PadangPanjang.Sinyalnews.com-Ruang rapat DPRD Kota Padang Panjang, Rabu siang, 13 Mei 2026, mendadak terasa lebih panas dari biasanya. Bukan karena cuaca, melainkan karena satu persoalan yang belakangan menjadi keluhan hampir di setiap sudut warung kopi dan grup percakapan warga: lonjakan tarif air PDAM.
Di hadapan jajaran legislatif, Direktur Perumda Tirta Serambi, Angga Putra Jayani, memaparkan alasan penyesuaian tarif. Mulai dari meningkatnya biaya operasional, perawatan jaringan distribusi, hingga kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya meredakan kegelisahan publik.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imoral, memimpin langsung rapat lanjutan bersama Komisi II DPRD yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nuraeni Fitri. Turut hadir Ketua Komisi II Yandra Yane, Wakil Ketua Kiki Anugerah Dia, Sekretaris Ridwan Syah, serta anggota Herman.
Dalam forum itu, DPRD mengambil sikap tegas: meminta rencana kenaikan tarif ditunda terlebih dahulu.
Bagi DPRD, persoalan air bukan sekadar urusan angka dalam lembar tagihan. Air adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ketika kenaikan tarif memunculkan gejolak dan keresahan di tengah warga, maka pemerintah daerah dan perusahaan daerah dituntut tidak hanya bicara soal beban operasional, tetapi juga tentang rasa keadilan sosial.

DPRD menilai, penyesuaian tarif harus dikaji ulang secara menyeluruh sesuai ketentuan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016. Transparansi, objektivitas, serta keterbukaan kepada masyarakat menjadi syarat mutlak sebelum kebijakan sebesar itu diberlakukan.
“Jangan sampai masyarakat diminta memahami kenaikan tarif, sementara pelayanan masih dikeluhkan,” menjadi nada yang mengemuka dalam rapat tersebut.
Sorotan lain juga diarahkan pada kualitas pelayanan Perumda Tirta Serambi. DPRD menegaskan, peningkatan layanan harus menjadi prioritas utama sebelum kebijakan kenaikan tarif dijalankan. Sebab bagi pelanggan, air yang mengalir lancar, bersih, dan stabil jauh lebih penting daripada sekadar penjelasan administratif di atas meja rapat.

Suara keprihatinan juga datang dari tokoh masyarakat Padang Panjang. Salah seorang tokoh masyarakat setempat menilai, kebijakan kenaikan tarif di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil berpotensi melukai rasa keadilan publik.
“Air bersih itu kebutuhan pokok, bukan barang mewah. Kalau pelayanan belum maksimal lalu tarif naik drastis, masyarakat tentu merasa kecewa. Pemerintah dan PDAM harus hadir dengan empati, bukan sekadar hitungan bisnis,” ujarnya.
Nada serupa juga disampaikan kalangan ulama. Seorang ulama Padang Panjang mengingatkan, pelayanan air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga pengelolaannya harus mengedepankan prinsip amanah dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
“Dalam Islam, pemimpin itu wajib menjaga kemaslahatan umat. Jangan sampai masyarakat kecil yang paling merasakan beratnya. Kebijakan boleh dibuat, tetapi jangan sampai menghilangkan rasa keadilan,” tuturnya.
DPRD juga meminta, apabila penyesuaian tarif pada akhirnya tetap dilakukan, maka penerapannya harus bertahap dan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang paling rentan terdampak.

Di luar gedung dewan, suara masyarakat terus bergema. Banyak warga mengaku terkejut dengan tagihan yang melonjak drastis dalam beberapa bulan terakhir. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kenaikan biaya kebutuhan dasar seperti air bersih dinilai menambah beban hidup masyarakat kecil.
Rapat itu pun bukan sekadar agenda formal legislatif. Ia menjadi penanda bahwa polemik tarif PDAM telah berkembang menjadi isu publik yang menyentuh langsung denyut kehidupan warga Padang Panjang.
Dan di kota kecil berhawa dingin itu, air kini bukan lagi sekadar kebutuhan rumah tangga, tetapi telah berubah menjadi persoalan kepercayaan antara pelayanan publik dan hak masyarakat.(paulhendri)














