Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran

 

Jakarata, Sinyalnews.com,- Ormas Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) mengadakan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kedutaan Besar Swedia di Jakarta. Mereka menuntut agar pelaku pembakaran Alquran di depan Kedubes Turki di Swedia Rasmus Paludan ditangkap.

Ketua Umum Pengacara Jawara Bela Ummat (PEJABAT) Ustadz Eka Jaya sebagai koordinator aksi mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an di depan kantor kedutaan besar Turki di Swedia. Ustadz Eka Jaya menyayangkan tindakan tersebut karena bisa mengundang protes hingga kerusuhan di berbagai negara. PEJABAT menilai kebebasan berekspresi harus ada batasnya, sehingga tercipta toleransi, kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama.

Dalam orasinya, Ustadz Eka Jaya menilai sikap politisi Swedia yang membakar Al-Qur’an merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab. Tindakan tersebut bisa mengundang protes hingga terjadi kerusuhan di berbagai negara, sebab kebebasan berekspresi harus ada batasnya.

Baca Juga :  Rem Blong,Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi Di Cubadak Bungkuak

“Kami meminta kepada Pemerintah Swedia menangkap Rasmus Paludan. Apakah kita semua siap menjadi pembela Alquran,??” ucap Ustadz Eka Jaya kepada peserta aksi, Senin (30/1/2023). Siaaaap, jawab seluruh peserta aksi yang hadir.

Selain itu Ustadz Eka Jaya juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri untuk memanggil Duta Besar Swedia yang berada di Jakarta. “Kapan perlu, pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia” ucapnya.

Tidak hanya pembakaran Al-Qur’an, Ustadz Eka juga menyebut kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut juga secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis sekaligus islamofobia. Mereka dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2024 di Silang Monas

“Swedia seharusnya telah menjadi negara di mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik, karenanya diperlukan tindakan tegas terhadap Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremisme seperti itu,” tegas Ketua Umum PEJABAT tersebut.

Lebih lanjut Ustadz Eka Jaya mengatakan, apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan, sebab tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan.

“Sekali lagi kami sampaikan, kami siap mati demi membela Alquran” ucap Ustadz Eka berapi-api

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bhabinkamtibnas Dan Babinsa Maoskidul Dampingi Prosesi Jamasan Pusaka Milik Pemkab Cilacap Oleh Paguyuban Adat Jawa Songsong Agung Baeono Langgeng Maoskidul

BERITA

Tim Safari Ramadhan Kota Padang Kunjungi Mesjid At-Taufiq Kayu Gadang Pasar Ambacang

ARTIKEL

Para Tahanan Berikut Jadwal Besuk, Dicek Wakapolres Kebumen  

ARTIKEL

Semanagat TNI dan Warga Terus Menata dan Ratakan Batu di Lokasi TMMD

ARTIKEL

Pasang Pipa Darurat, Perumdam Tirta Serambi Targetkan Layanan Air Segera Pulih

ARTIKEL

Cabuli Bocah Dibawah Umur, Seorang Pria di Wanareja Diamankan Polisi

BERITA

Dandim Muna Selaku Dansatgas TMMD 118, Tinjau Langsung Pelaksanaan TMMD

BERITA

Serda Yusreri Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe Rawit di Pandam Gadang