Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

 

Jakarata, Sinyalnews.com,- Ormas Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Swedia di Jakarta. Mereka menuntut agar pelaku pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki di Swedia Rasmus Paludan ditangkap.

Ketua Umum Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) Ustadz Eka Jaya sebagai koordinator aksi mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an di depan kantor kedutaan besar Turki di Swedia. Ustadz Eka Jaya menyayangkan tindakan tersebut karena bisa mengundang protes hingga kerusuhan di berbagai negara. PEJABAT menilai kebebasan berekspresi harus ada batasnya, sehingga tercipta toleransi, kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama.

Dalam orasinya, Ustadz Eka Jaya menilai sikap politisi Swedia yang membakar Al-Qur’an merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut bisa mengundang protes hingga terjadi kerusuhan di berbagai negara, sebab kebebasan berekspresi harus ada batasnya.

Baca Juga :  Zahran Nizar Fadlan Siswa SMAN 1 Padang Raih Medali Emas OSN 2023  

“Kami meminta kepada Pemerintah Swedia menangkap Rasmus Paludan. Apakah kita semua siap menjadi pembela Alquran,??” ucap Ustadz Eka Jaya kepada peserta aksi, Senin (30/1/2023). Siaaaap, jawab seluruh peserta aksi yang hadir.

Selain itu Ustadz Eka Jaya juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia yang berada di Jakarta. “Kapan perlu, pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia” ucapnya.

Tidak hanya pembakaran Al-Qur’an, Ustadz Eka juga menyebut kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut juga secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis sekaligus islamofobia. Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Baca Juga :  Diduga Melanggar Kode Etik : Hakim PN Dilaporkan KY

“Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik, karenanya diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremisme seperti itu,” tegas Ketua Umum PEJABAT tersebut.

Lebih lanjut Ustadz Eka Jaya mengatakan, apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan, sebab tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan.

“Sekali lagi kami sampaikan, kami siap mati demi membela Alquran” ucap Ustadz Eka berapi-api

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Stand Pemprov Sumbar diserbu Pengunjung Penas Tani XVI 2023

ARTIKEL

Korem 071 Wijayakusuma Terima Apresiasi KPPN Purwokerto Awards.

BERITA

Sambut Ramadhan Ketua DPRD Dan Sekretariat DPRD Padang Panjang Adakan Syukuran

SEPAK BOLA

KADIS PERINDAG SUMBAR KUNJUNGAN KERJA DI UPTD BPSMB DINAS PERINDAG

ARTIKEL

Ikasmanli Padang Kembali Bangkit, Gelar Raker Akhir Agustus 2024

BADAN NEGARA

PLN Batam Menindaklanjuti Penataan dan Perbaikan Kabel Semrawut

BADAN NEGARA

Polda Sumbar Gelar Apel Pengamanan Pemungutan Suara Ulang DPD RI

BERITA

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat