Pemkot Perluas Pemahaman Implementasi KHA

Pekalongan. Sinyalnews.com – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) terus berusaha meningkatkan dan menggembangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pelatihan konvensi hak anak (KHA). Untuk mewujudkan kota layak dan ramah anak, kali ini DPMPPA menyasar pengurus maupun tenaga pendidik pondok pesantren (Ponpes), lembaga kesejahteraan sosial anak (Panti Asuhan) dan tempat penitipan anak (TPA), bertempat di ruang Buketan, Kantor Setda setempat selama 2 hari yakni 2-3 Mei 2023.

Kepala DPMPPA kota Pekalongan, Sabaryo Pramono menyebutkan sebanyak 50 peserta perwakilan dari 7 pondok pesantren, 11 lembaga tempat penitipan anak dan 16 lembaga kesejahteraan sosial anak, diberikan materi mulai dari kebijakan atau regulasi yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak juga pola asuh yang harus dilakukan agar bisa memenuhi pemenuhan anak oleh masing-masing lembaga, “Pelatihan KHA beberapa kali sudah kita lakukan beberapa unsur, tahun 2022 diberikan kepada jajaran tenaga kesehatan, OPD, media massa kemudian di tahun ini kita sasar 3 lembaga ini agar pemahaman KHA bisa menyeluruh dan menyentuh semua unsur di kota Pekalongan,” kata Sabaryo.

Baca Juga :  Komandan Kodim 1710/Mimika Pimpin Tradisi Korps Pelepasan Perwira

Harapannya edukasi yang sudah diterima oleh perwakilan lembaga dapat diteruskan kepada pengurus lainnya dan dapat segera diterapkan di masing-masing lemabangnaya. Dikatakan Sabaryo, pihaknya akan intens melakukan koordinasi dan evaluasi terkait penerapan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Sementara itu, Kepala Seksi Agama dan Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mohammad Riza Syam menyambut baik kegiatan tersebut, sebab menurutnya selama ini pada pondok pesantren khususnya tradisional kegiatan berlangsung apa adanya sehingga terkadang kurang memenuhi hak anak karena keterbatasan dana dan fasilitas di dalamnya.

Baca Juga :  Sedang Asyik Berduaan di Dalam Kamar Sepasang Kekasih di Grebek Warga dan Satpol PP

Dengan adanya pelatihan dan sosialisasi KHA seperti ini, diharapkan pondok pesantren dan lainnya bisa semakin memenuhi hak anak dalam menjalankan lembaganya, “Dalam ajaran agama sudah kuat sekali untuk mendukung konvensi hak anak ini namun bukan karena tidak ada keinginan tetapi semata-mata keterbatasan sehingga dengan adanya pelatihan ini timbul kesadaran mereka ketika merumuskan pembiayaan calon santri, bisa memasukkan unsur-unsur yang mendukung hak-hak anak ini kemudian ada keinginan untuk menunaikan hak anak yang sempat terkendala,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

Jumat Curhat Polres Kebumen Digelar di Pabrik Genteng 

BERITA

Masjid Al-Aqsa Diserbu 5000 Warga Zionis Pada Pertengahan Tahun Ini

BERITA

Di Hadapan Makam Pahlawan, Veteran Itu Bertanya: “Apakah Negeri Ini Sudah Benar-Benar Bangkit?”

BERITA

Tularkan Spirit Juara KSM Kepada Widia Adhani, Ini Penjelasan Kepala Kantor

ARTIKEL

Petinju Sumbar Rahmad Taubat Menang TKO di Ronde Pertama Atas Petinju Tuan Rumah Sumut

ARTIKEL

Pantai Padang Salah Satu Titik Kampanye Wajib Halal 3000 Desa Wisata, Ini Penjelasan Kepala Kantor

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Acara Penyerahan SPT Tahunan Tahun 2023 di Istana Negara

ARTIKEL

Jalan Pagi dan Mangopi di Lapau, Tradisi Silaturahmi Jemaah Kampung Baru Gunung Sarik