Home / BERITA / HUKUM

Friday, 27 January 2023 - 11:08 WIB

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Fasilitas Impor Garam Industri 2016 Hingga 2022

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, IYA selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perindustrian dan WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian.

Baca Juga :  Kapuspen TNI : Prajurit dan PNS TNI Tingkatkan Kepekaan dan Kesigapan Merespons Berita Hoaks

 

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK,” kata Sumedana dalam keteranganya, Jumat (27/1).

Baca Juga :  8 Tahun Berjuang Sendiri, Akhirnya Marjuniz Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Wagub Sumbar

 

Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka yakni, MK, FJ, YA, FTT, dan SW alias ST.

 

Untuk jumlah kerugian negara dan perekonomian negara, masih dalam proses perhitungan oleh ahli.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketika HaraPAN Petani Mengalir Bersama Irigasi Baru

ARTIKEL

Toko MUTIARA HUSNI sedia bermacam Kerudung Impor dan Lokal

BERITA

Danramil 07/ Maos Hadiri Gema Sholawat Bertempat Di SMPN 2 Sampang Desa Paketingan Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap

BERITA

Polisi Amankan Dua Orang Penadah, Buntut Kasus Pencurian di Perum Residence Samara Karanganyar

ARTIKEL

Kantor Hukum Equality Resmi Dibuka

ARTIKEL

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis Mulai Benahi Pasar, Atur Rekayasa Lalu Lintas, dan Beri Seragam Gratis untuk Siswa

BERITA

Gubernur Sumbar Promosikan Potensi Madu Galo-Galo Kepada Peserta Konferensi Internasional ICCESI 2023

ARTIKEL

Pemprov Sumbar Rangkul Seluruh Simpul Kekuatan untuk Percepatan Pembangunan