Pemkot Perluas Pemahaman Implementasi KHA

Pekalongan. Sinyalnews.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) terus berusaha meningkatkan dan menggembangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pelatihan konvensi hak anak (KHA). Untuk mewujudkan kota layak dan ramah anak, kali ini DPMPPA menyasar pengurus maupun tenaga pendidik pondok pesantren (Ponpes), lembaga kesejahteraan sosial anak (Panti Asuhan) dan tempat penitipan anak (TPA), bertempat di ruang Buketan, Kantor Setda setempat selama 2 hari yakni 2-3 Mei 2023.

Kepala DPMPPA kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menyebutkan sebanyak 50 peserta perwakilan dari 7 pondok pesantren, 11 lembaga tempat penitipan anak dan 16 lembaga kesejahteraan sosial anak, diberikan materi mulai dari kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak juga pola asuh yang harus dilakukan agar bisa memenuhi pemenuhan anak oleh masing-masing lembaga, “Pelatihan KHA beberapa kali sudah kita lakukan beberapa unsur, tahun 2022 diberikan kepada jajaran tenaga kesehatan, OPD, media massa kemudian di tahun ini kita sasar 3 lembaga ini agar pemahaman KHA bisa menyeluruh dan menyentuh semua unsur di kota Pekalongan,” kata Sabaryo.

Baca Juga :  Jelang HUT Kemerdekaan RI, 78 Calon Paskibraka Tingkat Kecamatan Maos Jalani Latihan

Harapannya edukasi yang sudah diterima oleh perwakilan lembaga dapat diteruskan kepada pengurus lainnya dan dapat segera diterapkan di masing-masing lemabangnaya. Dikatakan Sabaryo, pihaknya akan intens melakukan koordinasi dan evaluasi terkait penerapan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sementara itu, Kepala Seksi Agama dan Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mohammad Riza Syam menyambut baik kegiatan tersebut, sebab menurutnya selama ini pada pondok pesantren khususnya tradisional kegiatan berlangsung apa adanya sehingga terkadang kurang memenuhi hak anak karena keterbatasan dana dan fasilitas di dalamnya.

Baca Juga :  Bakamla RI Berhasil Evakuasi KM Alexindo 8 Yang Terbakar di Batam

Dengan adanya pelatihan dan sosialisasi KHA seperti ini, diharapkan pondok pesantren dan lainnya bisa semakin memenuhi hak anak dalam menjalankan lembaganya, “Dalam ajaran agama sudah kuat sekali untuk mendukung konvensi hak anak ini namun bukan karena tidak ada keinginan tetapi semata-mata keterbatasan sehingga dengan adanya pelatihan ini timbul kesadaran mereka ketika merumuskan pembiayaan calon santri, bisa memasukkan unsur-unsur yang mendukung hak-hak anak ini kemudian ada keinginan untuk menunaikan hak anak yang sempat terkendala,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kepala Dinas DPM. PTSP kabupaten Brebes Drs Teti Yuliana .M.P.d hadiri kegiatan Launching Salemku

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Terima Enam Mahasiswa PKL UIN Imam Bonjol

BERITA

Pendaftaran Lomba Mancing Alvianos Green Park Fishing Tournamen 2023 Dibuka Hadiah Utama Satu Unit Avanza

ARTIKEL

KEJUTAN BESAR UNTUK SEMUA DEBITUR, TATANAN BARU INDONESIA EMAS SISTEM PENGHAPUSAN HUTANG PERBANKAN TELAH DIMULAI BULAN INI

ARTIKEL

Seabad Jam Gadang Bukittinggi: Dari Saksi Kolonial Hingga Ikon Dunia

ARTIKEL

Rahman Althof Wisudawan Tahfidz SMAN 2 Padang

ARTIKEL

Danramil 1710-03/Kuala Kencana Beri Pembekalan Wasbang Pada Siswa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMK N 1 Kuala Kencana

ARTIKEL

Weno Aulia Durin Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Kosgoro 1957 Sumbar