Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 24 December 2022 - 12:31 WIB

Tilang Elektronik Resmi Diberlakukan di Padang Panjang

 

Padang Panjang.Sinyalnews.com,- Polres Padang Panjang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan alat Mobile Handheld atau tilang elektronik.

 

Kasat Lantas melalui Bau Unit Gakum Satlantas Polres Padang Padang Panjang, Bripka Yemli Eridas saat dikonfirmasi Kominfo, Jumat (23/12) di ruang kerjanya membenarkan adanya pemberlakuan ETLE tersebut.

 

“Iya benar setelah Kota Padang, ada empat Polres yang diperintahkan Ditlantas Polda Sumbar untuk penerapan sistem ETLE menggunakan Mobile Handheld ini. Di antaranya Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Bukittinggi,” katanya.

 

Namun Yemli mengungkapkan, untuk pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan serta menggunakan knalpot brong, akan tetap dilakukan penindakan (tilang manual) di lapangan oleh personel yang bertugas.

 

Disebutkannya, satu unit alat yang bernama Mobile Handheld untuk pelaksanaan tilang elektronik tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen  Suharyono kepada Kanit Patroli Polres Padang Panjang, Ipda. Dedi Kuswanto dalam upacara apel gelar pasukan di Lapangan Imam Bonjol, Kamis (22/12) kemarin.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Bantuan Sosial di Wilayah Pekalongan yang Dilanda Kekeringan

 

Yelmi menyebutkan, cara kerja dari tilang elektronik ini, personel yang dilengkapi sprim/surat tugas akan melaksanakan patroli mobile dan apabila ditemukan pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas, akan langsung difoto serta dikirimkan datanya untuk diverifikasi identitas kendaraan dan pengemudi.

 

“Setelah itu petugas verifikasi (back office) akan mengirimkan surat konfirmasi melalui Pos Indonesia yang ditujukan ke alamat pelanggar yang sesuai dengan alamat identitas kendaraan. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui website yang ada di kertas atau datang sendiri ke petugas operator di Polres,” ucapnya.

 

Atau kalaupun yang bersangkutan mengakui bahwa kendaraannya sudah terjual (bukan miliknya lagi) akan diberlakukan pemblokiran STNK. Pelanggar yang tidak ada merespon surat konfirmasi yang dikirim oleh petugas juga akan dilakukan pemblokiran terhadap STNK.

Baca Juga :  Nikita Salsabila Fresil Keluarkan Sebagai Juara Favorite Lomba Fashion Show Casual Mall Happy Moorlife Indonesia di Plaza Andalas

 

“Kalau yang bersangkutan mengonfirmasi betul bahwa kendaraaan miliknya melakukan pelanggaran, maka nanti akan diberikan kode Briva melalui email atau telepon,” sebutnya.

 

Pemberlakuan tilang elektronik ini, tambah Yemli, juga dimaksudkan untuk menghindari gesekan antara pelanggar dengan petugas di lapangan serta menghindari dugaan pungli dari personel Kepolisian yang bertugas di lapangan.

 

“Semoga dengan adanya penerapan tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta dapat menekan angka kecelakaan khususnya di Kota Padang Panjang,” ucapnya.

 

Memasuki Natal dan Tahun Baru (Nataru) Yelmi mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan agar tetap mematuhi segala bentuk peraturan berlalu lintas yang ada. Dan, memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara sehingga dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Paulhendri)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketum DPN LPPKI Azwar Siri. Apresiasi Ketua PERADI PADANG Miko Kamal Program Peradi Goes to School

BADAN NEGARA

Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Menjahit untuk Kelompok Melati Nagari Koto Tuo

BADAN NEGARA

Akan Hadir Forum Keberagaman Nusantara (FKN) Sumatera Barat

BERITA

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

ARTIKEL

Pangdam XV/Pattimura Tinjau Lokasi TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula

ARTIKEL

Jelang Peringatan Hari Bhakti Ke-78 TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin Bersama Pemda Kabupaten Pinrang Gelar Fun Run

ARTIKEL

Temukan Barang Bukti di Homestay dan Indekos

BERITA

Kapolres Kebumen Awali Peletakan Batu Pertama Renovasi Pagar Pintu Gerbang Mapolres