Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 13 December 2022 - 15:52 WIB

Pidsus Kejaksaan Periksa Tiga Orang Terkait Korupsi Impor Garam

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, SH,MH mengatakan terdapat tiga saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Kemenpan RB Umumkan Kategori Pelamar PPPK, Berikut Ulasannya  

 

“Dimana pemeriksaan saksi atas nama tersangka MK,” katanya di Jakarta, Selasa (13/12).

 

Dia menyebutkan tiga orang tersebut adalah S selaku Kepala Departemen Human Capital Management & Legal PT Arjuna Utama Kimia, MTS selaku Direktur Firma Sariguna, dan ALS selaku Direktur Utama PT Sinar Syno Kimia.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polresta Barelang Benarkan Penahanan ADY Anggota DPRD Batam

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kemenag Apresiasi Khatam Qur’an MDTA Masjid Nurul Mubin Katanah

BERITA

Pun Ardi Salurkan Dana Pokir Untuk Perbaikan Drainase di Kelurahan Parupuk Tabing

ARTIKEL

Delegasi SatuPena Sumbar Berkunjung Ke Melaka Malaysia

BERITA

Polsek Karangdadap Amankan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebonrowopucang

BERITA

HADAPI KARHUTLA POLRESTA CILACAP APELKAN SATGAS PENANGANAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN TAHUN 2023

ARTIKEL

Koramil 07/ Maos Kompak Dukung Ketahanan Pangan dan Kegiatan Tanam Padi

BERITA

Masjid Al-Jabbar Tempat Wisata Religi Terbaru di Kota Bandung

BADAN NEGARA

Mabes TNI Gelar Upacara 17-an Bulan Januari: Panglima TNI Tekankan Kesiapan Hadapi Tantangan 2025