PadangPanjang.Sinyalnews.com—Bagi orang yang berada di luar jeruji, 17 Agustus adalah tentang Merah Putih yang berkibar, lagu kebangsaan yang dinyanyikan dan upacara yang mengingatkan bangsa ini pada arti sebuah kemerdekaan.
Tetapi bagi mereka yang masih berada di balik tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang, kemerdekaan datang dalam bentuk yang jauh lebih sederhana.
Selembar surat remisi.
Di dalamnya ada pengurangan masa pidana. Ada hitungan hari yang dipangkas dari panjangnya hukuman. Tetapi bagi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP), angka-angka itu bukan sekadar angka.
Di belakangnya ada wajah keluarga yang dirindukan.
Ada rumah yang ingin segera kembali didatangi. Ada orang tua yang ingin kembali dipeluk. Ada anak yang mungkin selama ini hanya bisa dibayangkan tumbuh dari balik dinding Rutan.
Karena itu, ketika remisi diserahkan pada momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, rasa syukur menjadi kata yang paling dekat dengan mereka.
“Bagi kami, ini adalah suatu nikmat yang harus disyukuri,” ujar ZH, salah seorang WBP penerima remisi.
Kalimat itu pendek. Namun di baliknya ada perjalanan panjang yang tidak terlihat dari luar.
Sebab remisi tidak datang sebagai hadiah yang jatuh begitu saja. Ia berkaitan dengan proses pembinaan dan perilaku selama menjalani masa pidana. Dalam sistem pemasyarakatan, pembinaan diarahkan agar warga binaan pada akhirnya mampu kembali dan diterima di tengah masyarakat. (Kemenimipas JDIH)
Maka hari kemerdekaan di dalam Rutan bukan sekadar seremoni.
Ia seperti sebuah pengingat bahwa masa lalu memang tidak bisa dihapus, tetapi masa depan masih bisa diperbaiki.
Di hadapan para WBP, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis menyampaikan pesan yang jauh lebih panjang daripada sekadar ucapan selamat menerima remisi.
Ia meminta para warga binaan sungguh-sungguh mengikuti seluruh proses pembinaan yang diberikan selama berada di Rutan.
“Ikuti segala macam proses pembinaan dan tekadkan dalam hati dan berjanji pada diri sendiri, tak akan pernah lagi masuk ke Rutan ataupun Lapas.”
Pesan Hendri kemudian mengarah pada satu titik yang justru paling menentukan.
Keluar dari Rutan bukan akhir dari pembinaan. Di sanalah ujian sesungguhnya dimulai.
“Segala proses dalam Rutan hasilnya nanti setelah kalian di luar. Alias kalian keluar, di sanalah ujian dimulai. Apakah proses di dalam yang didapati berhasil atau tidak.”
Kalimat itu menyimpan kenyataan yang sering luput dari perhatian.
Di dalam Rutan, seseorang hidup dalam ruang dengan aturan yang jelas. Ada pembinaan. Ada pengawasan. Ada batas yang tegas antara boleh dan tidak boleh.
Tetapi ketika pintu Rutan akhirnya terbuka, tidak ada lagi tembok yang memisahkan seseorang dari godaan kehidupan. Masyarakatlah yang akan menjadi ruang ujiannya.
Di sanalah ia akan berhadapan kembali dengan persoalan ekonomi, lingkungan pergaulan, stigma, kesempatan kerja, bahkan kemungkinan bertemu dengan masa lalu yang pernah membawanya ke balik jeruji.
Karena itu, keberhasilan pembinaan tidak semestinya diukur hanya dari berapa banyak WBP yang memperoleh remisi.
Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak dari mereka yang setelah bebas mampu memilih jalan yang berbeda.
Hendri pun meminta Rutan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang Panjang melalui berbagai organisasi perangkat daerah. Program pembinaan, menurutnya, perlu diperluas agar warga binaan memiliki bekal yang lebih kuat ketika kembali ke masyarakat.
Sebab seseorang yang keluar dari Rutan tanpa bekal apa-apa akan lebih mudah kembali terperosok ke lubang yang sama.
Sebaliknya, keterampilan, pendidikan, pembinaan kepribadian dan dukungan sosial dapat menjadi jembatan menuju kehidupan baru.
Dalam kegiatan penyerahan remisi tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang Novri Abbas turut hadir bersama jajaran. Kehadiran jajaran Rutan menjadi bagian dari proses panjang pembinaan warga binaan yang tidak berhenti pada pemberian remisi.
Ketua PWI Padang Panjang Supriyanto juga hadir menyaksikan momentum tersebut.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, Rutan dan insan pers dalam satu ruang memperlihatkan bahwa proses mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat bukan hanya pekerjaan satu institusi.
Ada tanggung jawab bersama di sana.
Sebab pada akhirnya, mereka akan kembali menjadi bagian dari masyarakat.
Dan ada satu pesan Hendri yang mungkin terdengar sederhana, tetapi justru paling dekat dengan hati seorang manusia yang sedang jauh dari rumah:
“Rindukanlah keluarga kalian.”
Barangkali itulah bentuk pembinaan yang tidak tertulis dalam buku aturan mana pun.
Kerinduan.
Rindu kepada rumah.
Rindu kepada anak.
Rindu kepada orang tua.
Rindu kepada kehidupan yang pernah mereka miliki sebelum semuanya berubah.
Kerinduan itu pula yang semestinya menjadi tenaga untuk berubah.
Hari Kemerdekaan kemudian menemukan maknanya sendiri di balik jeruji Rutan Padang Panjang.
Bagi mereka, Merah Putih tidak hanya berkibar di luar pagar.
Ia juga hadir dalam harapan yang perlahan tumbuh: suatu hari pintu itu terbuka, langkah mereka kembali bebas, dan keluarga menjadi tempat pertama yang dituju.
Namun kebebasan itu kelak akan membawa pertanyaan yang jauh lebih berat daripada berapa lama masa hukuman telah berkurang.
Apa yang akan mereka lakukan setelah bebas?
Sebab remisi hanya mengurangi masa hukuman.
Tetapi perubahanlah yang menentukan masa depan.
Dan ketika akhirnya mereka meninggalkan Rutan, kemerdekaan yang sesungguhnya bukan sekadar terbebas dari jeruji.
Melainkan mampu berkata kepada diri sendiri:
Saya pernah salah. Saya sudah menjalani akibatnya. Dan saya tidak akan mengulanginya lagi.
Karena pada akhirnya, ada penjara yang dibangun dari tembok dan besi.
Tetapi ada pula penjara yang dibangun oleh kesalahan sendiri.
Remisi mungkin memendekkan jarak menuju pintu keluar. Tetapi hanya perubahan yang benar-benar membebaskan seseorang.(paulhendri)














