Pemkot Perluas Pemahaman Implementasi KHA

Pekalongan. Sinyalnews.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) terus berusaha meningkatkan dan menggembangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pelatihan konvensi hak anak (KHA). Untuk mewujudkan kota layak dan ramah anak, kali ini DPMPPA menyasar pengurus maupun tenaga pendidik pondok pesantren (Ponpes), lembaga kesejahteraan sosial anak (Panti Asuhan) dan tempat penitipan anak (TPA), bertempat di ruang Buketan, Kantor Setda setempat selama 2 hari yakni 2-3 Mei 2023.

Kepala DPMPPA kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menyebutkan sebanyak 50 peserta perwakilan dari 7 pondok pesantren, 11 lembaga tempat penitipan anak dan 16 lembaga kesejahteraan sosial anak, diberikan materi mulai dari kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak juga pola asuh yang harus dilakukan agar bisa memenuhi pemenuhan anak oleh masing-masing lembaga, “Pelatihan KHA beberapa kali sudah kita lakukan beberapa unsur, tahun 2022 diberikan kepada jajaran tenaga kesehatan, OPD, media massa kemudian di tahun ini kita sasar 3 lembaga ini agar pemahaman KHA bisa menyeluruh dan menyentuh semua unsur di kota Pekalongan,” kata Sabaryo.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curanmor, Kapolres Pekalongan Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Korban

Harapannya edukasi yang sudah diterima oleh perwakilan lembaga dapat diteruskan kepada pengurus lainnya dan dapat segera diterapkan di masing-masing lemabangnaya. Dikatakan Sabaryo, pihaknya akan intens melakukan koordinasi dan evaluasi terkait penerapan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sementara itu, Kepala Seksi Agama dan Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mohammad Riza Syam menyambut baik kegiatan tersebut, sebab menurutnya selama ini pada pondok pesantren khususnya tradisional kegiatan berlangsung apa adanya sehingga terkadang kurang memenuhi hak anak karena keterbatasan dana dan fasilitas di dalamnya.

Baca Juga :  Pemda Pasbar Bersama Forkopimda Gelar Rapat Tindak Lanjut Perambahan Hutan Di Wilayah Sekitar Teluk Tapang

Dengan adanya pelatihan dan sosialisasi KHA seperti ini, diharapkan pondok pesantren dan lainnya bisa semakin memenuhi hak anak dalam menjalankan lembaganya, “Dalam ajaran agama sudah kuat sekali untuk mendukung konvensi hak anak ini namun bukan karena tidak ada keinginan tetapi semata-mata keterbatasan sehingga dengan adanya pelatihan ini timbul kesadaran mereka ketika merumuskan pembiayaan calon santri, bisa memasukkan unsur-unsur yang mendukung hak-hak anak ini kemudian ada keinginan untuk menunaikan hak anak yang sempat terkendala,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kadislog Lanud Sultan Hasanuddin Tekankan Pentingnya Disiplin Bagi Prajurit

BERITA

Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Peresmian Sekretariat Dekranasda di Papua

BERITA

Menhan Prabowo Hadiri The 1st DEFEND ID’S Day di Bandung, Tegaskan Industri Pertahanan adalah Unsur Vital Pembangunan

SEPAK BOLA

Kadisperindag Sumbar Novrial Buka Bimtek Pengelasan Bagi IKM Logam Mesin

BERITA

Tengsawer ’83 Berduka

BERITA

Pedagang Lantai Atas Pasar Bandar Buat Menjerit, Pedagang Liar Kembali Marak di Area Parkir

BERITA

Panglima Kodam IX/Udayana Secara Resmi Menutup Program TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem

BERITA

Sumbar Tetapkan Upah Minimum Provinsi 2024 Segini Besarannya