Budayakan 4 Pilar, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Apresiasi DPRD Kota Bukittinggi

Bukittinggi, sinyalnews.com, – Guna penyamaan sharing informasi, terkait dengan penyederhanaan struktur birokrasi dari sisi kegiatan, 13 orang rombongan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi, dalam agenda bersilaturahmi, Kamis (9/2/23).

Rombongan yang dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, SE., SH., M.Si, itu diterima Kasubag Persidangan, Risalah dan Publikasi, DPRD Kota Bukittinggi, Yudi Andry, SH., dan staf.

Menurut Yudi Andry, kunjungan rombongan Kesekretariatan DPRD Provinsi Jawa Barat, tersebut dalam rangka silaturahmi sesama Kesekretariatan DPRD dari sisi tingkatan Provinsi dan Kabupaten Kota.

“Penyederhanaan struktur birokrasi itu adalah terkait dengan penyetaraan jabatan fungsional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat, melalui PermenPAN- RB Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,” kata Yudi.

 

Untuk di sekretariat DPRD, katanya, telah dilakukan penyesuaian jabatan sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 25 Tahun 2021 yang telah dilakukan 31 Januari 2021 penyederhanaan pada eselon IV, dimana sebelumnya eselon IV di DPRD Bukittinggi, Kasubag terdapat 6 jabatan. Dari 6 jabatan struktural eselon IV, yang ada kini yaitu Kasubag TU sedangkan yang 5 lagi dialihkan menjadi jabatan fungsional.

Baca Juga :  PengambilanSumpah/ Janji Dan Pelantikan Pengawas Pemilu Desa Kecamatan Sampang Dihadiri oleh Danramil 07/Maos

“Maksud dan tujuan lainnya rombongan ke DPRD Kota Bukittinggi, terkait dengan sosialisasi Perda, polarisasi Perda bagaimana di Kota Bukittinggi, menurut Yudi bahwa sosialisasi Perda di Kota Bukittinggi telah dilakukan dalam bentuk kegiatan, tapi dari pola pelaksanaannya kita lakukan melalui pada tahap pembahasan Ranperda dilakukan oleh pansus dengan perangkat daerah dan stakeholder terkait,” sebut Yudi.

Sebagai dasar melakukan regulasi, termasuk dalam peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pembentukan pedoman daerah, dimana dinyatakan, DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk melakukan penyebarluasan Ranperda ataupun Perda, baik Perda inisiatif DPRD maupun usulan dari Pemerintah.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Peringatan Nuzulul Quran 1446 H/2025 M di Mabes TNI

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, menjelaskan tentang pola sketsa kebangsaan yang mencakup 4 pilar kebangsaan, artinya menanamkan pola cinta kepada tanah air. Dengan metode-metode dan formula, bagaimana penyampaian 4 pilar ini dapat membudayakan di masyarakat. Terutama dari lembaga sendiri kepada masyarakat dan juga stakeholder terkait.

Ini pun menjadi bahan di DPRD Kota Bukittinggi, bahwa bagaimana menyikapi dan bisa kegiatan ini bisa dilaksanakan, karena memang itu bisa mencerminkan bahwasannya kita cinta tanah air.

Ida Wahida Hidayati, juga menggambarkan terhadap pola-pola kerja, bagaimana pola kerja dari tingkatan Provinsi dan di Kabupaten/Kota. Secara teknis, hampir sama. Hanya saja mungkin dari level yang agak berbeda.

Sekretaris DPRD Jawa Barat, itu pun mengapresiasi DPRD Kota Bukittinggi, karena bentuk dari pola yang dilakukan, ada yang didapatkan secara baik, dan dapat diterapkan di DPRD Provinsi Jawa Barat. (rul)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Penampilan Drumb Band Gita Pamong Praja Memukau Pengunjung Festival Muaro OPadang

ARTIKEL

Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK netralitas seluruh anggota polri selama Pemilu 2024

ARTIKEL

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi Polresta Cilacap Siap dan Jamin Pengamanan Mudik Dan Lebaran Tahun 2023 

BERITA

Ada Asap Bau Belerang Yang Keluar Dari Tiang Listrik di Perumahan Taruko. Ini Faktanya !

ARTIKEL

Jaga Kemampuan Menembak Prajurit Kodim Cilacap, Latbakjatri Dilaksanakan

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Pacu Pengembangan Kawasan Air Bangis Lewat Pembangunan SMK Perkapalan dan Pertambangan

BERITA

Menyimpan dan Menggunakan Ganja Kering, Tiga Nelayan di Pasaman Barat Diringkus Polisi