Home / Berita / Hukum

Thursday, 12 January 2023 - 09:54 WIB

Team Opsnal Polsek Koto Tangah Tangkap Dua Pelaku Penadah Hasil Kejahatan di Simpang RS Ibnu Sina Gunung Pangilun

 

Padang, Sinyalnews.com,- Team operasional Polsek Koto Tangah pada hari Rabu  tanggal 11 Januari  2023 sekira pukul 22.25 wib bertempat di  Simpang Ibnu Sina Kec,Padang Utara  telah dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki  yg diduga kuat  membeli sepeda motor hasil kejahatan.

 

Kedua pelaku masing-masing Yunusfran (34), Suku Mentawai, pekerjaan tani, beralamat di Parak Laweh dekat SD 14 Kec,Padang Timur. Kemudian M.Ferdhiano

(20) swasta beralamat di Jln Jati rumah gadang no dekat rel belakang Adabiah Kec,Padang Timur.

 

Penangkapan terduga pelaku didasarkan atas laporan korban Yeldihen (28), Buruh yang beralamat du jln.Puma ujung no 21   RT 03/RW  15 Kel,Dadok Tunggul Hitam Kec,Koto Tangah Padang dengan Laporan Polisi Nomor :LP/ 5 /B/I/2023/Sektor Koto Tangah tanggal 11 Januari   2023.

 

Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut pada hari  Jumat  tgl 6 Januari  2023 sekira pukul 05.00.Wib di

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan AEM (Asean Economic Minister And Related Meeting) KE 55, Polda Jateng Perketat Pengamanan

Jln.Puma ujung no 21   RT 03/RW  15 Kel,Dadok Tunggul Hitam Kec,Koto Tangah Padang

 

Dari hasil penyelidikan di lapangan  di dukung dengan  keterangan saksi  diketahui pelaku sedang berada di  Simp.Ibnu sina dengan menggunakan sepeda motor yg di duga kuat hasil kejahatan (curanmor)

 

Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal , KSPK dan piket fungsi turun ke lapangan   melakukan pengejaran ,sampai di lokasi benar pelaku sedang berada di simp.Ibnu sina Gunung pangilun dengan  menggunakan sepeda motor yg di duga milik korban.

 

Kemudian team opsnal , KSPK dan piket fungsi mengamankan ke dua pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan menyita barang bukti,

 

Dari hasil interogasi dan pengakuan ke dua pelaku sepeda motor di beli Rp 2.100.000,.di Kurao Pagang dari Pgl,VALDO dan WlKAL (DPO)

Baca Juga :  Rezka Oktoberia Serahkan Bantuan Modem Untuk Disdukcapil Bukittinggi

 

Dari pengmbangan dilapangan team opsnal kembali mengamankan Pgl,LEGAN dan Pgl,MAULANA yg mana LAGAN dimintai oleh pelaku  menyimpan sepeda motor di rumah  sebelum di jual ,kemudian MAULANA  menolong  mengantar pelaku  untuk transaksi jual beli sepeda motor di Kurao Pagang dekat Aciak mart.

 

Kapolsek Koto Tangah AKP.AFRINO ,S.H,.M.H melalui Kanit Reskrim IPDA MARDIANTO PADANG,SH untuk ke dua pelaku yang melarikan diri   Team Opsnal masih bekerja di lapangan  melakukan  pengejaran dan kita telah mengeluarkan (DPO)

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti:

– 1(satu) unit  sepeda motor

merk Vario warna merah

BA 3854 WU

No.rangka : MH1JF3BK518667

No.mesin :

JF91E1514038

Sudah diamankan untuk di lakukan pemeriksaan dan  pengembangan TKP lainnya. Pelaku dikenakan pasal 363 KHUP.

 

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Suku Guci Lubuk Lintah Kec.Kuranji Nagari Pauh IX Kota Padang, Meriahkan Idul Adha 1444 H Dengan Pemotongan Hewan Kurban

Berita

Babinsa Banjarsari Dampingi PMT Balita Stunting   

Berita

Paparkan Capaian saat Peringatan HUT Provinsi Sumbar ke-78, Gubernur Mahyeldi Komitmen Terus Pacu Laju Pembangunan dan Ekonomi

Berita

Hujan rintik sejak pagi tak halangi evakuasi 5 korban gempa Cianjur

Berita

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Didasari Sampang

Berita

Dandim Batang Kroscek Kesiapan TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Kebumen Kecamatan Tulis Kab. Batang

Berita

Bangun Solidaritas dan Kekompakan melalui Olahraga, Polres Pekalongan Gelar Minton Kamtibmas

Berita

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung oleh Nelayan di Ayah Kebumen