Wagub Audy Joinaldi Tinjau Pasar Murah di Gunung Omeh 50 Kota

Wagub Audy Joinaldi Tinjau Pasar Murah di Gunung Omeh 50 Kota

 

Kabupaten 50 Kota, Sinyalnews.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara, Pemprov Sumbar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat mengadakan Pasar Murah bertempat di Nagari
Pandam Gadang Kec Gunung Omeh kab 50 Kota, Senin (19/12/2022).

Kadisperindag Sumbar diwakili Sekretaris Disperindag Syafrizal saat membuka pasar murah mengatakan, pasar murah juga merupakan bagian dari solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Ini (pasar murah) agenda tahunan Pemprov yang cukup signifikan dalam membantu warga mempersiapkan momen perayaan hari besar keagamaan,” kata Syafrizal.

Dijelaskannya, pasar murah ini menyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang lebih murah. “Tapi, yang pasti bukan murahan,” sebutnya.

Sebagai salah satu agenda yang selalu dinanti masyarakat, keberadaan pasar murah senantiasa menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau karena adanya subsidi dari Pemprov Sumbar. “Banyak kebutuhan pokok yang tersedia, seperti beras, gula pasir, telur, minyak goreng, tepung terigu, mentega, kacang tanah, dan sirup,” jelas Syafrizal.

Baca Juga :  Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi yang meninjau pelaksanaan pasar murah mengatakan fakta di lapangan membuktikan terjadi peningkatan konsumsi dan transaksi masyarakat terhadap berbagai kebutuhan pokok setiap menjelang hari-hari besar keagamaan.
Namun, sangat disayangkan tidak sedikit pedagang nakal memanfaatkan situasi ini dengan cara menumpuk stok bahan makanan di gudang milik mereka menunggu naiknya harga-harga kebutuhan pokok tersebut.

“Tentunya, hal ini berdampak pada kelangkaan stok barang dan kenaikan harga yang terkadang sulit untuk diprediksi,” sebut Wagub. Adanya pasar murah yang digelar Pemprov Sumbar juga diharapkan membantu menyelesaikan persoalan ekonomi masyarakat. Kepada masyarakat diimbau memanfaatkan pasar murah karena harga komoditas relatif lebih murah karena adanya subsidi. “Walaupun harga murah, seluruh bahan kebutuhan yang dijual pastinya berkualitas dan layak untuk dikonsumsi,” terangnya.

Wagub berpesan kepada seluruh pihak, khususnya penyelenggara agar mampu menjaga amanah dan tidak bermain mata dengan pihak-pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan. Selain itu, juga diingatkan untuk terus menjaga mutu dan kualitas barang yang dijual. Sebab, pasar murah ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara finansial dalam memenuhi kebutuhannya.

Baca Juga :  Rekomendasi DPRD Menggema: Kenaikan Tarif PDAM Diminta Ditunda Demi Redam Jeritan Warga

Kepada masyarakat juga diminta tidak memanfaatkan pasar murah ini untuk membeli barang pokok melebihi kebutuhan yang seharusnya. Pemprov Sumbar memiliki tim khusus yang bertugas melakukan pengawasan stok dan harga barang di pasaran.
“Tidak perlu khawatir ada kelangkaan dan kenaikan harga barang, karena Pemprov Sumbar terus berupaya mengantisipasi hal tersebut,” tegas Wagub

Pasar murah dalam rangka peringatan Hari Bela Negara tahun 2022 yang digelar Pemprov Sumbar ini mendapat sambutan cukup baik dari masyarakat. Asrulwan warga Kecamatan Gunung Omeh mengaku sangat senang adanya pasar murah.
“Sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang murah dan terjangkau,” ucapnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Desrio Putra Hadiri Rakorbang Kelurahan Binuang Kampung Dalam Kec Pauh

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Apresiasi Petani Pinrang Ubah Lahan Rawa Jadi Area Pertanian Produktif

BERITA

Ratusan Pendidik PAUD Dimotivasi Jadi Guru Asyik Menyenangkan Dan Selalu Dirindukan

ARTIKEL

PJ WALIKOTA PADANG BUKA RAKER IKASMANLI PADANG

BADAN NEGARA

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Kerja Bakti Pengecoran Jalan

SINYAL HIKMAH

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Berikut Hasil Sidang Itsbat Yang digelar Kemenag RI

BERITA

Polres Padang Panjang Sosialisasikan DIPA 2023

ARTIKEL

Gustami Hidayat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun