Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 2 November 2022 - 17:40 WIB

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

 

Padang, Sinyalnews.com,- Team Opsnal Polsek Padang Selatan pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 sekira pukul 11.10 Wib, bertempat di tribun lapangan Imam Bonjol jln. Imam Bonjol Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang, telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana judi jenis TOGEL.

Penangkapan pelaku judi togel tersebut, atas informasi warga masyarakat kalau dikawasan lapangan Imam Bonjol Padang, tengah berlangsung permainan judi jenis togel.

Mendapat informasi tersebut Team opsnal Polsek Padang Selatan atas perintah Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi SH.SH melalui Kanit Reskrim Iptu Edy Saputra langsung turun melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Wanareja Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Setelah sampai di lokasi ditemukan pelaku sedang duduk di tribun lapangan Imam Bonjol jln. Imam Bonjol Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang. sedang bermain judi jenis TOGEL.

Kemudian team langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Padang Selatan guna proses lebih lanjut.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, maka kami akan terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku judi, apapun itu bentuknya” ujar AKP Nanang Irawadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Edy Saputra.

Baca Juga :  PTSP Batam dan Satpol PP Batam Bungkam Mengenai Gelper Uban Zone & Zeus 88 Beroperasi Sampai Dini Hari

Tersangka berinisial A warga Kuranji Kota Padang diamankan bersama barang bukti
– 1 (satu) buah HP Merek OPPO warna hitam yang berisikan akun togel online dengan saldo Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
– 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI
– 4 (Empat) lembar pasangan nomor togel beserta taruhan nya.
– Uang 176.000-(seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Tersangka di sangkakan dengan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Padang Selatan untuk pengusutan lebih lanjut

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Jajaran Kodim 0736/ Batang Gencar Adakan Patroli Kamtibmas Di Wilayah Binaan

BERITA

Panglima TNI Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana Kapal Selam TNI AL

BERITA

TP. PKK Pasbar Raih 3 Prestasi Pada Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 

BERITA

Pasca Kebakaran Babinsa Pantau Kondisi Lahan Perhutani

BERITA

Penjual Obat Terlarang di Cilacap Berhasil Ditangkap Polisi

BERITA

Kecam Kenaikan Listrik, GMNI Batam Minta PT. PLN Batam Beri Kompensasi 200% dari Biaya Beban Jika Listrik Mati Lebih dari 8 Jam Sebulan

BERITA

SMAN 12 Padang 7 Juara di Ajang Pentas Seni Pramuka Penegak dan Putri Pekan Kreativitas Ke 7 Politeknik Negeri Padang Se Sumbar,Riau dan Jambi

ARTIKEL

Menyambut Ibadah Minggu, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih Dengan Masyarakat