Home / BERITA / BUDAYA / INTERNASIONAL / NASIONAL

Tuesday, 28 March 2023 - 13:27 WIB

UIN IB Padang Pimpin TSR Provinsi Sumbar 

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN IB, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D ketika memberikan sambutan sebagi ketua Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar

 

Padang, Sinyalnews.com,– Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam tertua di Sumatera Barat (Sumbar), Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang diamanahkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat memimpin Tim Safari Ramadan (TSR) V tahun 2023.

Dalam kegiatan tersebut, rektor UIN IB Padang, yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumbar Kepala LLDIKTI, Rektor UPI YPTK Padang,dan beberapa kepala Dinas di lingkungan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan pertama safari Ramadan.

Baca Juga :  Kodim 1710/Mimika Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan Prajurit

Dalam kegiatan tersebut, TSR menyambangi Masjid Nurus Sakinah, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan – Kota Solok disambut langsung oleh Walikota Solok H. Zul Efian Umar Dt Tianso, S.H., M.SI beserta unsur forkopimda Kota Solok.

Wakil rektor kemahasiswaan dan kerjasama mewakili rektor UIN IB Padang. Welhendri Azwar, Ph.D, mengimbau seluruh jamaah dan masyarakat Tanjung Harapan Kota Solok, untuk berkomitmen menyemarakkan bulan suci Ramadhan dengan mengisinya penguatan ibadah wajib, dan sunah.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Gelar Apel Pagi Untuk Meningkatkan Disiplin dan Kekompakan

“Mengharapkan Ramadan akan menciptakan generasi muda yang unggul, beriman, dan tangguh dengan spirit agama,”katanya, Senin (27/3) malam kemarin.

Pengurus Masjid Nurus Sakinah, H. Herman, menyambut baik kehadiran TSR Provinsi Sumbar.

“Rahmat dan nikmat ini hendaknya kita syukuri, kehadiran tim safari Ramadhan menjadi motivasi kita bersama untuk menjalankan ibadah serta kegiatan keagamaan di Masjid”, jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah Propinsi Sumbar melalui pimpinan UIN IB Padang menyerahkan bantuan senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) pada pengurus masjid. Murdiansyah Eko

Share :

Baca Juga

BERITA

KPU Kota Padang membutuhkan 18.760 Orang Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

BERITA

Awali tahun 2024 Kemenag Kota Padang Tekan MoU dengan Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat, Berikut Informasinya

BERITA

Pemkot Ajukan 170 Formasi Rekrutmen PPPK 2023

BERITA

Praktisi Hukum Angkat Bicara Gubernur Mahyeldi Bisa dihukum 2 Tahun Penjara Karena Halangi Kerja Wartawan

ARTIKEL

Family Gathering SEMPOA SIP SOLOK Ke Batang Tabik Payakumbuh 

BERITA

Dukung UMKM Naik Kelas, Kemitraan Indonesia Siap Dampingi Penguatan Pemberdayaan Masyarakat

BERITA

Imbauan Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme, Upaya Polda Sumbar jaga Kerukunan dan Toleransi di Sumatera Barat 

ARTIKEL

MTsN 1 Padang Bawa Nama Sumbar Ke Liga Sentra Indonesia di Jawa Barat