Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 13 December 2022 - 15:52 WIB

Pidsus Kejaksaan Periksa Tiga Orang Terkait Korupsi Impor Garam

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, SH,MH mengatakan terdapat tiga saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Bangkitkan UMKM Pemko Bukittinggi Gelar Bazar Selama 3 Hari, Marfendi: Ini merupakan Satu Hal Luar Biasa

 

“Dimana pemeriksaan saksi atas nama tersangka MK,” katanya di Jakarta, Selasa (13/12).

 

Dia menyebutkan tiga orang tersebut adalah S selaku Kepala Departemen Human Capital Management & Legal PT Arjuna Utama Kimia, MTS selaku Direktur Firma Sariguna, dan ALS selaku Direktur Utama PT Sinar Syno Kimia.

Baca Juga :  Ketua Dharma Pertiwi Pimpin Apel Bersama Wanita TNI 2025

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ameldian, Berkarya di Usia Senja Ingin Pecahkan Rekor Muri Penghafal Lagu Terbanyak

BERITA

Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024

ARTIKEL

TNI Cetak Kader Strategis Hadapi Ancaman Nyata dan Konflik Global

ARTIKEL

Peringati 79 Tahun Kemerdekaan, Tengsawer 83 Merahkan Pasia Jambak

ARTIKEL

Panglima TNI Kawal Langsung Panen Tebu Untuk Swasembada Gula Nasional

BERITA

SMKN 8 Padang Tampil di Sumbar Creatifest 2023

BUDAYA

Antisipasi Penculikan Anak, Sekolah Wajib Memiliki Petugas Sekuriti

ARTIKEL

Matangkan Persiapan Panitia HAB Kemenag Ke-77 Gelar Rakor