Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 1 December 2022 - 12:27 WIB

Dunia Hukum Indonesia Makin Tercoreng.Lagi Hakim Agung di Tetapkan KPK Sebagai Tersangka

 

Padang, Sinyalnews.com,- Mahkamah Agung bergetar lagi. Setelah Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) ditangkap beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang hakim agung lagi sebagai tersangka: Gazalba Saleh (GS). Hakim Agung GS ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Prasetio Nugroho (PN) dan staf GS Redhy Novarisza (RN).

 

Penetapan tersangka Hakim Agung GS ini sangat memalukan. Hakim Agung yang seharusnya bertanggung jawab menegakkan hukum justeru meruntuhkan pilar hukum itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, cita-cita pendiri negara (founding fathers) menjadikan negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum (Rechtsstaat) semakin jauh dari kenyataan.

 

Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa-biasa saja. Ketua Mahkamah Agung yang bertanggung jawab langsung menjaga marwah lembaga tertinggi penjaga keadilan harus segera mengambil langkah-langkah penting dengan segera.

Baca Juga :  Pesta Rakyat Masyarakat Bungus Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

 

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) berpendapat bahwa Ketua Mahkamah Agung perlu memeriksa lagi mekanisme dan praktik pengawasan internal di Mahkamah Agung. Semestinya pengawasan tidak hanya berfokus pada para hakim agung. Orang-orang yang berada di lingkaran hakim agung seperti hakim yustisial dan para staf hakim agung harus diawasi ketat.

 

Tidak hanya di level Mahkamah Agung, mekanisme dan praktik pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di jajaran Mahkamah Agung (Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding) juga jadi perhatian khusus Ketua Mahkamah Agung. Sebab, praktik mafia peradilan justeru terjadi secara masif di lembaga tersebut yang melibatkan para hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita dan staf lainnya.

Baca Juga :  Miko Kamal: Seharusnya Penyelenggara Layanan Publik Malu Kepada Rakyat

 

Peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka Hakim Agung ini juga harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Komisi Yudisial (KY) dalam proses rekrutmen hakim agung. Kejadian memalukan ini seolah membuktikan bahwa KY gagal merekrut hakim agung yang berintegritas.

 

DPC Peradi Padang menghimbau rekan-rekan advokat seluruh Indonesia terutama advokat anggota DPC Peradi Padang untuk tidak terlibat dalam praktik mafia peradilan dan berperan aktif merintangi praktik-praktik mafia peradilan dengan cara melaporkan setiap dugaan praktik mafia peradilan kepada organisasi dan/atau aparat penegak hukum yang berwenang.

 

DPC Peradi Padang juga mengapresiasi segenap upaya KPK memberantas praktik mafia peradilan dan mendukung tuntutan maksimal terhadap pelaku mafia peradilan di persidangan nantinya.

 

Marlim

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kolaborasi TNI dan Mahasiswa: Bersama Membangun Masa Depan Bangsa

BERITA

Tanggal 19 Agustus KPU Bakal Umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif

BERITA

Ibadah Rekreatif Penutupan Bulan Keluarga Tahun 2023 Gereja Kristen Jawa ( GKJ ) Adireja-Adipala

BERITA

Sumpah Juang Resmi Dilaunching

ARTIKEL

Mayat Bayi Masih Ada Tali Pusar ditemukan Tersangkut Bebatuan di Batang Kuranji Pauh

ARTIKEL

Perkuat Sinergita Kemenag-Pemko, Gelar Audiensi Sukseskan Progul

BADAN NEGARA

Puncak Hari Koperasi Nasional, Ribuan Peserta Ikuti Gerak Jalan Santai

ARTIKEL

Ngeri! Telat 2 Hari, PLN Batam Langsung Bongkar MCB Meteran Listrik Pelanggan