Home / BERITA / BUDAYA / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / RUBRIK CAHAYA ILMU

Saturday, 29 October 2022 - 23:40 WIB

Kapolsek Koto Tangah Mediasi Calon Jamaah Umroh Yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Kapolsek Koto Tangah Mediasi Calon Jamaah Umroh Yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Padang, Sinyalnews.com,- Sebanyak 69 orang jamaah umroh dari Kab Dharmasraya yang berangkat dengan PT Mega Gemilang gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah.

Menurut keterangan PT. Mega Gemilang gagalnya calon jamaah umroh dari Kab Dharmasraya tersebut berangkat disebabkan terjadinya Penipuan Pembelian Tiket Bodong melalui Calo oleh Pihak PT. Mega Gemilang sehingga para Calon Jemaah Umroh melakukan Protes kepada PT. Mega Gemilang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, S.H.,M.H melakukan mediasi kepada kedua belah pihak yakni antara PT. Mega Gemilang dengan calon Jemaah Umrah bertempat di Rasaki Hotel, Sabtu (29/10/2022). Dalam pertemuan mediasi tersebut, dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan melalui Notaris Feby Feldo

Untuk meredakan situasi, Kapolsek Koto Tangah AKP AFRINO, S.H.,M.H dalam bentuk Polri yang Presisi dengan memberikan bantuan minuman air gelas mineral kepada peserta yang hadir diruang Aula Hotel New Razaki. Minuman air mineral langsung diberikan kepada peserta satu persatu oleh personil Polsek Koto Tangah sehingga hal ini mendapatkan apresiasi oleh semua yang hadir.

Baca Juga :  Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Jembatan di Jalan Seradala-Kuaserama Bersama Masyarakat Setempat

“Alhamdulillah, dalam pertemuan mediasi tadi, sudah didapat kesepakatan kedua pihak, sehingga kemungkinan terburuk dari gagalnya keberangkatan calon jamaah tersebut dapat dihindari ” ujar AKP Afrino.

Adapun isi dalam kesepakatan sbb :

a. Pemberangkatan Para Jemaah Calon Umroh sebanyak 69 Orang dari Kab. Dharmasraya dilaksanakan Pada Hari Minggu, Tanggal 05 November 2022 mendatang dari Sungai Rumbai Kab. Dharmasraya dengan menggunakan Mobil Bus yang telah disediakan oleh Pihak PT. Mega Gemilang menuju BIM.

b. Pemberangkatan Para Calon Jemaah Umroh pulang Pergi dari Kab. Dharmasraya sampai ke Tanah Suci Mekah harus didampingi langsung oleh Direktur PT. Mega Gemilang yaitu Ibuk Mega Indah Permata Sari.

c. Pesawat yang ditumpangi oleh Para Jemaah Calon Umroh yaitu Pesawat Garuda.

Baca Juga :  Tidak Terbukti Bersalah, Terdakwa Sujud Syukur Usai Majelis Hakim Memvonis Bebas 

d. Apabila Pihak PT. Mega Gemilang tidak menepati janji, maka Pihak PT. Mega Gemilang harus mengembalikan uang tanpa dipotong sepersenpun kepada para calon Jemaah Umroh.

e. Apabila Semua Perjanjian Kesepakatan tersebut di atas tidak ditepati oleh Pihak PT. Mega Gemilang, maka Pihak PT. Mega Gemilang bersedia dituntut menurut Hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Kanit Intelkam AKP Muzakir Shandra, Direktur PT. Mega Gemilang Ibuk Mega Indah Permata Sari, Mentor/Pencari Calon Jemaah dari PT. Mega Gemilang, sdri. Herlina, Karyawan Admin PT. Mega Gemilang , sdri. Nur Fitriani serta jemaah Umroh sebanyak 69 (enam puluh sembilan).

Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar yang kemudian untuk Para calon Jemaah Umroh kembali ke Kab.Dharmasraya dengan menggunakan Mobil Bus yang disediakan oleh Pihak PT. Mega Gemilang.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Turnamen Sepak Takraw Pilar 2 Lubuak Landua Resmi Ditutup Wabup Risnawanto

ARTIKEL

Bakamla RI Selamatkan ABK Kapal  Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu

BERITA

Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Cilacap di Tangkap Polisi

BERITA

Dies Natalis IPDN ke-67, Erman Safar Diberi Penghargaan Kartika Pamong Praja Muda

BERITA

Kodam I/BB Terima Kunjungan Kehormatan Delegasi Military Attache Tour 2023

BERITA

Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Bagikan 13 Ribu Bibit Cabai Kepada Masyarakat

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pentas Lengger Banyumasan Dalam Rangka Seni Budaya UMKM Hut RI ke 78  

BERITA

Keluarga Pelapor Berterimakasih kepada Kapolda Sumut