Kantongi Satu Juta Sertifikat Halal Gratis, Pelaku Usaha Bisa Kunjungi Halal Corner di Masjid Raya Sumbar

Kantongi Satu Juta Sertifikat Halal Gratis, Pelaku Usaha Bisa Kunjungi Halal Corner di Masjid Raya Sumbar

Padang, Sinyalnews.com,- Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) yang diresmikan menjadi kawasan Pusat Pembelajaran Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dimana kawasan tersebut diresmikan Gubernur Sumbar, beberapa waktu lalu.

Masjid Raya Sumbar yang pernah dinobatkan sebagai masjid dengan arsitektur terbaik di dunia, dijadikan sebagai pusat pembelajaran bagi jemaah, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat umum yang ingin belajar mengenai keagamaan dan adat budaya Minangkabau.

Selain itu, Gubernur Sumbar juga meresmikan pojok informasi halal, bersamaan dengan pojok edukasi dan literasi perbankan syariah, Layanan Kesehatan dan Ambulans Gratis, Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat), galeri matrilineal di gedung bundo kanduang, serta galeri niniak mamak di Gedung LKAAM.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Ka Kanwil Kemenag) Sumbar H. Helmi, mendukung penuh program nasional Kementerian Agama terutama dalam produk halal.

“Kita sangat berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui gubernur kepada Kementerian Agama, terutama dalam mendorong dan meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya produk halal,” kata Kakanwil, Senin (2/1).

Tak hanya itu, Kementerian Agama sedang fokus dan giat dalam memberikan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha.

Baca Juga :  Kejuaraan Menembak Antar Pelajar, Perebutkan Piala Dandim 2023

Kakanwil juga mengingatkan pelaku usaha, bahwa kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. Ini kesempatan emas bagi pelaku usaha untuk mengantongi sertifikat halal gratis.

“Setelah tanggal tersebut bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” kata Kakanwil mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Sumbar, Miswan didampingi Sekretaris, Ikrar Abdi mengatakan bagi pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat halal terutama program sehati (Sertifikat Halal Gratis) bisa mengunjungi halal corner (pojok halal) di Masjid Raya Sumbar.

Pojok halal ini kata Miswan, berfungsi sebagai pusat informasi halal, tempat pendaftaran serfikasi halal, Sosialisasi halal dan tempat pelatihan.

Dikatakan Miswan, pojok informasi halal ini akan ditempati oleh satgas halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Kita rencanakan jadwal dari masing LPH, untuk membantu masyarakat untuk pendaftaran sertifikat halal gratis. Selain itu pelaku usaha juga bisa mendaftar melalui ptsp.halal.go.id atau melalui aplikasi pusaka yang bisa didownload melalui playstore,” terang Miswan.

Baca Juga :  Milad 1 Abad Diniyyah Puteri Padang Panjang, Gubernur Mahyeldi Sebut Sosok Rahmah El Yunusiah sebagai Perempuan Luar Biasa

Sementara itu, Ikrar yang bertugas dalam teknis pelaksanaan proses hahal ini mengatakan bahwa saat ini di Sumatera Barat sudah ada 5 (lima) LPH di Sumbar diantaranya, LP POM MUI, Sucofindo dan Bersama Halal Madani (BHM). Sementara dua lagi, UNP dan BSPJI (Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri) sedang dalam proses.

Kemudian untuk LP3H kata Ikrar ada 7 (tujuh) lembaga, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Bukittinggi, UIN Batusangkar, Universitas Negeri Padang (UNP), Yastis, Insan Cendikia Muslim Solok, dan Universitas Nahdhlatul Ulama (UNU).

“LP3H ini yang akan bertugas membantu pelaku usaha dalam mengurus sertifikat halal gratis (self declare). Sementara PPH akan mendampingi pelaku usaha dalam membuat pernyataan bahwa produknya itu benar benar halal,” jelas Ikrar.

Dikatakan Ikrar, satgas halal Sumbar siap membantu dan mendorong pelaku usaha Sumbar khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK).

“Untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. Tahun 2023 ada 1 juta kuota sertifikat halal gratis. Dan sudah berlaku muali hari ini,2 Januari 2023,”tukas Ikrar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Apresiasi dan Aduan Catatan Dibalik Layanan Adun Pelanggaran Personel Polri

BERITA

PP Muhammadiyah Tetapkan1 Ramadan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023

BERITA

Batipuah Baruah Cup 2, Dalam drama Adu pinalti PSS sumpur Hancurkan Harapan Grand Azizi Menuju final

BERITA

Kabar Gembira. Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2023 Naik 9,15 Persen

BERITA

Kodim 0736/Batang Salurkan Bantuan Air Bersih

BERITA

SMKN 8 Padang Juara Turnamen Futsal Danrem 032/Wirabraja Cup 2023

BADAN NEGARA

KPU Sawahlunto Ajukan Dana Hibah Pilkada Sawahlunto Tahun 2024 Rp 13,6 Milyar

BERITA

Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Unsur Jabatan Kepala Dusun Di Desa Paberasan Sampang Cilacap