Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 2 November 2022 - 17:40 WIB

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

Team Opsnal Polsek Padang Selatan Tangkap Seorang Pelaku Judi Togel

 

Padang, Sinyalnews.com,- Team Opsnal Polsek Padang Selatan pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 sekira pukul 11.10 Wib, bertempat di tribun lapangan Imam Bonjol jln. Imam Bonjol Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang, telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana judi jenis TOGEL.

Penangkapan pelaku judi togel tersebut, atas informasi warga masyarakat kalau dikawasan lapangan Imam Bonjol Padang, tengah berlangsung permainan judi jenis togel.

Mendapat informasi tersebut Team opsnal Polsek Padang Selatan atas perintah Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi SH.SH melalui Kanit Reskrim Iptu Edy Saputra langsung turun melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Pimpinan dan Karyawan Seroja Printing dan Seroja Erawisata Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Setelah sampai di lokasi ditemukan pelaku sedang duduk di tribun lapangan Imam Bonjol jln. Imam Bonjol Kel. Belakang Pondok Kec. Padang Selatan Kota Padang. sedang bermain judi jenis TOGEL.

Kemudian team langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Padang Selatan guna proses lebih lanjut.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, maka kami akan terus melakukan pengawasan terhadap para pelaku judi, apapun itu bentuknya” ujar AKP Nanang Irawadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Edy Saputra.

Baca Juga :  Tidak Bisa Tunjukkan Surat Nikah, 7 Pasangan Ilegal diamankan Satpol PP Kota Padang

Tersangka berinisial A warga Kuranji Kota Padang diamankan bersama barang bukti
– 1 (satu) buah HP Merek OPPO warna hitam yang berisikan akun togel online dengan saldo Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah)
– 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI
– 4 (Empat) lembar pasangan nomor togel beserta taruhan nya.
– Uang 176.000-(seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Tersangka di sangkakan dengan UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Padang Selatan untuk pengusutan lebih lanjut

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Barlius Hadiri Acara Perpisahan SMAN 3 Padang

ARTIKEL

Panglima TNI Tinjau Gudang Munisi Yang Terbakar

BERITA

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa,Kadus 1 Dukuh Glagah Desa Sariglagah

ARTIKEL

Denny JA: Pemprov Sumbar Perlu Sisihkan 1 Persen ABBD untuk Hidupkan Program Budaya

ARTIKEL

Dukung  Misi Kemanusian Palestina, Hercules C130J Tiba Di Jordania 

ARTIKEL

Bakamla RI Evakuasi 14 Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Berakit

BERITA

Sukses Tabungan Utsman Walikota Bukittinggi dan BPRS Jam Gadang Kembali Borong Penghargaan Top Nasional

ARTIKEL

Edy Oktafiandi : Pentingnya Pembinaan Spiritual melalui Al-Quran Sebagai Bagian Pembentukan Karakter Generasi Muda