Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / POLITIK / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 18:19 WIB

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Festival Rakyat Batang Arau Dibuka, Gubernur: Kegiatan Masyarakat ini Harus Didukung

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saksi dilakukan pemeriksaan atas nama tersangka HA.

“Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Mantan Lurah Desa Margagiri. MF selaku Direktur PT Tanjung Baju Segara Makmur,”
ujarnya.

Baca Juga :  Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Selesaikan Lebih dari 352 Ribu Perkara

Lebih lanjut disebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sosialisasi Rekrutmen TNI AD Di Sekolah, Babinsa Timika: Rekrutmen TNI AD Gratis Dan Transparan

BERITA

Kapolda Sumbar., Irjen Pol Suharyono, SIK, SH Kunjungi Polres Solok Kota

ARTIKEL

Kadisperindag Sumbar Tutup Bimtek Perbengkelan Roda Dua Kota Padang Angkatan ke -2

ARTIKEL

KA Sibinuang Hantam Sebuah Mini Bus. 4 Orang Tewas ditempat

BERITA

Selamatkan Aset Daerah, Wali Kota Bukittinggi Pimpin Goro Bersihkan Pasar Banto

BERITA

Pemprov Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SP4N-LAPOR untuk Kawal Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar

BERITA

Amsakar Achmad Ngopi Bareng Bersama Masyarakat Batu Aji

ARTIKEL

Babinsa Dampingi Petani, Ini Tanggapan Warga Maos Kidul