Home / Berita / Hukum

Sunday, 29 January 2023 - 14:04 WIB

“Balap Liar,” Kembali Berhasil Dibubarkan Polisi

Kebumen – Tidak ingin kecolongan, Polres Kebumen bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilaksanakannya balap liar di batas kota, masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

 

Petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan.

 

Saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi, para pemuda yang semula sedang tongkrong menunggu balapan dimulai lari tunggang langgang melihat kedatangan polisi, Sabtu ( 28 Januari 2023 ).

 

Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan.

 

“Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar,” jelas Aiptu Catur, Minggu ( 29 Januari 2023 ).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-02/Timika Pelopori Program Ketahanan Pangan Di Wilayah Dengan Mengajak Kelompok Tani Binaan Tanam 7000 Bibit Melon  

 

Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai Whatshaap jika di lokasi akan digelar balap liar.

 

Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu.

 

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.

 

Tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. Suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan.

Baca Juga :  Bupati Pasaman Barat Lepas Kontingen Penas Tani KTNA XVI Pasaman Barat ke Padang

 

2 dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya.

 

Kasat Lantas mengimbau kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Sat Lantas Polres Kebumen.

 

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa pelat nomor,” imbau AKP Tejo.

 

Menurut AKP Tejo, jalan umum sangat rawan jika digunakan untuk arena balap liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para joki ataupun warga yang melintas.

 

Batas kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen kaitannya dengan penertiban balap liar. “Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal,” tandasnya.

 

Nas.

 

Share :

Baca Juga

Badan Negara

Reses Anggota DPRD Bukittinggi, Kembangkan Wisata Mandiri

Berita

Sidang Dugaan Rusunawa Sijunjung : PH Terdakwa Ajukan Eksepsi 

Berita

Lomba Merangkai Bunga, DWP Kemenag Kota Padang Jaya Gondol Juara Pertama

Berita

Gelar Baksos dan Penyuluhan, INSANO Batam Berikan Sembako ke Panti Asuhan YA BUNAYYA  

Badan Negara

Pasaman Barat Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Penanganan Stunting Dan Pengarusutamaan Gender

Badan Negara

Masyarakat Desa Bojongkoneng Merasa Senang dan Terbanbantu Dengan Adanya Program Sertifikat Massal, Sebanyak 300 Sertifikat Masal Telah Dibagikakan

BUMN

Tolak Kenaikan Tarif Listrik & Tuntut Kembalikan PLN Batam ke PLN Persero, ABM Akan Segera Demo

Berita

 Panglima TNI Menerima Audiensi Menteri ATR/BPN