Home / BERITA / HUKUM

Sunday, 29 January 2023 - 14:04 WIB

“Balap Liar,” Kembali Berhasil Dibubarkan Polisi

Kebumen – Tidak ingin kecolongan, Polres Kebumen bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan dilaksanakannya balap liar di batas kota, masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

 

Petugas gabungan dari Polres Kebumen langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan.

 

Saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi, para pemuda yang semula sedang tongkrong menunggu balapan dimulai lari tunggang langgang melihat kedatangan polisi, Sabtu ( 28 Januari 2023 ).

 

Ada yang berhasil kabur, adapula yang berhasil diamankan.

 

“Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar,” jelas Aiptu Catur, Minggu ( 29 Januari 2023 ).

Baca Juga :  Penjual Sabu di Cilacap Diringkus Polisi

 

Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai Whatshaap jika di lokasi akan digelar balap liar.

 

Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu.

 

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.

 

Tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. Suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi.

 

Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan.

Baca Juga :  Edy Oktafinadi, Terima Tim Monev Pengelolaan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi Kemenag RI

 

2 dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya.

 

Kasat Lantas mengimbau kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Sat Lantas Polres Kebumen.

 

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa pelat nomor,” imbau AKP Tejo.

 

Menurut AKP Tejo, jalan umum sangat rawan jika digunakan untuk arena balap liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para joki ataupun warga yang melintas.

 

Batas kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen kaitannya dengan penertiban balap liar. “Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal,” tandasnya.

 

Nas.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada

BADAN NEGARA

450 Prajurit Diberangkatkan Pratugas, Danrem 032/Wirabraja Sampaikan Pesan Mendalam

BERITA

Kesal Sampah Tidak diambil Petugas DLH, Warga Blokir Jalan dan Buang Sampah ke Jalan 

ARTIKEL

Edy Oktafiandi: Apresiasi RAT Tahunan Koperasi Madrasah Diniyah (Kopmadin) DPC FKDT Kota Padang Tahun Buku 2023

ARTIKEL

Polsek Wonotunggal Gencarkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas pada Jambore Pramuka

ARTIKEL

DITUTUP DENGAN API UNGGUN, MAHASISWA FIK UNP DIKUKUHKAN KEGIATAN KMD PRAMUKA.

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan pengamanan di Acara Gebyar Musik Orkes

BUDAYA

DPRD Sumbar Gelar Sidang Paripurna Istimewa HUT Prov Sumatera Barat ke 78