Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM

Friday, 25 November 2022 - 14:37 WIB

Miko Kamal: Siswa Mesti Menjadi Pelopor Hidup Bersih di Lingkungannya

 

 

Padang, Sinyalnews.com,- Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 8 digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Pembangunan Pertanian (SMK PP) Negeri Padang, Lubuk Minturun pada Jumat 25/11/2022. PGtS seri ke 8 ini diikuti oleh sekitar 150 orang peserta yang berasal dari SMKN 5, 10 dan SMK PP sendiri. Mulai pukul 10.30 dan berkahir pukul 11.15 WIB.

Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMK PP Suhandi, SP, MPd. mewakili ketiga sekolah. Dalam sambutannya, Suhandi menyampaikan terima kasih atas kehadiran tim PGtS di SMK PP. “Kegiatan PGtS ini sangat bararti bagi siswa dalam meningkatkan kesadaran hukum juga untuk mengenal profesi advokat. Mudah-mudahan kedatangan tim PGtS Peradi Cabang Padang ini dapat menjadi bekal bagi para siswa dalam kehidupan bermasyarakat”, kata Suhandi.

 

Yang bertindak sebagai pemateri pada gelaran PGtS seri ke 8 ini adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD. Dalam paparannya, Miko Kamal menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Di kota kita sudah ada aturan yang melarang orang untuk membuang sampah tidak pada tempatnya atau sembarangan. Tapi, kenyataannya sampah masih juga berserakan di banyak tempat seperti di pasar, di sungai, di jalan, di tempat wisata dan tempat-tempat lainnya. Itu artinya, aturan yang ada belum menumbuhkan kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang seharusnya atau mempraktikkan budaya hidup bersih. Padahal, menurut Pasal 63 Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang yang membuang sampah tidak di tempat yang disediakan dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah)”, papar Miko Kamal yang menyelesaikan pendidikan S.2 (LL.M) dan S.3 (PhD) di Australia tersebut.

Baca Juga :  Tahun 2023 PAD Kota Padang Alami Peningkatan

 

Miko menghimbau agar siswa SMKN 5, 10 dan SMK PP Padang menjadi pelopor di lingkungannya dalam menjalankan praktik hidup bersih. “Anak-anak harus memberikan contoh bahwa mereka adalah kalangan terpelajar yang taat hukum dan menjadi contoh dalam hidup bersih”, lanjut Miko.

Baca Juga :  BPBD Kota Padang Evakuasi Patahan Pohon di Jalan Rasuna Said

 

Selain itu, Miko juga berpesan agar pemerintah kota Padang serius menegakkan hukum, khususnya hukum kebersihan. “Penegakan hukum yang benar akan bisa menjadi faktor pendorong terciptanya budaya hidup bersih”, tambah Miko.

Pengurus DPC Peradi Padang yang hadir pada PGtS seri ke 8 adalah Yudhi Fr, Reski, Danil, Adrian, Sherin, Suci, Upik, Wawan, Herman Amir, Susan, Momen, Yunizal Chaniago dan Sanidjar.

 

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Ayo..Makan GRATIS “Pemrov Sumbar Makan Balanjuang Bersama Masyarakat Sumbar”

BERITA

Kunjungi Pengurus PSHT Cabang Kabupaten Pekalongan (Parluh 16), Kapolres Pekalongan Rajut Silaturahmi

BERITA

Karo SDM Polda Sumsel : ini tata cara jadi Polisi

BERITA

Info Lowongan Kerja PT PSGM Sakato Group Buka Lowongan Kerja. Buruan Daftar Posisi Terbatas

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Resmikan D’Corner Cafe and Mart

ARTIKEL

“DO’A BERSAMA AKAN PERSEMBAHKAN EMAS PON” ERMIZEN LEPAS TIM SEPAKTAKRAW SUMBAR

BERITA

Hadir Ditengah Warga, Sertu Tofik selaku Babinsa Amankan Sholat Tarawih

ARTIKEL

Penanaman Bibit Pohon Bersama Mahasiswa KKN MB UINWS Dan Masyarakat Desa Pejambon