Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 2 November 2022 - 17:40 WIB

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

 

Padang, Sinyalnews.com,- Team Opsnal Polsek Padang Selatan pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 sekira pukul 11.10 Wib, bertempat di tribun lapangan Imam Bonjol jln. Imam Bonjol Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang, telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana judi jenis TOGEL.

Penangkapan pelaku judi togel tersebut, atas informasi warga masyarakat kalau dikawasan lapangan Imam Bonjol Padang, tengah berlangsung permainan judi jenis togel.

Mendapat informasi tersebut Team opsnal Polsek Padang Selatan atas perintah Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi SH.SH melalui Kanit Reskrim Iptu Edy Saputra langsung turun melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia  Usai Bertugas

Setelah sampai di lokasi ditemukan pelaku sedang duduk di tribun lapangan Imam Bonjol jln. Imam Bonjol Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang. sedang bermain judi jenis TOGEL.

Kemudian team langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Padang Selatan guna proses lebih lanjut.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, maka kami akan terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku judi, apapun itu bentuknya” ujar AKP Nanang Irawadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Edy Saputra.

Baca Juga :  UNU Sumbar bersama KPU Sumatra Barat  Menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan Tema "Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024"

Tersangka berinisial A warga Kuranji Kota Padang diamankan bersama barang bukti
– 1 (satu) buah HP Merek OPPO warna hitam yang berisikan akun togel online dengan saldo Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
– 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI
– 4 (Empat) lembar pasangan nomor togel beserta taruhan nya.
– Uang 176.000-(seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Tersangka di sangkakan dengan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Padang Selatan untuk pengusutan lebih lanjut

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat lakukan kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2024

ARTIKEL

Tim UNP Gandeng PKK Malalak Wujudkan Inovasi Kayu Manis untuk Ekonomi Berkelanjutan dan SDGs

BERITA

Dukung UMKM Naik Kelas, Kemitraan Indonesia Siap Dampingi Penguatan Pemberdayaan Masyarakat

ARTIKEL

Mardiansyah Lakukan Reses, Serap Aspirasi Warga Padang Panjang

ARTIKEL

Polresta Cilacap Amankan 10 Tersangka Beserta Barang Bukti dalam Operasi Aman Candi 2025

BERITA

Squad Gila-Gilaan Chelsea Jadi Bahan Tertawaan, Debut Enzo Fernandes Berakhir dengan Skor Kacamata

BADAN NEGARA

Ismail Novendra, Sesepuh Wartawan Sumbar : Bila Jurnalis di Dzalimi, Saya Berdiri Dibarisan Depan

BERITA

6 Tablet Inventaris DPRD Padang Panjang Belum Kembali Sudah Setahun, Mantan Anggota Tak Gubris Tiga Kali Surat Resmi