Kadis Pendidikan Sumbar Tutup Kegiatan Asesmen PPDB DIKSUS dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka SLB Tahun 2023

Solok, Sinyalnews.com,- Kepala Dinas Pendidikan Prov Sumbar diwakili Kabid PSLB Abinul Hakim ,S.Pd M.Si menutup secara resmi Kegiatan Asesmen PPDB Diksus dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka SLB tahun ajaran 2023/2024 bertempat di SLB Negeri 1 Kubung Kab Solok, Rabu (1/3/2023).

Asesmen PPDB Diksus PPKM SLB berlangsung selama 3 hari dari tanggal 27 Februari sampai 1 Maret 2023. Asesmen PPDB diikuti oleh Kepala Sekolah dan Majelis guru SLB se Kabupaten Solok.

Dalam kata sambutannya, Abinul Hakim mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka sudah dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 yang diimplementasikan pada jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan tanpa terkecuali sekolah luar biasa (SLB). “Kurikulum ini juga merupakan pilihan bagi semua satuan pendidikan yang memiliki kesiapan dalam melaksanakan Kurikulum Merdeka. Satuan pendidikan yang belum siap melaksanakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013” ujar Abinul.

Baca Juga :  Satgas Preemtif Intelkam Gencarkan Aksi Bersih Premanisme, Dukung Operasi Aman Candi 2025 di Cilacap

Kurikulum Merdeka untuk SLB kata Abinul, dalam implementasinya guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga proses pembelajaran di kelas bisa disesuaikan dengan kebutuhan serta minat peserta didik. Peserta didik yang tergolong berkebutuhan khusus memperoleh hak yang sama dengan setiap warga negara lainnya. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 32 menyiratkan bahwa: “Pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa”.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang hak memperoleh pendidikan kepada setiap warga negara Indonesia tidak terkecuali kepada anak berkebutuhan khusus (ABK). “Warga negara Indonesia yang berkebutuhan khusus dan penyandang kelainan lainnya berpeluang penuh memperoleh pendidikan” lanjut Abinul. Demikian halnya dengan diterapkannya kebijakan pendidikan yang baru tersebut, SLB tidak luput dari kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka.

Baca Juga :  Parah! Oknum RT Diduga Berpolitik dan Ngaku Diperintahkan Oleh Lurah Pasang Spanduk Calon Walikota Batam

Sementara Ketua Panitia pelaksana Amperiyenti mengatakan bahwa kurikulum adalah hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. “Kurikulum terdiri dari sekumpulan rencana, tujuan, dan materi pembelajaran, termasuk juga di dalamnya ada cara mengajar yang akan menjadi pedoman bagi setiap pengajar supaya bisa mencapai target dan tujuan pembelajaran” ujar Amperiyenti, S.Pd. M.Pd

Tanpa adanya kurikulum yang tepat kata Amperiyenti, maka target pembelajaran yang sesuai akan sulit tercapai.

“Alhamdulillah pada hari kita berhasil menyelesaikan Asesmen PPDB Diksus PPKM SLB ini, semoga kita bisa mengimplementasikannya di sekolah kita masing-masing” lanjut ketua MKKS SLB Wil 3 ( kab.solok, kota Solok dan kab.Solok Selatan ) dan ketua MKKS SLB kab.Solok ini

Turut hadir dalam acara penutupan, Koord Kurikulum SLB Defiyan ,S.Sos. MM dan Koordinator Pesdik SLB Gusti Amal.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

90 Nagari di Pasaman Barat, Nagari sinuruik Mendapatkan Penghargaan dari (BKKBN) Pusat

ARTIKEL

Gandeng Cipayung Plus Jateng, Kapolda Ajak Mahasiswa Ciptakan Cooling System Selama Pemilu

BERITA

Di Balik Jeruji, Perang Melawan Narkoba Itu Masih Menyala

BERITA

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Pekalongan tentang Penguatan Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme 

ARTIKEL

 Panglima TNI Menerima Audiensi Menteri ATR/BPN

BERITA

Polres Batang Hadirkan Kapal Pintar untuk Memperkenalkan Tugas Polri kepada Anak-anak Sekolah

BERITA

Menuju Pemilu 2024, Borneo Konveksi Terlengkap dan Murah di Jakarta

ARTIKEL

Sejumlah Anggota Kodim 1710/Mimika Menerima Kenaikan Pangkat Pada Periode April 2024