Padang, Sinyalnews.com,- Mulai bulan Maret 2025 diberlakukan seluruh urusan hutang piutang Debitur disemua Bank dapat dihapuskan. Bahkan hutang seluruh Bank di NKRI kepada Bank Indonesia (BI) juga dapat dihapuskan.
Secara detail bapak Asyarli dan bundo Kartini (Titin) selaku pemegang mandat Personal Guarantee menjelaskan bahwa, bersama Pemilik Sistem Penghapus Hutang, Pemilik Dana, Pemilik Global Asset yang disertai Dasar Hukum, Peraturan, dan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selanjutnya Asyarli menerangkan, Para Debitur yang mengikuti Program Penghapusan Hutang silahkan mengikuti link dan form dibawah ini :
1.Dasar Hukum dan UU dari Program Penghapusan Hutang silahkan klik link :
https://acrobat.adobe.com/id/urn:aaid:sc:AP:fe1f344f-7d8a-4769-8d96-6c84f23d3600
2.Langkah teknis bagi Debitur untuk menjalankan Program penghapusan utang :
https://acrobat.adobe.com/id/urn:aaid:sc:AP:1bf42fa8-abbf-4b8c-9c78-5645cab9a0ed
3.Contoh Surat Pernyataan Penghapusan Utang untuk Debitur Individu klik link : https://1drv.ms/w/c/36cde64cc9fda6d4/EUYTEVnxNDtLr6ZZ4Iha9DEBlaoYxVNoRBEDryZmQKfNCw?e=vFH5VY
4.Contoh Surat Pernyataan Penghapusan Utang untuk Perusahaan link :
https://1drv.ms/w/c/36cde64cc9fda6d4/EbTm1puanSZKmYKgh1wYwLQBDDo9Q2Oli-z_MbepnNX6jA?e=JStT73
5.Link Registrasi dan pengumpulan dokumen debitur perorangan :
https://forms.gle/y9wqhKi5WKNrcMQd9
6.Link Registrasi Debitur Perusahaan Swasta Nasional :
https://forms.gle/VtRB8UcptJ2b7un76
7.Link Registrasi Debitur Bank Swasta Nasional
https://forms.gle/nAmwbQaLKLjMNwZ7A
8.Link registrasi Debitur Lembaga, Yayasan dan Badan Hukum lainnya.
https://forms.gle/pmDsKVMmL4NShbGcA
“Inilah saatnya kita membuka lembaran baru, membangun kembali ekonomi keluarga, meraih kehidupan yang lebih sejahtera bersama Tim Personal Guarantee Pemilik Sistem, Pemilik Dana dan Pemilik Aset Global. Terakhir bagi para Debitur perorangan maupun perusahaan dan perbankan yang punya hutang di BI dapat menghubungi bp.Asyarli di HP. 081374240117 dan bundo Titin di HP.085374044788”,kata Asyarli menutup pembicaraan.(Mhd Arief Hendrawan)















