Kabar Gembira : Gaji Guru Honorer dan TPP Naik.
Padang, Sinyalnews.com,- Kabar gembira buat para guru honorer SMA, SMK dan SLB. Dalam rapat Badan Anggaran yang berlangsung di Hotel Acacia Jakarta, Senin (21/11/2022) menyepakati untuk menaikkan honor guru honorer (SMA, SMK, SLB) yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar. Jika saat ini Rp 50 ribu per jam disepakati naik menjadi Rp 70 ribu per jam.# Disisi lain kenaikan ini membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 23 miliar.
“Bapak-ibu anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, sesuai hasil pembahasan, kajian dan kondisi lapangan serta pandangan anggota banggar dan komitmen kita untuk peningkatan pembangunan sektor pendidikan, maka dengan ini kita sepakati kenaikan honor guru-guru honor kita menjadi Rp 70 ribu per jam” ujar Ketua DPRD Sumbar saat rapat kerja Banggar dan TAPD Sumbar.
Ditambahkan Supardi, semua anggota Banggar justru mendorong adanya peningkatan kesejahteraan para guru yang masih berstatus honorer atau non ASN. Sekaligus meningkatkan kualitas belajar mengajar pada pendidikan menengah yang menjadi kewenangan Pemprov Sumbar.
Supardi menyampaikan jumlah guru honorer mencapai 6000 orang lebih. Selama ini penerimaan rata-rata per bulan antara Rp 750rb sampai Rp 1,2 juta per bulan sesuai jumlah jam mengajarkannya. Besaran ini dinilai sangat tidak memadai.
“Dengan kenaikan ini, kami di DPRD berharap menambah spirit mengajar para guru honorer kita dalam rangka peningkatan kualitas ajar bagi peserta didik. Tentu pada tahun selanjutnya kenaikan ini akan kita usahakan terus” ujar Supardi.
Tidak hanya itu, Banggar DPRD Sumbar juga bersepakat untuk memberikan tunjangan daerah kepada guru-guru yang sudah bersertifikasi.
“Berapa besarannya masih kita kaji, karena jumlahnya mencapai 11 ribu orang lebih. Namun secara prinsip, kawan-kawan Banggar DPRD juga ingin guru-guru bersertifikasi juga mendapatkan tunjangan daerah. Selain beban tugasnya cukup berat, azaz keadilan yang proporsional antara guru bersertifikat dengan non sertifikasi tentu menjadi pertimbangan, termasuk sebagai bentuk penghargaan kepada para guru-guru kita. Sebab selama ini guru-guru,non sertifikasi sudah dapat tunjangan daerah. Soal besarannya masih dalam proses kajian dan penghitungan” jelasnya.
Sementara anggota Banggar Gustami Hidayat dari Fraksi PKS mengatakan tidak hanya tunjangan untuk guru, kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau selama ini dikenal dengan tunjangan daerah, juga direncanakan naik. Sebagaimana mengemuka saat pembahasan RAPBD tahun 2023. TPP ASN Pemprov tak naik beberapa tahun belakangan. Sehingga dalam rangka peningkatan kinerja sekaligus apresiasi Gubernur dan DPRD Sumbar kepada seluruh pegawai dilingkungan Pemprov Sumbar, maka pada tahun anggaran 2023 nanti TPP akan dinaikan.
Menurut Gustami, pemberian TPP bertujuan diantaranya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meningkatkan disiplin, kinerja dan integritas pegawai ASN. Kemudian untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan pegawai ASN dan guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Total anggaran untuk TPP ini mendekati Rp 400 miliar yang akan diterima oleh seluruh ASN Pemprov Sumbar sesuai eselon, jabatan dan golongan” katanya.
Namun kata Gustami ini masih dalam proses pembahasan. “Finalnya tentu disaat persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Sumbar pada sidang paripurna penetapan R-APBD menjadi Perda APBD 2023 pada akhir November ini.
(Marlim)