Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / PERISTIWA

Sunday, 20 November 2022 - 20:05 WIB

RS Unand Rumah Sakit Pertama Jalankan Akreditasi Bersama LAMKPRS Sumbar

RS Unand Rumah Sakit Pertama Jalankan Akreditasi Bersama LAMKPRS Sumbar

 

Padang, Sinyalnews.com,- Setiap rumah sakit wajib melakukan akreditasi minimal setiap 3 tahun sekali oleh lembaga yang telah ditetapkan oleh Kementrerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Rumah Sakit Unand telah meraih akreditasi paripurna melalui survei yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit, pada Desember 2018 yang semestinya berakhir pada 2021 lalu.

Namun, karena pandemi Covid-19, Kemenkes telah menetapkan perpanjangan akreditasi rumah sakit hingga akhir tahun 2023 mendatang.

“Alhamdulillah, tahun ini Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) kembali meraih Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAMKPRS)” ujar Dr. dr. Yevri Zulfiqar SpB SpU (K)

Survei sebelumnya dilakukan oleh tim surveior LAMKPRS yang diketuai oleh dr. Tubagus Rudi Firmansyah Bachtiar Rifai SpA (K) bersama Ns. Endang Sulastry SKep MKep. Diawali dengan survei daring pada Jumat (28/10/2022), survei kemudian dilanjutkan secara luring pada Kamis dan Jumat (3-4/11/2022).

Baca Juga :  Ini Kata Yessi Yudasmi Menanggapi Somasi dari Pengacara Rosenita

Hasil survei akreditasi dikeluarkan LAMKPRS tepat dua pekan setelah survei daring, yaitu pada Jumat (18/11/20222), yang juga dapat dilihat melalui aplikasi SPEAK LAMKPRS.

Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Andalas Dr. dr. Yevri Zulfiqar SpB SpU (K) menyampaikan, pencapaian akreditasi paripurna terbaru ini tentu merupakan hasil kerja keras tim dan seluruh civitas hospitalia yang luar biasa.

Ia juga menyebutkan, dukungan berbagai pihak seperti rektor dan jajaran di Unand, dewan pengawas serta pimpinan di Unand membuat RS Unand semakin yakin dalam menjalankan akreditasi ini.

Ketua Akreditasi Rumah Sakit Unand sekaligus Direktur Pelayanan dan Keperawatan Dr. dr. Arina Widya Murni SpPD KPsi, FINASIM kerap menyampaikan, bahwa akreditasi adalah pembiasaan dalam pelayanan rumah sakit.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Pj Walikota Padang Panjang Triwulan Pertama Berjalan Lancar

“Jadi, yang perlu dilakukan adalah melakukan pelayanan sesuai dengan seharusnya, maka kita dapat menjalankan akreditasi dengan baik,” jelasnya.

Dengan akreditasi paripurna ini, maka Rumah Sakit Unand tercatat sebagai salah satu rumah sakit yang telah lulus menjalankan akreditasi rumah sakit, dan merupakan rumah sakit pertama yang menjalankan akreditasi bersama LAMKPRS di Sumatra Barat (Sumbar).

Ini menjadi kebanggaan seluruh civitas hospitalia Rumah Sakit Unand, karena mendapatkan hasil terbaik dalam penilaian setelah sebelumnya pada Rabu (16/11/2022), Instalasi Radioterapi Rumah Sakit Unand dinyatakan LAYAK beroperasional oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

(Marlim)

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Sangat Bermanfaat! Bus Gratis Verry Mulyadi Hadir Pertahankan Eksistensi Adat Minangkabau

ARTIKEL

Agar Terlihat Bersih Dan Enak Dipandang, Babinsa Koramil Kokonao Ajak Warga Bersihkan Area Pemakaman Umum

BERITA

Diduga Jadi Lokasi Sabung Ayam dan Judi, Polsek Kajen Cek Kedua Lokasi Ini

ARTIKEL

Danramil 07/Maos Beserta Anggota Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke -80

BERITA

Terus Pacu Pertumbuhan Industri di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Fokus pada Inovasi dan Ilirisasi Produk

ARTIKEL

Jacob Ereste : Membajak Partai Golkar Artinya Jelas Mengkudeta Demokrasi Indonesia

BERITA

Dandim dan Kapolres Kebumen Tanam Mangrove di Pesisir Mirit 

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang : Pindahkan Jambul dan Apresiasi Wisuda Tahfiz 108 Siswa MTsN 6 Kota Padang “Indahnya Hidup Bersama Al-Qur’an”