PADANG, SINYALNEWS.com,- Kisruh yang terjadi BKIM Padang sepertinya akan terus berlanjut. Yessi Yudasmi, pegawai BKIM yang di somasi oleh Mardefni, SH, MH kuasa hukum dari RWP, memberikan jawaban atas somasi tersebut.
Berikut surat tanggapan Yessi Yudasmi yang diterima Redaksi Sinyalnews.com, Senin 31 Juli 2023.
Ass
Apa yg kami sampaikan merupakan Aspirasi sebagai ASN BKIM Sumbar ke DPRD SUMBAR Tgl 7 Juli 2023 bukan untuk menyebarkan berita bohong,Hoax dan pencemaran nama Baik seseorang, tapi ini adalah murni Gerakan dari kami untuk perbaikan ke arah lebih baik dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Oleh karena nya pada tgl 7 Juli 2023, kami atas nama ASN BKIM Sumbar membalas Somasi 1,2 dan 3 yg di layangkan oleh Kuasa Hukum dari Rosenita yg bernama ‘Mardefni,SH,MH”
Saat ini Sementara kami membalas dengan kesepakatan seluruh teman2 dan belum memberikan kuasa kepada Pihak lain.
Adapun inti dari jawaban atau sanggahan yg kami berikan adalah sbb :
1.Bahwa kedatangan kami ke DPRD nurni pergerakan ASN BKIM, tanpa ada pihak yg menyuruh, menunggangi dan tendensi lainya.
2.Untuk Aspirasi yg kami sampaikan ke DPRD Sumbar adalah benar dan bisa di buktikan dengan Data, Bukti dan saksi-saksi serta foto dan video yang sudah ada dan lengkap yang sudah kami siapkan. Dan ini Bukan merupakan pencemaran nama baik seseorang.
3.Untuk permintaan maaf di dalam surat somasi yg di berikan kepada kami, kami tidak akan melakukannya karena apa yang kami sampaikan berdasarkan bukti dan Fakta.
4.Dan terkait dengan keterangan yg kami berikan di depan Komisi V DPRD Sumbar yang di hadiri oleh Bapak Hidayat,SS,MH kami tidak akan melakukan pencabutan.
Demikian Jawaban atau sanggahan yg sudah kami berikan kepada pihak Kuasa Hukum RWP.Semoga kebenaran ini akan terkuak,Sehingga kebenaran di BKIM ini dapat kami buktikan agar BKIM semakin Maju dan dapat melayani Masyarakat(Pasien) dengan Baik.
#Melayani sepenuh Hati
#Masuk Surga
Terima Kasih
Wassalam
Yessi Yudasmi Dkk
(Marlim)














