Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 18:19 WIB

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

Baca Juga :  Pendampingan Ketahanan Pangan, Babinsa Semangati Petani Maos Lor

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saksi dilakukan pemeriksaan atas nama tersangka HA.

“Saksi yang diperiksa yaitu SS selaku Mantan Lurah Desa Margagiri. MF selaku Direktur PT Tanjung Baju Segara Makmur,”
ujarnya.

Baca Juga :  Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja  

Lebih lanjut disebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Gubernur Mahyeldi : Serak Gulo sebagai Simbol Kerukunan Masyarakat Sumbar

ARTIKEL

Mobil Patroli Polisi Antar Jemput Personel Purna Tugas, Tradisi Penuh Haru di Polresta Cilacap

ARTIKEL

Kepala UPTD BBI dan Penyuluh Dinas Perikanan Dan Pangan Kota Padang Kunjungi SD 16 Timbalun

ARTIKEL

Menhan Prabowo Temui PM dan Presiden Senat Kamboja Bahas Penguatan Kerja Sama

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Cara Pengendalian Hama Pada Tanaman Padi

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menhan RI di Makassar

BERITA

Ops Zebra Candi 2023, Petugas Sosialisasikan Tertib Berlalulitas Dan Tertib Pajak

BERITA

Polisi Masih Buru 1 DPO Hasil Pengungkapan 4 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pekalongan