Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / PERISTIWA

Sunday, 20 November 2022 - 20:05 WIB

RS Unand Rumah Sakit Pertama Jalankan Akreditasi Bersama LAMKPRS Sumbar

RS Unand Rumah Sakit Pertama Jalankan Akreditasi Bersama LAMKPRS Sumbar

 

Padang, Sinyalnews.com,- Setiap rumah sakit wajib melakukan akreditasi minimal setiap 3 tahun sekali oleh lembaga yang telah ditetapkan oleh Kementrerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Rumah Sakit Unand telah meraih akreditasi paripurna melalui survei yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit, pada Desember 2018 yang semestinya berakhir pada 2021 lalu.

Namun, karena pandemi Covid-19, Kemenkes telah menetapkan perpanjangan akreditasi rumah sakit hingga akhir tahun 2023 mendatang.

“Alhamdulillah, tahun ini Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) kembali meraih Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAMKPRS)” ujar Dr. dr. Yevri Zulfiqar SpB SpU (K)

Survei sebelumnya dilakukan oleh tim surveior LAMKPRS yang diketuai oleh dr. Tubagus Rudi Firmansyah Bachtiar Rifai SpA (K) bersama Ns. Endang Sulastry SKep MKep. Diawali dengan survei daring pada Jumat (28/10/2022), survei kemudian dilanjutkan secara luring pada Kamis dan Jumat (3-4/11/2022).

Baca Juga :  Lkaam Kota Padang Kunjungi Warga Baringin Untuk Meninjau Kembali Jembatan Yang Hanyut Oleh Air Bah

Hasil survei akreditasi dikeluarkan LAMKPRS tepat dua pekan setelah survei daring, yaitu pada Jumat (18/11/20222), yang juga dapat dilihat melalui aplikasi SPEAK LAMKPRS.

Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Andalas Dr. dr. Yevri Zulfiqar SpB SpU (K) menyampaikan, pencapaian akreditasi paripurna terbaru ini tentu merupakan hasil kerja keras tim dan seluruh civitas hospitalia yang luar biasa.

Ia juga menyebutkan, dukungan berbagai pihak seperti rektor dan jajaran di Unand, dewan pengawas serta pimpinan di Unand membuat RS Unand semakin yakin dalam menjalankan akreditasi ini.

Ketua Akreditasi Rumah Sakit Unand sekaligus Direktur Pelayanan dan Keperawatan Dr. dr. Arina Widya Murni SpPD KPsi, FINASIM kerap menyampaikan, bahwa akreditasi adalah pembiasaan dalam pelayanan rumah sakit.

Baca Juga :  TPQ dan MDT Memiliki Ijin Operasional Dapat Tingkatkan Legalitas dan Kepercayaan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

“Jadi, yang perlu dilakukan adalah melakukan pelayanan sesuai dengan seharusnya, maka kita dapat menjalankan akreditasi dengan baik,” jelasnya.

Dengan akreditasi paripurna ini, maka Rumah Sakit Unand tercatat sebagai salah satu rumah sakit yang telah lulus menjalankan akreditasi rumah sakit, dan merupakan rumah sakit pertama yang menjalankan akreditasi bersama LAMKPRS di Sumatra Barat (Sumbar).

Ini menjadi kebanggaan seluruh civitas hospitalia Rumah Sakit Unand, karena mendapatkan hasil terbaik dalam penilaian setelah sebelumnya pada Rabu (16/11/2022), Instalasi Radioterapi Rumah Sakit Unand dinyatakan LAYAK beroperasional oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sebelum Bertanding Prof Tjung Haw Shin, Bakar Semangat Atlet Sambo Sumbar 

ARTIKEL

Bakamla RI Audiensi Strategis Dukung Kajian Indonesia Coast Guard

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara 17-an, Bacakan Sambutan Kasau

ARTIKEL

Tinggalkan Tanah Air, Kontingen Garuda (Konga) Monusco 2024 Berangkat Menjaga Perdamaian di Republik Demokratik Kongo

ARTIKEL

Komitmen Kapolri Lindungi Perempuan dan Anak, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO

ARTIKEL

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H Mohon Maaf Lahir dan Bathin

ARTIKEL

TK Putra Tanjung Tanjungmojo Berseri dengan Kegiatan Edukatif Mahasiswa Posko 118 KKN MIT-18 UIN Walisongo Semarang

NASIONAL

Dedek : Tarif Listrik Naik di Batam Menambah Beban Masyarakat