Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 1 December 2022 - 12:27 WIB

Dunia Hukum Indonesia Makin Tercoreng.Lagi Hakim Agung di Tetapkan KPK Sebagai Tersangka

 

Padang, Sinyalnews.com,- Mahkamah Agung bergetar lagi. Setelah Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD) ditangkap beberapa minggu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang hakim agung lagi sebagai tersangka: Gazalba Saleh (GS). Hakim Agung GS ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti pada Kamar Pidana Prasetio Nugroho (PN) dan staf GS Redhy Novarisza (RN).

 

Penetapan tersangka Hakim Agung GS ini sangat memalukan. Hakim Agung yang seharusnya bertanggung jawab menegakkan hukum justeru meruntuhkan pilar hukum itu sendiri. Jika kondisi ini berlanjut, cita-cita pendiri negara (founding fathers) menjadikan negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum (Rechtsstaat) semakin jauh dari kenyataan.

 

Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa-biasa saja. Ketua Mahkamah Agung yang bertanggung jawab langsung menjaga marwah lembaga tertinggi penjaga keadilan harus segera mengambil langkah-langkah penting dengan segera.

Baca Juga :  Panglima TNI Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Lepas Ratusan Ekor Burung di Mabes TNI

 

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Padang (DPC Peradi Padang) berpendapat bahwa Ketua Mahkamah Agung perlu memeriksa lagi mekanisme dan praktik pengawasan internal di Mahkamah Agung. Semestinya pengawasan tidak hanya berfokus pada para hakim agung. Orang-orang yang berada di lingkaran hakim agung seperti hakim yustisial dan para staf hakim agung harus diawasi ketat.

 

Tidak hanya di level Mahkamah Agung, mekanisme dan praktik pengawasan terhadap orang-orang yang bekerja di jajaran Mahkamah Agung (Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding) juga jadi perhatian khusus Ketua Mahkamah Agung. Sebab, praktik mafia peradilan justeru terjadi secara masif di lembaga tersebut yang melibatkan para hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita dan staf lainnya.

Baca Juga :  Tim Sepakbola Sumbar Melaju ke Final Porwil XI dan Segel Tiket Lolos Otomatis ke PON XXI, Bonus dari Gubernur dan Wagub Langsung Mengalir

 

Peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka Hakim Agung ini juga harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi Komisi Yudisial (KY) dalam proses rekrutmen hakim agung. Kejadian memalukan ini seolah membuktikan bahwa KY gagal merekrut hakim agung yang berintegritas.

 

DPC Peradi Padang menghimbau rekan-rekan advokat seluruh Indonesia terutama advokat anggota DPC Peradi Padang untuk tidak terlibat dalam praktik mafia peradilan dan berperan aktif merintangi praktik-praktik mafia peradilan dengan cara melaporkan setiap dugaan praktik mafia peradilan kepada organisasi dan/atau aparat penegak hukum yang berwenang.

 

DPC Peradi Padang juga mengapresiasi segenap upaya KPK memberantas praktik mafia peradilan dan mendukung tuntutan maksimal terhadap pelaku mafia peradilan di persidangan nantinya.

 

Marlim

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Pernyataan Sikap Mande Minang Mancanegara atas Penggunaan Pakaian Adat Minang yang tidak Sesuai ABS SBK

BERITA

Masjid Raya Sumbar Ditetapkan Sebagai Pilot Project Kawasan Halal Lifestyle di Indonesia, Sekda Hansastri : Pemprov Telah Siapkan Langkah Strategis untuk Pengembangan lanjutan

BERITA

Kecam Kenaikan Listrik, GMNI Batam Minta PT. PLN Batam Beri Kompensasi 200% dari Biaya Beban Jika Listrik Mati Lebih dari 8 Jam Sebulan

BERITA

Dari Tertinggal ke Puncak: Andre MLQ Menyempurnakan Dominasi Milleniq di 35 Biliar Sungai Tarab

BERITA

Siap Amankan Logistik Pemilu 2024, Polres Pekalongan Terjunkan 20 Personil Jaga Gudang KPU

BERITA

Berjuang Beradaptasi dengan Perubahan Iklim

BERITA

Hotman Paris Ungkap Alasan Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Netizen Meradang

BERITA

Konsolidasi Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES) Untuk Pemenangan Anies For Presiden 2024