Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 19 January 2023 - 14:00 WIB

Perkara BAKTI Kominfo RI Berlanjut, Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi

Jakarta, Sinyalnews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa beberapa orang saksi.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana, mengatakan terdapat  saksi.

 

“Dimana pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,”katanya, Kamis (19/1).

Baca Juga :  “Di Tengah Banjir Bandang, PAN Bersama Mardiansyah Bawa Harapan ke Posko Pengungsian”

 

Disebutkannya, saksi yang diperiksa

CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment, nama tersangka AAL, tersangka GMS, dan tersangka YS.

Baca Juga :  Mesjid Ikhlas Gunung Pangilun Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H

 

“Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi,”ujarnya.

 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Bakamla RI Gelar Bimtek Sistem Keuangan dan Coretax

BERITA

Tambang Ilegal Marak, Tim Mabes Polri Turun ke Lapangan

ARTIKEL

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Satu Kesatuan Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur  

ARTIKEL

Warung Nasi Goreng Milik Beni Hangus dilalap si Jago Merah

BERITA

Gelper Uban Zone di Mitra Mall Beroperasional Sampai Dini Hari, Pakai Izin Apa?

BERITA

BKP dan Alarm Indonesia, Bersama Perduli Untuk Bencana Sumbar

BERITA

Peran Aktif Babinsa Dampingi Posyandu di Desa Binaan

BERITA

Humas PN Padang : Pengaduan Avisenna Bisa Terbantahkan Jika Diterapkan Asas Ultra Petita Ex Aequo Et Bono