Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 2 February 2023 - 11:05 WIB

Kejagung Usut Dugaan Pupuk Bersubsidi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pengusutan terkait kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Dimana saat ini Sejauh masih dalam tahap penyelidikan.

 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah mengatakan, sejauh ini belum ada pemanggilan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Pertanian (Kementan) atau pun PT Pupuk Indonesia.

 

Belum, masih proses,” kata Febrie Rabu (1/2) kemaren.

 

Menurut Febrie, tim penyidik masih menggali berbagai temuan dan indikasi tindak pidana korupsi sektor pupuk bersubsidi. Termasuk memproses pengajuan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

 

“Yang difokus masih di Kementan,” sebelumnya.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tengah melakukan penyelidikan kasus baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pupuk yang terjadi di Tanah Air. Hal itu menyusul temuan kelangkaan pupuk bersubsidi di masyarakat dengan tingkatan yang lebih luas.

Baca Juga :  Kadisperindag Sumbar Pimpin Rapat Persiapan Bazar Perindag Sumbar 2023

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menyampaikan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

 

“Terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi, kita mau liat apa masalahnya,” tutur Kuntadi,” Jumat (27/1) lalu.

 

Kuntadi menyesalkan masih adanya praktik rasuah dalam industri pupuk yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, khususnya bagi para petani. Sejauh ini, pihaknya melihat pendistribusian pupuk yang belum merata dan tidak terserap dengan baik.

 

Kejagung akan mendalami kebijakan yang diambil oleh regulator pusat distribusi pupuk dalam negeri. Hanya saja, dia enggan memaparkan pihak mana yang dimaksud.

 

“Kami mau melihat secara menyeluruh karena ini ada masalah dari pendistribusiannya, penyerapannya juga, termasuk regulasi,”ujarnya.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Beri Pengarahan HIPMI di Lemhannas tentang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan

 

Kejagung memastikan penanganan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi di lingkungan PT Pupuk Indonesia masih berlanjut. Hanya saja, belum banyak keterangan yang dapat disampaikan ke publik.

 

 

Kuntadi masih enggan membeberkan pihak terkait yang masuk radar panggilan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

 

“Kan kita masih mengkaji kenapa pupuk kok masih terus jadi masalah, padahal kan regulasi seharusnya nggak. Itu yang kita dalami ada apa sih. Kan jumlah petani ini makin lama makin kurang. Kok malah gitu,” sebutnya.

 

Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pupuk Indonesia ditangani sesuai Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus nomor:Print-07/M.2/Fd.1/03/2021 tertanggal 18 Maret 2021.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Pantau Penyaluran Beras Dari Bulog Untuk Warga   

BERITA

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

BERITA

Dua Orang Tertembak Oleh Perampok Bersenjata api Saat Beraksi di Cilacap

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Apresiasi Ratna Dewi Lolos 15 Besar Lomba Penulisan Policy Brief

BERITA

Kemenag Kota Padang Lakukan Submit Laporan Kinerja Triwulan Melalui SIPKA

BERITA

UPTD BKOM dan PELKES Dinas Kesehatan Sumbar Peroleh Akreditasi “A”

BERITA

Naliansyah Emiel Penuhi Janji, Berikan Bonus Pembinaan kepada SSB PSTS Tabing 

BERITA

Kapolda Sumsel Pimpin Rapat Anev Realisasi Anggaran Triwulan 1 T. A 2023