Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 19 January 2023 - 14:00 WIB

Perkara BAKTI Kominfo RI Berlanjut, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa beberapa orang saksi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, mengatakan terdapat  saksi.

 

“Dimana pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,”katanya, Kamis (19/1).

Baca Juga :  Berikan Bekal Jelang Liburan, Sekolah Gandeng Polres Pekalongan Kota berikan Pembekalan

 

Disebutkannya, saksi yang diperiksa

CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, nama tersangka AAL, tersangka GMS, dan tersangka YS.

Baca Juga :  Jaga Kelestarian Alam, Posko Green Earth Team Kodim 0703 Cilacap Diresmikan

 

“Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi,”ujarnya.

 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Peresmian Danantara Oleh Presiden RI

BERITA

Pasaman Barat Menggelar Sosialisasi Kredit Untuk Rakyat (KUR)

BERITA

Jangan Ada Titipan, Publik Desak Seleksi Direktur PDAM Padang Panjang Transparan

BERITA

WhatsApp Kamu Dimonitor Orang Lain ?? Ini Cara Cek nya

BERITA

Warga dan Tokoh Masyarakat Sungai Sapih Adakan Rapat Penentuan Tapal Batas Pauh IX/Kuranji dengan Koto Tangah

BERITA

Terus Tingkatkan Kualitas Kinerja, Gubernur Mahyeldi Targetkan Indeks SAKIP Sumbar 2023 Bernilai A

BERITA

Gebyar Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Pemerintah Desa Pasekaran

BADAN NEGARA

Bakamla RI Dukung Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran di Banten