Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH

Tuesday, 4 April 2023 - 20:39 WIB

Polresta Cilacap Tangkap 11 Tersangka Dalam Operasi Bersinar Candi 2023

Cilacap,Sinyalnews.com – Sat Res Narkoba Polresta Cilacap menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba selama berlangsungnya Operasi Bersinar Candi 2023.

Kesebelas tersangka yang terdiri atas pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang tersebut dihadirkan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Cilacap, Selasa (4/4/2023).

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si. mengatakan, para tersangka diringkus dalam Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari mulai 9 sampai 28 Maret 2023.

Baca Juga :  Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Islam

Dalam operasi itu, jelas Fannky, didapatkan 11 tersangka, 7 orang TO dan 4 non TO.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,64 gram dan ganja seberat 8,95 gram.

“Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.” ucapnya

Baca Juga :  Defri Nasri, SH.M.Kn Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum IKASMANLI

“Kapolresta Cilacap menghimbau kepada seluruh maayarakat khususnya di Kabupaten Cilacap untuk berperan aktif memberikan info kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran obat terlarang di wilayahnya.”pungkasnya

Share :

Baca Juga

BERITA

Ikuti Pawai Mobil Hias, Kapolres Sapa Warga Kabupaten Pekalongan

BADAN NEGARA

Danlanud Sultan Hasanuddin Dampingi Kasau Ground Breaking Satrad Takalar

BERITA

Laga Penuh (Kejutan) dan Mengintip Calon Lawan di 12 Besar (PSIM) Oleh Eko Kurniawan Spartacks Cyber

ARTIKEL

Entry Briefing Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Sultan Hasanuddin

ARTIKEL

Tangki BBM Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara Meledak Hebat

BERITA

Peletakan Batu Pertama TPQ/MDA Masjid Nurul Istiqlal, Gubernur Mahyeldi : Wadah Membentuk Generasi Qurani

ARTIKEL

Peduli Warga, Satgas Yonif 126/KC Bantu Pemakaman dan Salurkan Bantuan Sembako di Yomkondo

ARTIKEL

Ustadz Eka Jaya Ketum Pejabat : Tangkap dan Hukum Rasmus Paludan Pembakar Alquran