Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 1 December 2022 - 12:27 WIB

Dunia Hukum Indonesia Makin Tercoreng.Lagi Hakim Agung di Tetapkan KPK Sebagai Tersangka

 

Padang, Sinyalnews.com,- Mahkamah Agung bergetar lagi. Setelah Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) ditangkap beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang hakim agung lagi sebagai tersangka: Gazalba Saleh (GS). Hakim Agung GS ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Prasetio Nugroho (PN) dan staf GS Redhy Novarisza (RN).

 

Penetapan tersangka Hakim Agung GS ini sangat memalukan. Hakim Agung yang seharusnya bertanggung jawab menegakkan hukum justeru meruntuhkan pilar hukum itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, cita-cita pendiri negara (founding fathers) menjadikan negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum (Rechtsstaat) semakin jauh dari kenyataan.

 

Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa-biasa saja. Ketua Mahkamah Agung yang bertanggung jawab langsung menjaga marwah lembaga tertinggi penjaga keadilan harus segera mengambil langkah-langkah penting dengan segera.

Baca Juga :  Belum Masuk Masa Kampanye "Jalan Protokol Bertebaran Baliho Caleg "

 

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) berpendapat bahwa Ketua Mahkamah Agung perlu memeriksa lagi mekanisme dan praktik pengawasan internal di Mahkamah Agung. Semestinya pengawasan tidak hanya berfokus pada para hakim agung. Orang-orang yang berada di lingkaran hakim agung seperti hakim yustisial dan para staf hakim agung harus diawasi ketat.

 

Tidak hanya di level Mahkamah Agung, mekanisme dan praktik pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di jajaran Mahkamah Agung (Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding) juga jadi perhatian khusus Ketua Mahkamah Agung. Sebab, praktik mafia peradilan justeru terjadi secara masif di lembaga tersebut yang melibatkan para hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita dan staf lainnya.

Baca Juga :  FIK UNP MoA dengan SMK Excellent YSI Sport Education Sijunjung.

 

Peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka Hakim Agung ini juga harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Komisi Yudisial (KY) dalam proses rekrutmen hakim agung. Kejadian memalukan ini seolah membuktikan bahwa KY gagal merekrut hakim agung yang berintegritas.

 

DPC Peradi Padang menghimbau rekan-rekan advokat seluruh Indonesia terutama advokat anggota DPC Peradi Padang untuk tidak terlibat dalam praktik mafia peradilan dan berperan aktif merintangi praktik-praktik mafia peradilan dengan cara melaporkan setiap dugaan praktik mafia peradilan kepada organisasi dan/atau aparat penegak hukum yang berwenang.

 

DPC Peradi Padang juga mengapresiasi segenap upaya KPK memberantas praktik mafia peradilan dan mendukung tuntutan maksimal terhadap pelaku mafia peradilan di persidangan nantinya.

 

Marlim

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kader Kesehatan Didorong Jadi Pelopor Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik

BERITA

Ditangkap di Hotel Bersama PIL, Terduga Otak Pelaku Pemerasan Noferman Zega Lemparkan BH Ke Polisi

ARTIKEL

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

BERITA

Sambang Balai Desa, Babinsa Komsos Dengan Perangkat

BERITA

Rapat Komite SMA Negeri 3 Padang Tahun Ajaran 2023-2024

ARTIKEL

Tausiah Religi, Bengkel Hati Nurani ٱعوذبالله من الشيطان الرجيم بسم الله الرحمن الرحيم السلام عليكم ورحمةالله وبركاته MENJADI UWAIS AL-QARNI DI ZAMAN MODERN Oleh : Tb Mhd Arief Hendrawan

BERITA

Ikuti Verifikasi Lanjutan KKS 2023, Kota Pekalongan Targetkan Raih Predikat Wiwierda

BERITA

Ingin Dengar Keluh Kesah Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Gelar Kegiatan Jumat Curhat