah mengetahui apa yang terjadi, besoknya hari Kamis (2/2/2023), Randi membawa adiknya untuk melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Polres Solok di Aro Suka.

Laporan Randi diterima oleh Bripka Devis Asvembri dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/B/05/II/2023/SPKT/Polres Solok/Polda Sumbar.

Tapi anehnya, yang dilaporkan BA, akan tetapi terlapor yang ditulis penyidik Dedri Maidianto Sendra. Mengetahui hal tersebut, Randi kembali mendatangi Mapolres Solok, untuk memberitahu kesalahan tersebut, akhirnya dirobah oleh petugas SPKT.

Mardiyanto salah seorang kerabat korban merasa heran atas perbedaan nama terlapor dengan yang di surat pengaduan. “Saya bingung lihat cara kerja anggota polres Solok ini, masa nama yang dilaporkan berbeda dengan yang di tulis” ujar Mardiyanto.

Baca Juga :  Terkait Viralnya Pemberitaan Buruknya Pelayanan RSUD, Novi Hendri Minta Pemko Evaluasi Total RSUD

Dan yang lebih mengherankan lagi, laporan polisi dibuat hari Kamis, sementara korban baru di visum hari Senin. “Seharusnya kan begitu buat laporan polisi langsung di visum korbannya, ini nggak udah 3 hari laporan baru di visum. Ada apa ini?” Ujar Mardiyanto setengah bertanya.

Tapi yang paling disesali oleh pihak korban adalah pelaku masih bebas berkeliaran. “Ini kan kasus besar, masa pelaku tidak ditahan” ucapnya

Sementara Alisa Silvi Gafar petugas Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Prov Sumatera Barat mengatakan akan mempelajari kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Arosuka. “Kita koordinasi dengan unit PPA Polres Arosuka, sampai dimana kelanjutan kasus ini. Kalau memang tidak ada tindakan dari pihak Pokres Solok, maka kita akan langsung koordinasikan dengan Unit PPA Polda Sumbar” ujar Silvi

Sementara penyidik dari Polres Solok Boby yang dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, kasusnya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kontingen Garuda MONUSCO Kongo Pulang Dari Misi Perdamaian 

BERITA

Hansastri Sampaikan Bentuk Nyata Implementasi RB Tematik di Sumbar Kepada Kemenpan RB

BUDAYA

Antisipasi Penculikan Anak, Sekolah Wajib Memiliki Petugas Sekuriti

ARTIKEL

Gustami Hidayat Tutup Pelatihan Menjahit Kel Andalas dan Piai Tangah

BERITA

Tingkatkan Kompetensi Peserta Pelatihan, BLK Gelar Servis Motor Gratis

ARTIKEL

Pimpin Apel Hari Santri Gubernur Mahyeldi Ingin Santri Turut Berperan Wujudkan Indonesia Emas

BERITA

Kemarau Panjang, Polsek Patimuan dan PMI Cilacap Salurkan Air Bersih

ARTIKEL

HUT ke-78 RI, Kodim 0710/Pekalongan Laksanakan Baksos dan Penghijauan