Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 1 December 2022 - 12:27 WIB

Dunia Hukum Indonesia Makin Tercoreng.Lagi Hakim Agung di Tetapkan KPK Sebagai Tersangka

 

Padang, Sinyalnews.com,- Mahkamah Agung bergetar lagi. Setelah Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) ditangkap beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang hakim agung lagi sebagai tersangka: Gazalba Saleh (GS). Hakim Agung GS ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Prasetio Nugroho (PN) dan staf GS Redhy Novarisza (RN).

 

Penetapan tersangka Hakim Agung GS ini sangat memalukan. Hakim Agung yang seharusnya bertanggung jawab menegakkan hukum justeru meruntuhkan pilar hukum itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, cita-cita pendiri negara (founding fathers) menjadikan negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum (Rechtsstaat) semakin jauh dari kenyataan.

 

Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa-biasa saja. Ketua Mahkamah Agung yang bertanggung jawab langsung menjaga marwah lembaga tertinggi penjaga keadilan harus segera mengambil langkah-langkah penting dengan segera.

Baca Juga :  Sekjen Kemhan Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-78 TNI di Monas

 

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) berpendapat bahwa Ketua Mahkamah Agung perlu memeriksa lagi mekanisme dan praktik pengawasan internal di Mahkamah Agung. Semestinya pengawasan tidak hanya berfokus pada para hakim agung. Orang-orang yang berada di lingkaran hakim agung seperti hakim yustisial dan para staf hakim agung harus diawasi ketat.

 

Tidak hanya di level Mahkamah Agung, mekanisme dan praktik pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di jajaran Mahkamah Agung (Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding) juga jadi perhatian khusus Ketua Mahkamah Agung. Sebab, praktik mafia peradilan justeru terjadi secara masif di lembaga tersebut yang melibatkan para hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita dan staf lainnya.

Baca Juga :  Tim Sepaktakraw Sumbar Tutup Latihan dengan 'Babuko Basamo'

 

Peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka Hakim Agung ini juga harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Komisi Yudisial (KY) dalam proses rekrutmen hakim agung. Kejadian memalukan ini seolah membuktikan bahwa KY gagal merekrut hakim agung yang berintegritas.

 

DPC Peradi Padang menghimbau rekan-rekan advokat seluruh Indonesia terutama advokat anggota DPC Peradi Padang untuk tidak terlibat dalam praktik mafia peradilan dan berperan aktif merintangi praktik-praktik mafia peradilan dengan cara melaporkan setiap dugaan praktik mafia peradilan kepada organisasi dan/atau aparat penegak hukum yang berwenang.

 

DPC Peradi Padang juga mengapresiasi segenap upaya KPK memberantas praktik mafia peradilan dan mendukung tuntutan maksimal terhadap pelaku mafia peradilan di persidangan nantinya.

 

Marlim

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Pangdam I/BB Buka Latihan Penangulangan Bencana Alam (Latgulbencal) Korem 033/WP TA 2024

ARTIKEL

Dra, Hj, Delmeria : Marhaban Ya ramadhan, Bulan Suci Penuh Ampunan

BERITA

Kemenag Kota Padang Apresiasi : Sinergitas Humas Kemenag Padang Sukseskan HAB ke-77 Ke-77 Tahun 2023

BERITA

Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Laut

ARTIKEL

Gempa Dahsyat Dengan Magnitudo 5,2 Guncang Lampung dan Banten

BERITA

Survei Indikator : Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%

BERITA

Rekomendasi Ganjar Center, Ada 7 Nama Masuk Daftar Bursa Cawapres

BERITA

BPBD Sumbar Catat 6 Jenis Bencana yang Berulang Terjadi pada 19 Kabupaten Kota