Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / RUBRIK CAHAYA ILMU

Saturday, 21 January 2023 - 14:22 WIB

Kadis DKP Sumbar: Pulau Pananggalat Kosong dan Pemegang HBG Tidak Pernah Menjual

Kadis DKP Sumbar: Pulau Pananggalat Kosong dan Pemegang HBG Tidak Pernah Menjual

Padang, Sinyalnews.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Desniarti menegaskan, tidak ada permohonan dari pihak mana pun untuk memanfaatkan perairan di kawasan Pulau Pananggalat, Kabupaten Mentawai. Sebab jika ada yang memiliki pulau tersebut tentu sangat berkepentingan untuk memanfaatkan perairan di sekitarnya.
Dari koordinasi dengan pihak terkait dan pengawasan yang dilakukan sesuai kewenangannya, diketahui tidak ada aktivitas di Pulau Pananggalat. Pulau yang juga disebut A-Frames terletak di kawasan Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya itu dalam keadaan kosong. Pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) atas pulau tersebut tidak pernah menjual atau menawarkan ke pihak lain.
“Pemiliknya seorang WNI memperoleh dan memegang HGB atas pulau tersebut hampir 20 tahun. Tapi pulau tersebut tidak dikelolanya dengan baik sehingga tidak ada aktivitas apa pun di pulau itu. Di pulau itu hanya ada hutan produksi,” terang Desniarti kepada wartawan, Jumat (20/1/2023), di kantornya.
Dikatakan, pihaknya memastikan pemegang HGB atas pulau tersebut tidak ada menjual atau menginklankan tentang penjualan pulau. Jadi iklan yang menghebohkan itu dilakukan pihak lain yang tidak dikenal oleh si pemegang HGB.
“Di depan Pulau Pananggalat ada Pulau Karangmajat. Pulau ini memang ada aktivitas yang ditandai dengan berdirinya resort dan ramai aktivitas kepariwisataan,” kata Desniarti yang didampingi Sekretaris DKP Resi Suryati, Kabid Perikanan Tangkap Donni R. Putra, Kabid PDSKP Yulia madhona.
Dijelaskan, pengawasan perairan dari pulau-pulau kecil yang ada di Sumbar berada di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, tetapi kewenangan untuk pengawasan aktivitas di sebuah pulau berada di kabupaten/kota masing-masing sebagai yang punya wilayah.
Sumbar sedikitnya memiliki 218 buah pulau yang tersebar pada 7 kabupaten/kota yang berada di pesisir pantai. Pulau paling banyak terdapatdi Mentawai dan Pesisir Selatan. DKP melakukan pengawasan secara rutin khusus terhadap aktivitas di perairan sekitar pulau.
“Jika ada aktivitas di sebuah pulau tentu mereka butuh akses perairan. Untuk itu mereka harus mengurus izin pemanfaatan perairan dan beberapa perizinan lainnya pada kita,” katanya. (devi)
.

Share :

Baca Juga

BERITA

Waketum PSTI Sumbar Dr. Padli diamanahkan menjadi Wakil Dekan I FIK UNP, Padli yang insan sepaktakraw langsung di lantik oleh Rektor UNP

BERITA

8 Tahun Mangkrak, Polda Sumbar Ambil Alih Penanganan Kasus Seorang Tokoh Masyarakat Dharmasraya

BERITA

MA Batalkan Putusan Bebas PN Padang dalam Kasus Korupsi Berjamaah Pembebasan Lahan Jalan Tol

ARTIKEL

Pemkot Padang Panjang Tindaklanjuti Pembahasan RTRW ke Kementerian ATR/BPN

ARTIKEL

Panglima TNI Cek Kesiapan Mudik 2024 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali

ARTIKEL

Wilayah Hukum Polda Riau: Bebasnya Para Mafia Hutan Membabat Hutan Mangrove di Palika Kabupaten Rohil

DAERAH

Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD 2024-2045 dan KUA PPAS 2025

ARTIKEL

Zulhendri, S.Sos Kembali Pimpin Perkemi Bukittinggi