Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

 

Jakarata, Sinyalnews.com,- Ormas Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Swedia di Jakarta. Mereka menuntut agar pelaku pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki di Swedia Rasmus Paludan ditangkap.

Ketua Umum Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) Ustadz Eka Jaya sebagai koordinator aksi mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an di depan kantor kedutaan besar Turki di Swedia. Ustadz Eka Jaya menyayangkan tindakan tersebut karena bisa mengundang protes hingga kerusuhan di berbagai negara. PEJABAT menilai kebebasan berekspresi harus ada batasnya, sehingga tercipta toleransi, kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama.

Dalam orasinya, Ustadz Eka Jaya menilai sikap politisi Swedia yang membakar Al-Qur’an merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut bisa mengundang protes hingga terjadi kerusuhan di berbagai negara, sebab kebebasan berekspresi harus ada batasnya.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi GM PT. Garuda Indonesia Wilayah Makassar

“Kami meminta kepada Pemerintah Swedia menangkap Rasmus Paludan. Apakah kita semua siap menjadi pembela Alquran,??” ucap Ustadz Eka Jaya kepada peserta aksi, Senin (30/1/2023). Siaaaap, jawab seluruh peserta aksi yang hadir.

Selain itu Ustadz Eka Jaya juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia yang berada di Jakarta. “Kapan perlu, pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia” ucapnya.

Tidak hanya pembakaran Al-Qur’an, Ustadz Eka juga menyebut kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut juga secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis sekaligus islamofobia. Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rusun Sijunjung

“Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik, karenanya diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremisme seperti itu,” tegas Ketua Umum PEJABAT tersebut.

Lebih lanjut Ustadz Eka Jaya mengatakan, apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan, sebab tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan.

“Sekali lagi kami sampaikan, kami siap mati demi membela Alquran” ucap Ustadz Eka berapi-api

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

CJH Asal Kota Pekalongan Dijadwalkan Berangkat Ke Tanah Suci 6 Juni

BERITA

Miko Kamal, Siswa Mesti Ikut Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kota

ARTIKEL

Aspidsus Kejati Sumbar Terima Tuntutan Aliansi Pemuda Pasbar Terkait Dugaan Korupsi TKD

ARTIKEL

Danlanud HND Tutup Drag Race Kejuaraan Provinsi Seri-1

BERITA

Wanita Tersangka Dugaan Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran Polda Sumut: Penyidikan Diintensifkan

ARTIKEL

Walikota Padang Wisuda Tahfiz Siswa SD dan SMP se Kota Padang

BERITA

Iwan Samurai Sabet Emas di Pra PON 2023 Cabor Binaraga 

ARTIKEL

Cemburu Buta Berujung Kekerasan, Pria di Cilacap Aniaya Kekasih Akibat Story WhatsApp