Home / BERITA

Friday, 13 January 2023 - 20:18 WIB

Miko Kamal, Siswa Mesti Ikut Berpartisipasi Menjaga Kebersihan Kota

Padang, Sinyalnews.com,- Setelah sekitar 1 bulan vakum, Peradi Goes to School (PGtS) kembali digelar Jumat 13 Januari 2023. PGtS seri ke 10 ini diselenggarakan di SMK Negeri 2 Padang, Simpang Haru, yang dihadiri sekitar 200 orang siswa.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala SMK Negeri 2 Padang Drs. Rusmadi. M.Pd. Dalam sambutannya, Rusmadi menyampaikan terima kasih kepada pengurus DPC Peradi Padang yang telah memilih SMK Negeri 2 Padang sebagai tempat penyelenggaraan PGtS Seri ke 10. “Kami sangat senang, Peradi Padang memilih sekolah kami untuk kegiatan PGtS. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, anak-anak kami menjadi siswa dan siswi yang sadar hukum”, kata Rusmadi.

 

Yang bertindak sebagai nara sumber pada PGtS Seri ke 10 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., MH.

 

Miko Kamal menyampaikan materi tentang seluk beluk advokat dan organisasi serta hukum tentang tawuran, hukum lalu lintas dan hukum kebersihan.

 

Dalam paparannya, Miko Kamal yang juga Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang itu menekankan pada pentingnya siswa mempraktikkan gaya hidup bersih. “Secara umum, masyarakat kita belum terbiasa hidup bersih. Sampah berserakan di mana-mana. Dimana ada keramaian di sana sampah bertebaran. Sebutlah tempat wisata, pasar dan sungai”, kata Miko.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Sambut Kunjungan Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Lebih Erat di Bidang Pertahanan

 

Miko menghimbau peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Siswa harus berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Siswa harus berani menegur orang yang membuang sampah sembarangan”, lanjut Miko.

 

“Secara hukum, setiap orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya bisa dihukum paling lama 3 bulan penjara atau denda paling banyak 5 juta rupiah. Hal itu termaktub di dalam Pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah”, kata Miko lebih lanjut.

 

Sedangkan Mevrizal menyampaikan materi tentang Anak Berhadapan dengan Hukum. Dalam presentasinya, Mevrizal menyampaikan bahwa ABH terdiri dari 3 bentuk: anak sebagai pelkau pidana, anak yang menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi dalam kasus pidana.

 

Dalam ketiga hal tersebut, anak mendapatkan penanganan khusus atau tidak disamakan dengan penanganan orang dewasa. Misalnya, kalau ada anak yang ditahan, maka penahanannya dipisahkan dari tahanan dewasa. Mevrizal juga menyampaikan, “kekhususan penanganan ABH adalah pengalihan penanganan perkara secara pidana ke proses di luar pengadilan (diversi) dan konsep keadilan restoratif”.

Baca Juga :  Kumpulkan Donasi Rp296.981.000 "Free Free Palestina" Kami Hadir Untukmu, Kamu Saudara Kami

 

Dalam sesi tanya jawab, seorang penanya Dhea Octa Siskia menyampaikan keprihatinannya terhadap sampah yang berserakan di banyak tempat. Dhea bertanya tentang bagaimana caranya membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. “Pak Miko, sebagai remaja apa yang bisa kami lakukan untuk membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan kota?”.

 

Menjawab pertanyaan bagus tersebut, Miko berjanji akan menghubungkan Dhea dengan komunitas yang peduli lingkungan untuk secara bersama-sama menjaga kota.

 

PGtS Seri ke 10 dihadiri oleh beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang diantaranya Mevrizal, Yudi FrimayudaRezki februarianto, Sheryn Lisara, Upik Rizki Ramona, Yusi Marlina, Adrian Bima Putra, Suci R. Putri dan Susan Handrea.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Dekranasda dan Disperindag Sumbar gelar Sharing Session

ARTIKEL

Fakultas Ilmu Keolahragaan UNP sebagai Tim Tes Fisik Atlet Hapkido Sumbar untuk Seleksi Atlet Kejurnas 2025.

ARTIKEL

Ikatan Alumni Polliteknik ATIP (IKATIP) Serahkan Bantuan Tedmon Air Bersih di Kuranji 

BADAN NEGARA

Setelah di Lepas KONI Sumbar, Kontingen Petanque Sumbar bertolak ke Bali Hadapi BK PON XXI 2024

ARTIKEL

Apel Besar Kemerdekaan RI Ke 78 Tahun 2023*

ARTIKEL

H. Edy Oktafiandi Terima Buku Kumpulan Cerpen Siswa Kelas IX.8 MTsN 1 Padang

BERITA

Pemilik Gudang Wajib Miliki Tanda Daftar Gudang

ARTIKEL

Tingkatkan Potensi Anak, Mahasiswa KKN MB 87 Adakan Les bimbel Gratis.