Home / BERITA

Monday, 12 December 2022 - 07:38 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel Kunjungi Panti Rehabilitasi

 

Palembang, Sinyalnews.com, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Penyidik dari Polres Lubuklinggau melaksanakan kunjungan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Dharma Wahyu Insani yang terletak di Kabupaten Rejang Lebong Kecamatan Curup Provinsi Bengkulu.

Rangkaian kegiatan kunjungan tersebut merupakan sebagai kegiatan pengecekan dan penyuluhan kepada para korban dan pelaku penyalahguna, dan pengedar Narkoba.

 

Tim penyidik juga melihat kondisi dan keberadaan Oknum Anggota DPRD Musi Rawas FD dan lainnya, yang saat ini dilakukan Rehabilitasi sebagai bentuk hukuman dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumsel.

 

Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, kunjungan ke Panti Rehabilitasi Yayasan Dharma Wahyu Insani adalah salah satu dari kegiatan dan pengecekan oleh penyidik.

Baca Juga :  Babinsa melaksanakan Patroli Malam Dilanjutkan Komsos Dengan Warga Binaan

 

“Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Wassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Imran Gunawan, SH didampingi Analis Kebijakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Minal Alkarhi, SH. MH dan beberapa personil Penyidik dari Satresnarkoba Polres Lubuklinggau,” pungkasnya, Minggu (11/12/2022).

 

Sementara itu, Kabag Wassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H Imran Gunawan, SH., menambahkan, bertemu dengan Ketua Yayasan dan Pengurus Yayasan Dharma Wahyu Insani selain memang tugas penyidikan juga memberikan masukan dan pengarahan.

Baca Juga :  Besok AHY & SP Adakan Pertemuan di Kantor DPP Partai Demokrat

 

“Kita menyarankan agar dalam pelaksanaan Rehabilitasi tetap berkoordinasi dengan Penyidik, maupun keluarga dari para resident yang saat ini sedang melaksanakan kegiatan rehabilitasi di panti,” imbuhnya.

 

Sementara Analis Kebijakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP H. Minal Alkarhi, SH. MH memberikan pengarahan dan pengetahuan terhadap Para Resident agar tetap hidup sehat tanpa Narkoba.

 

“Para resident yang berada disini untuk diobati, agar bisa kembali sehat dan berkumpul di keluarga,” jelasnya.

 

“Dipanti rehabilitasi ini juga diberikan bekal ilmu agama, agar setelah keluar nanti akan terhindar dari dampak penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Maksimalkan Kinerja Anggota Polres Pekalongan Laksanakan Anev SIPK Semester I Tahun 2023

ARTIKEL

Unjuk Rasa Berjalan Aman, Korlap Ucapkan Terima Kasih Kepada Polisi

ARTIKEL

Walikota Padang Hadiri Acara Penyerahan Gelar Doktor Andree Algamar

ARTIKEL

Direktur GPMPK Ditjen GTK Kunjungan Kerja ke SMKN 6

SEPAK BOLA

4 Penghargaan BKN Award ,di Raih Padang Panjang

DAERAH

AKBP Wahyu Rohadi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Pekalongan

BERITA

Muharram dan Jejak Hijrah yang Tak Pernah Padam: Dari Masjid Agung Padang Panjang, Seruan Memperbaiki Diri Menggema

BADAN NEGARA

Pansus 3 DPRD Lima Puluh Kota Datangi DPMPTSP Provinsi Sumbar