Bukittinggi, sinyalnews.com, – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, tengah mengupayakan pencapaian Misi “Hebat dalam Sektor Kesehatan dan Lingkungan”.
Segingga, Wali Kota Bukitinggi H. Erman Safar, menginstruksikan seluruh Lurah dan Camat untuk memastikan warga terakomodir dalam Daftar Peserta BPJS.
Indikator sasaran yang ingin dicapai, adalah meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan meningkatnya angka harapan hidup, yang ditopang dengan peningkatan indeks pembangunan masyarakat dan prevalensi stunting.
Peningkatan IPM, selama tahun 2022 lalu, telah menampakan hasil yang sangat singnifikan. Bahkan, mencapai angka 81.42 dengan kategori sangat tinggi. Angka ini berada di atas IPM Sumatra Barat dan tertinggi ke dua di bawah Kota Padang.
Begitu juga dengan Capaian Usia Harapan Hidup Kota Bukittinggi, juga merupakan yang tertinggi di Sumatra Barat tahun 2022 sebesar 74,82. Karena IPM dan Usia Harapan Hidup juga ditentukan oleh derjat kesehatan masyarakat.
Pemko Bukitinggi pun, terus berupaya memberikan layanan kesehatan yang maksimal dengan meningkatkan sarana prasarana unit pelayanan kesehatan masyarakat, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sendiri.
Kecuali itu, peningkatan jumlah masyarakat yang dimasukkan dalam kepesertaan BPJS, baik yang terdaftar dalam DTKS, maupun Non DTKS. Dalam dua tahun terakhir meningkat secara signifikan, sampai akhir tahun 2022, sekitar 87,4 warga Bukittinggi telah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Tetapi uang jelas, guna mengantisipasi Fluktuasi Perkembangan Perekonomian tahun 2023, Wali Kota Erman Safar, memilih program pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.
“Masih ada sekitar 13 persen lagi warga saya yang belum mendapat fasilitas BPJS dan rata rata mereka itu tergolong ekonomi lemah,” ujar Erman Safar, yang lebih dikenal dengan sebutan Bang Wako ini.
Disebutkan, beberapa diantara mereka menghubunginya. “Bahkan, ada yang mau operasi, sementara dia tidak mampu untuk membayarnya,” sebut Erman Safar.
Guna menindaklanjuti kondisi tersebut, dan sesuai dengan Perpres no 82 tahun 2018 dan Perpres 64 tahun 2020, maka Wali Kota minta TAPD berkoordinasi dengan Banggar DPRD, untuk menampung anggaran kepesertaan BPJS terhadap 13 persen warga lagi.
“Alhamdulillah, pada tahun 2023 ini, seluruh warga Bukittinggi, sudah dapat dibebaskan biaya berobatnya. Namun demikian, kita berharap agar warga tetap dapat menjaga kesehatannya, dengan menerapkan pola hidup sehat,” ungkap Erman Safar. (rul)