Kantongi Satu Juta Sertifikat Halal Gratis, Pelaku Usaha Bisa Kunjungi Halal Corner di Masjid Raya Sumbar

Kantongi Satu Juta Sertifikat Halal Gratis, Pelaku Usaha Bisa Kunjungi Halal Corner di Masjid Raya Sumbar

Padang, Sinyalnews.com,- Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) yang diresmikan menjadi kawasan Pusat Pembelajaran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dimana kawasan tersebut diresmikan Gubernur Sumbar, beberapa waktu lalu.

Masjid Raya Sumbar yang pernah dinobatkan sebagai masjid dengan arsitektur terbaik di dunia, dijadikan sebagai pusat pembelajaran bagi jemaah, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat umum yang ingin belajar mengenai keagamaan dan adat budaya Minangkabau.

Selain itu, Gubernur Sumbar juga meresmikan pojok informasi halal, bersamaan dengan pojok edukasi dan literasi perbankan syariah, Layanan Kesehatan dan Ambulans Gratis, Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat), galeri matrilineal di gedung bundo kanduang, serta galeri niniak mamak di Gedung LKAAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Ka Kanwil Kemenag) Sumbar H. Helmi, mendukung penuh program nasional Kementerian Agama terutama dalam produk halal.

“Kita sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui gubernur kepada Kementerian Agama, terutama dalam mendorong dan meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya produk halal,” kata Kakanwil, Senin (2/1).

Tak hanya itu, Kementerian Agama sedang fokus dan giat dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Tidak Hanya pada Masyarakat, Bid Propam Polda Kepri dan Ditlantas Laksanakan Gaktibplin Pemeriksaan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan Terhadap Personel Polda Kepri

Kakanwil juga mengingatkan pelaku usaha, bahwa kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Ini kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat halal gratis.

“Setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” kata Kakanwil mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Sumbar, Miswan didampingi Sekretaris, Ikrar Abdi mengatakan bagi pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat halal terutama program sehati (Sertifikat Halal Gratis) bisa mengunjungi halal corner (pojok halal) di Masjid Raya Sumbar.

Pojok halal ini kata Miswan, berfungsi sebagai pusat informasi halal, tempat pendaftaran serfikasi halal, Sosialisasi halal dan tempat pelatihan.

Dikatakan Miswan, pojok informasi halal ini akan ditempati oleh satgas halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Kita rencanakan jadwal dari masing LPH, untuk membantu masyarakat untuk pendaftaran sertifikat halal gratis. Selain itu pelaku usaha juga bisa mendaftar melalui ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi pusaka yang bisa didownload melalui playstore,” terang Miswan.

Baca Juga :  Meriah Dan Menakjubkan MAN 2 Kota Padang Gelar Madrafest 2024, Berikut Bentuk Apresiasi Kepala Kantor

Sementara itu, Ikrar yang bertugas dalam teknis pelaksanaan proses hahal ini mengatakan bahwa saat ini di Sumatera Barat sudah ada 5 (lima) LPH di Sumbar diantaranya, LP POM MUI, Sucofindo dan Bersama Halal Madani (BHM). Sementara dua lagi, UNP dan BSPJI (Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri) sedang dalam proses.

Kemudian untuk LP3H kata Ikrar ada 7 (tujuh) lembaga, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Bukittinggi, UIN Batusangkar, Universitas Negeri Padang (UNP), Yastis, Insan Cendikia Muslim Solok, dan Universitas Nahdhlatul Ulama (UNU).

“LP3H ini yang akan bertugas membantu pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal gratis (self declare). Sementara PPH akan mendampingi pelaku usaha dalam membuat pernyataan bahwa produknya itu benar benar halal,” jelas Ikrar.

Dikatakan Ikrar, satgas halal Sumbar siap membantu dan mendorong pelaku usaha Sumbar khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK).

“Untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. Tahun 2023 ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Dan sudah berlaku muali hari ini,2 Januari 2023,”tukas Ikrar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad Menyelamatkan Nyawa Melalui Donor Darah

BERITA

Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penindakan Hukum Atas Produk Kosmetika dan Pangan Olahan Impor Tanpa Izin Edar

ARTIKEL

Pemprov Sumbar Kian Fokus Perhatikan Pendidikan di Mentawai, Wagub Audy Antar Bantuan untuk Madrasah Islamic Center di Siberut

ARTIKEL

Koopssus TNI Laksanakan Persiapan Dalam Rangka HLF MSP dan IAF di Bali

BADAN NEGARA

KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores

BERITA

Debut Dihari Pertama IMAG 2023, Sambo Sumbar Segel Tiga Tiket Lolos ke PON XXI Aceh- Medan 

BADAN NEGARA

Tim Qasidah MT Mesjid Ikhlas Wakil Kel Gunung Pangilun Festival Qasidah Salawat Tingkat Kota Padang

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Fenomena Tindak Kekerasan Terhadap Insan Pers Harus Dihadapi Juga Dengan Kekerasan*