Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi

Bukittinggi, sinyalnews.com, — Dalam rangka pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi, kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

 

Sidang TPP bagi Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, Selasa (7/2/23) itu, merupakan yang kedua kalinya dalam tahun 2013, sesuai Permenkumham No 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi narapidana dan anak.

Baca Juga :  Polda Kepri Melaksanakan Penanaman Bibit Pohon Sebanyak 11.930 Secara Serentak di Wilayah Kepulauan Riau

Sidang yang dihadiri Ketua, Sekretaris, anggota Sidang TPP Lapas Bukittinggi, dan 32 orang warga binaan Lapas Bukittinggi,

dibuka dan sambutan dari Ketua Sidang TPP, Nova Herman, dan Sekretaris Sidang, Hasanuddin Harahap, dilanjutkan dengan presentasi dari Anggota TPP Lapas, berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Bukittinggi yang akan diusulkan dalam sidang TPP.

Baca Juga :  LKSN Jenjang SLB Tingkat Kab Solok Berakhir, Ini Para Juaranya

 

Sidang ini juga membahas tentang Usulan Asimilasi di rumah, Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Dilanjutkan dengan penguatan mengenai proses pentahapan serta kewajiban narapidana dalam menjalani program integrasi.

 

Dari kegiatan ini, diharapkan, agar warga binaan yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan baik serta mengetahui kewajiban dalam menjalani program integrasi. (rul)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Berperan Baik dalam Penyelenggaraan PAUD, Kota Pekalongan Bakal Kembali Terima Penghargaan

ARTIKEL

Wali Kota Padang Panjang, H. Hendri Arnis, Cicipi Menu Bergizi (MBG) dari Yayasan Maju Terus Jaya (MTJ) Pimpinan Desi Jona

BADAN NEGARA

Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

BERITA

BASARNAS kantor SAR Cilacap Laksanakan apel siaga SAR Lebaran Tahun 2023

ARTIKEL

Wakil Ketua DPRD Kab Solok di Tangkap Aparat Sat Narkoba Polres Solok Dalam Kasus Narkoba

BERITA

Penyerahan Bantuan RTLH Kecamatan Maos Dihadiri Forkopincam Maos

ARTIKEL

Polda Sumbar Komit Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Narkoba

ARTIKEL

Advokat Senior M. Nur Idris Mendaftar Ke PAN Bukittinggi