Home / BERITA / HUKUM

Tuesday, 13 December 2022 - 15:52 WIB

Pidsus Kejaksaan Periksa Tiga Orang Terkait Korupsi Impor Garam

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa saksi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana, SH,MH mengatakan terdapat tiga saksi yang diperiksa.

Baca Juga :  Bakar Ilalang, Warga Wonopringgo Diduga Meninggal Ikut Terbakar

 

“Dimana pemeriksaan saksi atas nama tersangka MK,” katanya di Jakarta, Selasa (13/12).

 

Dia menyebutkan tiga orang tersebut adalah S selaku Kepala Departemen Human Capital Management & Legal PT Arjuna Utama Kimia, MTS selaku Direktur Firma Sariguna, dan ALS selaku Direktur Utama PT Sinar Syno Kimia.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Peserta Pelatihan, BLK Gelar Servis Motor Gratis

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Di Undang Amsakar, Irwansyah Hadiri Pengukuhan Ribuan Tim Amsakar Achmad

ARTIKEL

KKN POSKO 87 UIN WS Adakan Seminar Dan Sosialisasi Pencegahan Stunting Warga Desa Pejambon

BERITA

Novrial Kadis Perindag Melantik 4 Orang Jabatan Fungsional di Aula Dinas Perindag Sumbar

BERITA

Satu Tahun Lebih Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Kejati Sumbar Sebut Hampir Rampung Perhitungan Kerugian Negara 

DAERAH

Gubernur Mahyeldi: Pancasila Terbukti Mampu Menjaga Keutuhan NKRI

BERITA

Terus Tingkatkan Kualitas Kinerja, Gubernur Mahyeldi Targetkan Indeks SAKIP Sumbar 2023 Bernilai A

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Apresiasi Pergelaran Musabaqah Qiraatil Kutub Tingkat Pondok Pesantren Se-Kota Padang

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi Tegaskan Perhutanan Sosial Harus Maksimal Meningkatkan Pendapatan Petani