Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

 

Jakarata, Sinyalnews.com,- Ormas Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Swedia di Jakarta. Mereka menuntut agar pelaku pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki di Swedia Rasmus Paludan ditangkap.

Ketua Umum Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) Ustadz Eka Jaya sebagai koordinator aksi mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an di depan kantor kedutaan besar Turki di Swedia. Ustadz Eka Jaya menyayangkan tindakan tersebut karena bisa mengundang protes hingga kerusuhan di berbagai negara. PEJABAT menilai kebebasan berekspresi harus ada batasnya, sehingga tercipta toleransi, kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama.

Dalam orasinya, Ustadz Eka Jaya menilai sikap politisi Swedia yang membakar Al-Qur’an merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut bisa mengundang protes hingga terjadi kerusuhan di berbagai negara, sebab kebebasan berekspresi harus ada batasnya.

Baca Juga :  Berikut Jadwal Keberangkatan Kloter Calon Jamaah Haji Embarkasi Padang Tahun 2023

“Kami meminta kepada Pemerintah Swedia menangkap Rasmus Paludan. Apakah kita semua siap menjadi pembela Alquran,??” ucap Ustadz Eka Jaya kepada peserta aksi, Senin (30/1/2023). Siaaaap, jawab seluruh peserta aksi yang hadir.

Selain itu Ustadz Eka Jaya juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia yang berada di Jakarta. “Kapan perlu, pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia” ucapnya.

Tidak hanya pembakaran Al-Qur’an, Ustadz Eka juga menyebut kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut juga secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis sekaligus islamofobia. Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Baca Juga :  HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

“Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik, karenanya diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremisme seperti itu,” tegas Ketua Umum PEJABAT tersebut.

Lebih lanjut Ustadz Eka Jaya mengatakan, apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan, sebab tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan.

“Sekali lagi kami sampaikan, kami siap mati demi membela Alquran” ucap Ustadz Eka berapi-api

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Himbauan Dari Ketua LKAAM Kota Padang, Kembalikan Surau Seperti Dahulunyo

BERITA

Kacau, Diduga Judi Bola Pimpong Kembali Marak di Batam. KTV J&J Diduga Penyedianya. 

BADAN NEGARA

As SDM Irjen Dedi Prasetyo Terima Presisi Award Berkat Keterbukaan Rekrutmen Polri

BERITA

2025, Diperkirakan Bencana Masih Mengancam Sumbar Tapi BPBD tak Punya Anggaran

ARTIKEL

MAJU JADI CALON ANGGOTA DPD 2024 DARI NON PARTAI YONG HENDRI, SH DT. PADUKO RENO

BERITA

Serka Rahmat AP Gelar Komsos di Suliki

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Tim BPK RI  

BADAN NEGARA

Polda Jateng Akan Menggelar Operasi Zebra Candi 2023