Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 13 December 2022 - 15:52 WIB

Pidsus Kejaksaan Periksa Tiga Orang Terkait Korupsi Impor Garam

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, SH,MH mengatakan terdapat tiga saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Kakek 50 Tahun Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu

 

“Dimana pemeriksaan saksi atas nama tersangka MK,” katanya di Jakarta, Selasa (13/12).

 

Dia menyebutkan tiga orang tersebut adalah S selaku Kepala Departemen Human Capital Management & Legal PT Arjuna Utama Kimia, MTS selaku Direktur Firma Sariguna, dan ALS selaku Direktur Utama PT Sinar Syno Kimia.

Baca Juga :  Serahkan DIPA dan TKD 2024, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pemanfaatan APBN Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Prov Sumbar Buka Sosialisasi P4GN Bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Kota Padang   

BERITA

Dalam Rangka HUT Ke 78 TNI, Kodim 0703 Cilacap Melaksanakan Anjangsana

BERITA

Patroli Polsek Kesesi Amankan Belasan Petasan Siap Ledak

BADAN NEGARA

Gas Elpiji 3 Kg Langka Di Padang Panjang

BERITA

Masjid Al-Jabbar Tempat Wisata Religi Terbaru di Kota Bandung

BERITA

Delima Florist dan Artificial Flowers Kebutuhan Bunga Segar Hadir Untuk Sumatera Barat

ARTIKEL

Dihadapan Ratusan Mahasiswa Universitas Sophia Tokyo, Anies Baswedan Mengaku Dirinya Pengangguran

ARTIKEL

Kankemenag Padang Siap Berkontribusi, Jalankan Amanat Menag