Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / OTOMOTIF / PERISTIWA / POLITIK / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 18:19 WIB

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  PJ WALIKOTA PADANG BUKA RAKER IKASMANLI PADANG

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saksi dilakukan pemeriksaan atas nama tersangka HA.

“Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Mantan Lurah Desa Margagiri. MF selaku Direktur PT Tanjung Baju Segara Makmur,”
ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Menteri Investasi RI dan Peninjauan Lapangan ke Kawasan Pulau Rempang Galang Kota Batam

Lebih lanjut disebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Turki di Kemhan

BADAN NEGARA

PERSIAPKAN DIRI UNTUK MENGHADAPI POPDA DITINGKAT KARESIDENAN DENGAN LATIHAN BERSAMA

BERITA

KONI Padang Panjang Gelar Rapat Kerja Anggaran Tahun 2024

ARTIKEL

Menyambut Ibadah Minggu, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih Dengan Masyarakat

BERITA

Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Blora, Wakapolri: Sebagai Sarana Cooling System Menjelang Tahun Politik

BERITA

Gakum Kosgoro 1957 Terbentuk Sebagai Pengawal Golkar pada Pemilu 2024

BERITA

Jelang Pemilu Dan Pilpres Tahun 2024, Polres Sawahlunto Laksanakan Simulasi SispamKota

BERITA

Aksi Babinsa Koramil 07/ Maos Mengatasi Kebakaran Gerobak Siomay Dan Membawa Luka Bakar Ke Rumah Sakit